Al-Muqaronah:Jurnal Perbandingan Madzhab dan Hukum
Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Madzhab adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Jurusan Perbandingan Mazhab, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darussalam Bermi sejak tahun 2022 (versi online). Jurnal ilmiah ini mengkhususkan pada kajian pemikiran hukum Islam atau perbandingan hukum umum yang memuat karya-karya ilmiah yang berkaitan dengan pemikiran di bidang hukum, baik hukum umum (positif) maupun hukum Islam. Keberadaan Al-Muqaronah tentunya sangat penting dalam menggali, memperkaya, dan mengembangkan pemikiran dan teori hukum baik itu Hukum Islam maupun Positif.. Dengan demikian, Al-Muqaronah akan memberikan kontribusi positif dalam memperkaya khazanah pemikiran di bidang hukum, baik hukum Islam maupun hukum positif. Jurnal ini berupaya menyajikan berbagai hasil penelitian terkini, baik konseptual-doktrinal maupun empiris, di lapangan. Redaksi “Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan Madzhab” menyambut baik kontribusi berupa artikel yang akan diterbitkan setelah melalui mekanisme seleksi naskah, double-blind peer-review, dan proses editing. Al-Muqaronah: Jurnal Perbandingan MAdzhab dan Hukum terbit dua kali setahun pada bulan Juni dan Desember. Redaksi mengundang para ahli hukum Islam, ulama, peneliti dan ahli hukum untuk menulis atau menyebarluaskan hasil penelitian yang berkaitan dengan isu-isu hukum Islam serta hukum positif. Artikel tidak mencerminkan opini editorial.
Publication Per Year