cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota semarang,
Jawa tengah
INDONESIA
LAW REFORM
Published by Universitas Diponegoro
ISSN : 18584810     EISSN : 25808508     DOI : -
Core Subject : Social,
s a peer-reviewed journal published since 2005. This journal is published by the Master of Law, Faculty of Law, Universitas Diponegoro, Semarang. LAW REFORM is published twice a year, in March and September. LAW REFORM publishes articles from research articles from scholars and experts around the world related to issues of national law reform with pure law or general law studies.
Arjuna Subject : -
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 7, No 2 (2012)" : 6 Documents clear
KAJIAN TERHADAP PERTIMBANGAN HAKIM TENTANG DISPARITAS PIDANA DALAM KASUS-KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang Aghata Langlang Buana
LAW REFORM Vol 7, No 2 (2012)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.882 KB) | DOI: 10.14710/lr.v7i2.12411

Abstract

Kajian terhadap Pertimbangan Hakim tentang Disparitas Pidana dalam Kasus-kasus Tindak Pidana Pencurian (Studi Kasus di Pengadilan Negeri Semarang). Banyak putusan PN Semarang yang penerapan pidananya berbeda, padahal tindak pidana-tindak pidananya sama, misal kasus pencurian. Tindak pidananya sama tentang pencurian, tetapi pidana yang dijatuhkan kepada para pelaku tindak pidana berbeda-beda. Dalam konteks ini maka ada disparitas pidana yaitu penerapan pidana yang tidak sama terhadap tindak pidana yang sama atau terhadap tindak-tindak pidana yang sifat berbahayanya dapat diperbandingkan tanpa dasar pembenaran yang jelas.Bagaimanakah disparitas pidana dalam kasus-kasus tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Semarang? Apa yang menjadi pertimbangan hakim tentang disparitas pidana atas kasus tindak pidana pencurian? Bagaimanakah pengaruh disparitas pidana terhadap tujuan pemidanaan tindak pidana pencurian? Tujuan penelitian ini yaitu: untuk mendeskripsikan disparitas pidana dalam kasus-kasus tindak pidana pencurian di Pengadilan Negeri Semarang; untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim tentang disparitas pidana atas kasus tindak pidana pencurian; untuk mengetahui pengaruh disparitas pidana terhadap tujuan pemidanaan tindak pidana pencurian.Penelitian ini menggunakan pendekatan sosiologis atau yuridis empiris. Spesifikasi penelitian adalah penelitian deskriptif analitis. Sebagai data primer yaitu hasil wawancara, sedangkan data sekunder yaitu bahan-bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yaitu sejumlah referensi yang relevan dan aktual. Metode pengumpulan data adalah studi pustaka dan wawancara/Interview. Metode analisis data menggunakan analisis data empiris.Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya disparitas pidana ini bukan hanya di PN Semarang, namun pada seluruh pengadilan di Indonesia bahkan di dunia ini tidak bisa sama sekali meniadakan disparitas pidana. Disparitas pidana tidak bisa ditiadakan sama sekali karena menyangkut persoalan sampai sejauh mana hal itu sebagai akibat yang tidak terelakkan dari kewajiban hakim untuk mempertimbangkan seluruh elemen yang relevan dalam perkara individu tentang pemidanaannya. Simpulan: disparitas tidak secara otomatis mendatangkan kesenjangan yang tidak adil. Demikian pula persamaan dalam pemidanaan tidak secara otomatis mendatangkan pidana yang tepat. Saran: hendaknya ada penelitian yang lebih dalam lagi tentang disparitas pidana. Sehubungan dengan itu, akademik perlu membuka seluas-luasnya pada peneliti lainnya untuk meneliti terhadap upaya mengatasi disparitas pidana, dengan harapan dapat diperkecil dampak negatif dari adanya disparitas pidana.Kata Kunci: Pertimbangan Hakim, Disparitas Pidana, Kasus-kasus Tindak Pidana Pencurian, Pengadilan Negeri Semarang.
PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP ISLAM DALAM PENGATURAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI INDONESIA Artha Ully
LAW REFORM Vol 7, No 2 (2012)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (920.082 KB) | DOI: 10.14710/lr.v7i2.12413

