cover
Contact Name
Ikhsan Fatah Yasin
Contact Email
jurnalaldaulah@gmail.com.
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalaldaulah@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota surabaya,
Jawa timur
INDONESIA
Al-Daulah : Jurnal Hukum dan Perundangan Islam
ISSN : 20890109     EISSN : 25030922     DOI : -
Core Subject : Social,
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam (p-ISSN: 2089-0109 dan e-ISSN: 2503-0922) diterbitkan oleh Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya pada bulan April 2011. Jurnal ini terbit setiap bulan April dan Oktober, dengan memuat kajian-kajian tentang tema hukum dan Perundangan Islam. Jurnal ini terakreditasi pada 1 Desember 2015 sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor: 2/E/KPT/2015.
Arjuna Subject : -
Articles 5 Documents
Search results for , issue " Vol 1 No 01 (2011): April 2011" : 5 Documents clear
Problematika Politik Islam: Abtara Udealitas dan Realitas Perspektif Muhammad Said al-Asmawi Suis, Suis
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol 1 No 01 (2011): April 2011
Publisher : Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14.419 KB) | DOI: 10.15642/ad.2011.1.01.1-18

Abstract

Abstrak: Diskusi mengenai hubungan agama dan politik adalah perbincangan yang sulit disudai. Ini terjadi disebabkan kedua term itu memiliki akar yang berbeda. Jika agama dianggap sakral sebab memang bersumber dari wahyu sementara politik adalah bersumber dari pikiran manusia yang mengutamakan kebutuhan yang dihadapi dalam realitas kemanusiaan. Bagi Muhammad Said al-Asmawi, hubungan politik dan Islam harus ditempatkan sebagaimana mestinya dengan tetap melihat kekhasan yang dimilikinya. Apapun yang dilakukan kelompok yang mendengungkan formulasi politik Islam yang ideal ternyata hanyalah jargon ideologis semata bukan menimbang kepentingan besar umat Islam. Hal ini. dalam kenyataannya perbedaan konsep politik Islam terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Faktor ideologi sebuah negara menjadi penentu perbedaan itu terjadi sehingga akan lebih baiknya kemudia hubungan formulasi hubungan Islam dan politik tidak hanya dilihat secara formil. Tapi, yang terpenting substansi nilai-nilai Islam hadir dalam setiap momentum-momentum politik. Kalau hal ini tidak diindahkan tegas Said al-Asmawi, dengan memaksakan agama hadir secara formil dalam ranah politik Islam dimungkinkan terjadi pengebirian Islam itu sendiri. Alih-alih Islam hadir untuk kebaikan semua, keberadaannya akan selalu dijadikan alat pembenar bagi setiap kebijakan politik sehingga tidak heran, misalnya yang dilakukan kelompok fundamentalis, kekerasan politik selalu dilegalkan oleh pesan-pesan keagamaan yang ditafsirkan kurang tepat sesuai dengan ideologinya. Karenanya, sekali lagi, Said al-Asmawi menolak keras pemaksaan Islam dalam ranah politik, demi kemaslahatan kemanusiaan sesuai dengan tujuan Islam itu hadir dalam ruang kemanusiaan.Kata Kunci: Politik, Islam, ideologi, realitas
Turas Al Siyasiy Partai Politik Islam di Indonesia Yasin, Achmad
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol 1 No 01 (2011): April 2011
Publisher : Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14.419 KB) | DOI: 10.15642/ad.2011.1.01.19-42