Abstract

Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan salah satu bentuk implementasi Good Corporate Governance (GCG) sebagai tanggung jawab sosial terhadap masyarakat dan lingkungan. CSR merupakan adalah upaya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, tapi selama ini belum terdapat konsep alternatif CSR yang digali dari nilai-nilai yang terdapat di dalam sistem budaya dan kepercayaan termasuk ajaran Islam, padahal nilai-nilai yang dibangun oleh setiap budaya dan kepercayaan bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Sebenarnya prinsip-prinsip Islam dapat bersinergi dengan baik bila disandingkan konsep CSR. Melihat perkembangan CSR yang telah diadopsi ke dalam peraturan perundang-undangan, maka dapat ditelusuri bagaimana penerapan prinsip-prinsip Islam dalam peraturan CSR di Indonesia.Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana konsep CSR dalam Islam dan penerapan prinsip-prinsip Islam dalam pengaturan CSR di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk memahami konsep CSR dalam Islam dan penerapan prinsip-prinsip Islam tersebut ke dalam pengaturan CSR di Indonesia.Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengacu pada bahan primer, sekunder dan tersier. Penelitian ini merupakan penelitian terhadap sinkronisasi hukum dan perbandingan hukum dengan menggunakan tahapan-tahapan berpikir secara sistematis untuk menjawab permasalahan.Hasil penelitian adalah bahwa konsep CSR sebenarnya terdapat dalam ajaran Islam, Islam sejak lama telah lama membangun sistem kehidupan yang berdasarkan prinsip-prinsip sosial dan keadilan. Lima prinsip (aksioma) etika bisnis Islam dapat diadopsi menjadi konsep CSR dalam Islam, yaitu tauhid, keseimbangan atau kesejajaran, kehendak bebas, dan tanggung jawab. Sebagian dari prinsip-prinsip ini sudah diterapkan ke dalam peraturan perundang-undangan mengenai CSR di Indonesia yang terdiri dari UUD 1945, UU PT, UU PM, UU Ketenagakerjaan, UU BUMN, UU HAM, UU PLH dan peraturan lainnya, tapi masih belum diatur secara rinci.Pemerintah sebaiknya segera merubah peraturan mengenai CSR agar tercipta sinkronisasi peraturan mengenai CSR dan membuat standar kegiatan CSR yang lebih terperinci khususnya peraturan mengenai pelaksanaan CSR pada kegiatan usaha yang berlandaskan hukum syariah agar sesuai dengan ajaran Islam. Para pihak yaitu Pemerintah, perusahaan dan masyarakat sebaiknya mempelajari CSR secara utuh yang1 Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Undip2 Dosen Program Magister Ilmu Hukum Undip122disandingkan dengan prinsip-prinsip Islam untuk menjawab tantangan pencapaian keseimbangan triple bottom line.Kata Kunci: Corporate Social Responsibility, Triple Bottom Line, Etika Bisnis Islam, Good Corporate Governance
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGANTI (VICARIOUS LIABILITY) DALAM KEBIJAKAN FORMULASI HUKUM PIDANA DI INDONESIA Fines Fatimah
LAW REFORM Vol 7, No 2 (2012)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (385.738 KB) | DOI: 10.14710/lr.v7i2.12408