Abstract

Abstrak: Turas al siyasiy merupakan sesuatu yang hadir dan menyertai di masa kekinian kita dalam pola tindakan di ruang empiris kehidupan kita, yang berasal dari masa lalu (yang benar-benar terjadi dalam kurun sejarah perpolitikan bangsa Indonesia) berupa ideologi, pemikiran politik, fatsun politik, etika politik, birokrasi dan peradaban politik bangsa kita, apakah itu dari masa lalu kita, atau masa lalu orang lain, ataukah masa lalu tersebut di masa lalu yang jauh maupun yang dekat berupa tipologi politik, afiliasi politik, konstelasi politik, tradisi politik aliran partai politik Islam dalam kancah perpolitikan Indonesia.Tradisi politik aliran dari partai-partai Islam dalam usaha  menformulasikan  ideologi Islam dalam tradisi pertarungan  di dalam khazanah intelektual dan dalam ruang lingkup kebudayaan  dan perilaku politik umat Islam sejak zaman revolosi kemerdekaan hingga periode reformasi, dimana tradisi dan perilaku politik aliran berideologi Islam mengalami degradasi dalam perolehan suara yang sangat besar dibandingkan dengan perolehan suara partai yang berideologi kebangsaan dan pluralisme. Dalam konteks ini, Partai Islam dalam mainstream tradisi menformalisasikan ajaran dan doktrin Islam sebagai dasar negara dan memperjuangkan berdirinya negara Islam, ternyata tidak mendapatkan respon dari umat Islam. Sehingga pada tataran akhir, partai Islam beradaptasi menjadi partai politik yang berasaskan dan menerima Pancasila dan berdemensi partai kebangsaan dan tetap menjadikan Islam sebagai gerakan kultral, dimana Islam sebagai  basis perjuangan dalam mewujudkan nilai-nilai etika politik (Islam) dan bukan sebagai Islam politik untuk menghadapi perkembangan realitas umat Islam dan tututan agar  wajah Islam yang bersifat akomodatif dengan relasi negara.Kata Kunci: Turas al siyasiy, tradisi politik, aliran idiologis, akomodatif, etika politik
"Kuno" dan "Kini" dalam Pemikiran (Hukum) Islam Hilmy, Masdar
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol 1 No 01 (2011): April 2011
Publisher : Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14.419 KB) | DOI: 10.15642/ad.2011.1.01.43-68

Abstract

Abstrak: Artikel ini berusaha membahas pergulatan eksistensial yang dialami oleh hampir setiap ummat beragama dalam mengidentifikasi apa yang diyakini sebagai sebuah “otentisitas” keberagamaan. Pergulatan ini biasanya berangkat dari proses mengenali yang “asali”, sesuatu yang pertama kali muncul dan dianggap sebagai sebuah gambar ideal dalam perilaku keberagamaan. Namun proses pengenalan semacam ini menjadi sebuah dinamika yang tidak mudah, mengingat proses semacam ini selalu melibatkan dialektika relasi segitiga antara pembaca, obyek yang dibaca, dan konteks pembacaan yang selalu berubah. Selain itu, proses kognisi individual yang beraneka ragam semakin memperumit proses artikulasi keberagamaan yang ada.Kata Kunci: Pemikiran Islam, liberatif, sejarah
Politik dalam Perspektif Islam Nawawi, Ismail
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol 1 No 01 (2011): April 2011
Publisher : Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14.419 KB) | DOI: 10.15642/ad.2011.1.01.69-88

Abstract

Abstrak: Politik dan kehidupan bernegara yang berdasarkan syari’at Islam memberikan lapangan yang luas bagi kreativitas dan penciptaan hal-hal baru dalam bidang metoda yang kental dengan perubahan dan nilai-nilai besar yang transendental. Politik dan kehidupan bernegara yang berdasarkan pada syari’at ini memberikan lapangan bagi ijtihad dan pembaharuan dalam masalah furu’, masalah yang bersifat partikularistik masalah-masalah intrepertatif yang berbeda dalam cakupan dasar agama di bawah dalil yang bersifat universal dan pasti. Oleh karena itu prinsip-prinsip bagi tegaknya fiqh politik syar’i dengan menggunakan lima pilar, yaitu fiqh maqashid, fiqh realitas, fiqh perbandingan, fiqh prioritas dan fiqh perubahan, satu dengan yang lain saling mendukung.Kata Kunci: Politik Syar’i, Kehidupan Poltik dan Bernegara
Disparitas Islam Indonesia: Antara Negara Islam dan Negara Bangsa Amin, Mahir
al-Daulah: Jurnal Hukum dan Perundangan Islam Vol 1 No 01 (2011): April 2011
Publisher : Prodi Siyasah Jinayah (Hukum Tata Negara dan Hukum Pidana Islam) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (14.419 KB) | DOI: 10.15642/ad.2011.1.01.89-108