Abstract

Regulasi vicarious liability dalam Konsep Kitab Undang-Undang Hukum Pidana merupakan pengecualian dari asas “tiada pidana tanpa kesalahan” sekaligus merupakan wujud dari ide keseimbangan sekaligus pelengkap (complement) dari asas Geen Straft Zonder Schuld, hal ini ditegaskan dalam Penjelasan Pasal 38 ayat (2) Konsep KUHP/RKUHP 2008. Penjelasan Pasal 38 ayat (2), menyatakan bahwa vicarious liability harus dibatasi untuk kejadian-kejadian tertentu yang ditentukan secara tegas oleh undang-undang agar tidak digunakan secara sewenang-wenang. Dari sinilah penulis merasa perlu untuk membuat sebuah penelitian tentang vicarious liability dalam kebijakan hukum pidana, karena pada kenyataannya pengaturan vicarious liability dalam Konsep KUHP belum menegaskan dalam hal-hal apa saja subjek hukum dapat dipertanggunjawabkan secara vicarious.Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini adalah bertujuan mencari jawaban atas permasalahan-permasalahan mengenai: pertanggungjawaban pengganti (vicarious liability) dalam kebijakan formulasi hukum pidana saat ini, dan pertanggungjawaban pengganti (vicarious liability) dalam kebijakan formulasi hukum pidana yang akan datang.Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode penelitian yuridis normatif, yakni yang memusatkan penelitian pada sumber data sekunder. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan komparatif dan pendekatan konseptual.1 Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum Undip2 Dosen Program Studi Magister Ilmu Hukum Undip1Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh penulis, Kebijakan formulasi vicarious liability/ pertanggungjawaban pengganti di Indonesia saat ini lebih tertuju pada kejahatan korporasi. Kebijakan formulasi vicarious liability/ pertanggungjawaban pengganti di Indonesia yang akan datang sebaiknya dirumuskan tidak hanya untuk tindak pidana korporasi, atau tidak hanya pada hubungan kerja, tapi juga dapat diterapkan pada hubungan orang tua dengan anaknya, dan suami dengan isterinya. Vicarious liability seharusnya diterapkan pada tindak pidana yang dirumuskan oleh undang-undang sebagai tindak pidana strict liability (dilakukan oleh orang dalam “hubungan” yang telah disebutkan), dan tindak pidana tersebut diancam dengan pidana denda.Kata kunci: Pertanggungjawaban pengganti, kebijakan
KEBIJAKAN KRIMINALISASI PENGGUGURAN KANDUNGAN DALAM PEMBARUAN HUKUM PIDANA INDONESIA Rosalind Angel Fanggi
LAW REFORM Vol 7, No 2 (2012)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (418.242 KB) | DOI: 10.14710/lr.v7i2.12414

Abstract

Indonesia adalah negara berkeTuhanan. Agama adalah unsur yang harus ada dalam national and character building. Walaupun telah diatur dalam KUHP tetapi banyak didapati pengguguran kandungan. Tulisan ini hendak menggali kebijakan kriminalisasi pengguguran kandungan dalam hukum positif.. Kesimpulannya adalah kebijakan kriminalisasi pengguguran kandungan yang diatur dalam hukum positif belum cukup memberikan jaminan perlindungan kesehatan. Saran adalah pengguguran kandungan bukanlah langkah terbaik yang dipilih tetapi dalam kondisi membahayakan kesehatan sebaiknya perlu pengaturan yang memberi rasa perlindungan dan jaminan kesehatan ibu hamil, perlu dirumuskan aturan yang memberikan kepastian hukum bagi dokter-pasien, pengaturan kebijakan kriminalisasi pengguguran kandungan hendaknya berdasarkan Pancasila dan tujuan pembangunan nasional.Kata Kunci: kebijakan kriminalisasi, pengguguran kandungan, pembaruan hukum pidana
POLITIK HUKUM DALAM UPAYA PENGENDALIAN PENCEMARAN BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN DI WILAYAH LAUT YANG BERADA DIBAWAH KEDAULATAN INDONESIA Adil Lugisnto
LAW REFORM Vol 7, No 2 (2012)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (386.688 KB) | DOI: 10.14710/lr.v7i2.12409