Abstract

Abstrak: Diskursus negara Islam (Daulah Islamiayah ) di negara kita akhir-akhir ini boleh dibilang menjadi fenomena. Kecenderungan untuk menerapkan syariah Islam dalam negara atau pemerintahan merupakan gejala yang bukan hanya berkembang di indonesia tapi juga  di banyak negara Muslim, seperti Pakistan, Yordania, Sudan, Mesir, Maroko, Kuwait,  Iran, dan lain-lain. Munculnya  fenomena gerakan Islam (harakah Islamiyah ) mulai dari yang berskala internasional seperti gerakan ikhwanul muslimun ,jamaah Murabitun, Tanzibul Jihad, Hizbut Tahrir, sampai yang berskala lokal seperti DI/TII,NII, Jama’ah Muslimun (Jamus) dan yang lainnya merupakan follow-up dari upaya meralisasikan aturan syariat dalam negara ( sebut saja negara  Islam). Tulisan ini berusaha untuk mencari jawaban terhadap permasalahan-permasalahan yang muncul dari pandangan para pendukung dan penentang  negara  Islam  terkait dengan konsep negara syariah dalam sistem politik Islam      (Islamic State) , serta penerapannya dalam sistem negara-bangsa (nation state). Ada dua hal yang perlu digaris bawahi terkait hal ini yaitu (1) Apakah Islam memang berkaitan dengan penyelenggaraan negara dan (2) apakah politik Islam diarahkan untuk mencari dan mencapai konsesi kekuasaan, sehingga cita-cita Islam tercapai ?. Dalam upaya merelisasikan dan mewujudkan semangat politiknya  tidak jarang terjadi “ketegangan” antara kelompok yang ingin menerapkan syari’ah sebagai simbolisasi negara Islam dalam aturan-aturan pemerintahan dengan kelompok yang menentangnya. Dan tak jarang terjadi berbagai tindak kekerasan dan bahkan terjadi  kudeta terhadap pemerintahan yang sedang berjalan.Kata Kunci: Disparitas, agama, negara

Page 1 of 1 | Total Record : 5


Filter by Year

2011 2011


Filter By Issues
All Issue Vol. 12 No. 1 (2022): April Vol. 11 No. 2 (2021): Oktober Vol. 11 No. 1 (2021): April Vol. 10 No. 2 (2020): Oktober Vol. 10 No. 1 (2020): April Vol 9 No 01 (2019): April Vol. 9 No. 2 (2019): Oktober Vol. 9 No. 1 (2019): April Vol 8 No 1 (2018): April 2018 Vol. 8 No. 1 (2018): April 2018 Vol 8 No 02 (2018): Oktober Vol. 8 No. 2 (2018): Oktober Vol 7 No 2 (2017): Oktober 2017 Vol. 7 No. 2 (2017): Oktober 2017 Vol 7 No 1 (2017): April 2017 Vol. 7 No. 1 (2017): April 2017 Vol 6 No 2 (2016): Oktober 2016 Vol. 6 No. 2 (2016): Oktober 2016 Vol 6 No 1 (2016): April 2016 Vol. 6 No. 1 (2016): April 2016 Vol 5 No 2 (2015): Oktober 2015 Vol. 5 No. 2 (2015): Oktober 2015 Vol 5 No 1 (2015): April 2015 Vol. 5 No. 1 (2015): April 2015 Vol 4 No 02 (2014): Oktober 2014 Vol 4 No 02 (2014): Oktober 2014 Vol. 4 No. 02 (2014): Oktober 2014 Vol 4 No 01 (2014): April 2014 Vol 4 No 01 (2014): April 2014 Vol. 4 No. 01 (2014): April 2014 Vol 3 No 2 (2013): Oktober 2013 Vol. 3 No. 2 (2013): Oktober 2013 Vol 3 No 2 (2013): Oktober 2013 Vol 3 No 1 (2013): April 2013 Vol 3 No 1 (2013): April 2013 Vol. 3 No. 1 (2013): April 2013 Vol 2 No 2 (2012): Oktober 2012 Vol. 2 No. 2 (2012): Oktober 2012 Vol 2 No 2 (2012): Oktober 2012 Vol 2 No 1 (2012): April 2012 Vol 2 No 1 (2012): April 2012 Vol. 2 No. 1 (2012): April 2012 Vol 1 No 01 (2011): April 2011 Vol. 1 No. 01 (2011): April 2011 Vol 1 No 2 (2011): Oktober 2011 Vol 1 No 2 (2011): Oktober 2011 Vol. 1 No. 2 (2011): Oktober 2011 More Issue