Abstract

Indonesia merupakan negara maritim sekaligus negara kepulauan. Indonesia memiliki sekitar 13. 487 pulau yang tersebar diseluruh nusantara, dimana setiap pulau tersebut dikelilingi perairan/laut. Indonesia terletak diantara dua benua yaitu benua asia dan Australia serta berada diantara dua samudera, yaitu samudera hindia dan samudera pasifik. Sebagian besar wilayah Indonesia terdiri dari wilayah laut/perairan yang mencakupi enam puluh persen (60%) dari seluruh wilayah Indonesia dan sisanya sebesar empat puluh persen (40%) adalah wilayah daratanKondisi geografis Indonesia yang sangat strategis tersebut berpotensi mendatangkan pencemaran, khususnya pencemaran bahan berbahaya dan beracun sehingga lingkungan/wilayah laut Indonesia perlu mendapat perlindungan dari pencemaran.Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini antara lain: (1) Bagaimana kebijakan (policy) yang terdapat dalam instrumen-instrumen hukum internasional dalam upaya pengendalian pencemaran bahan berbahaya dan beracun di wilayah laut? (2) Bagaimana Politik Hukum dalam upaya pengendalian pencemaran bahan berbahaya dan beracun di wilayah laut yang berada dibawah kedaulatan Indonesia? (3) Bagaimana konsistensi dan harmonisasi secara vertikal maupun horizontal antar produk hukum yang mengatur tentang pencemaran bahan berbahaya dan beracun di wilayah laut yang berada dibawah kedaulatan Indonesia?Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisia. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode kualitatif. Kebijakan (policy) dalam instrumen-instrumen hukum internasional mengatur upaya-upaya pencegahan terjadinya pencemaran bahan berbahaya dan beracun di wilayah laut/perairan, Politik hukum dalam perundang-undangan nasional mengatur pencegahan dan penanggulangan pencemaran bahan berbahaya dan beracun di wilayah laut/perairan1 Mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum2 Dosen Program Studi Magister Ilmu Hukum Undip44dari aspek hukum administrasi, hukum perdata dan hukum pidana. Politik hukum yang terdapat dalam produk-produk hukum, baik secara vertikal maupun horizontal mengatur pengendalian pencemaran bahan berbahaya dan beracun di wilayah laut/perairan secara berbeda-beda, sehingga terjadi inkonsistensi dan disharmonisasi antar produk hukum tersebut.Kata kunci: politik hukum, pencemaran, bahan berbahaya dan beracun, dan wilayah laut yang berada dibawah kedaulatan Indonesia.
INTEGRASI NILAI LOKAL DALAM HUKUM NASIONAL (Studi Fungsionalisasi Undang-Undang Perlindungan Hak Cipta Pengrajin Patung Desa Bejijong Dan Kontribusinya Dalam Pencapaian Tujuan Hukum Uundang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta) Hendra Wahanu
LAW REFORM Vol 7, No 2 (2012)
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.07 KB) | DOI: 10.14710/lr.v7i2.12410

Abstract

Pada tahun 2006, perajin Desa Bejijong Kabupaten Mojokerto menerbitkan Undang-Undang Perlindungan Hak Cipta Pengrajin Patung Desa Bejijong. Substansi peraturannya berasal dari nilai-nilai yang dipraktekkan sehari-hari oleh masyarakat. Peraturan tersebut berlaku secara efektif karena sejak ditetapkan hanya terjadi dua kali pelanggaran. Kondisi Desa Bejijong yang menjalankan hukum secara berbeda dengan pola hukum hak cipta nasional tersebut perlu dikaji lebih mendalam untuk melengkapi kajian bekerjanya hukum dalam masyarakat.Permasalahan dalam penelitian ini adalah; bagaimanakah kronologis kelahiran Undang-Undang Perlindungan Hak Cipta Desa Bejijong, bagaimanakah proses integrasi nilai-nilai lokal dalam Undang-Undang tersebut dan bagaimanakah fungsionalisasinya; serta kontribusi apakah yang diberikan Desa Bejijong terhadap pencapaian tujuan hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Penelitian ini bertujuan memaparkan kronologis pembuatan Undang-Undang Hak Cipta Desa Bejijong; mengetahui proses integrasi nilai lokal dalam undang-undang tersebut dan fungsionalisasinya; serta menjelaskan kontribusi Desa Bejijong terhadap pencapaian tujuan hukum Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.Pendekatan penelitian ini adalah socio-legal research yang masuk dalam tradisi penelitian empiris non doktrinal. Pengumpulan data dilakukan dengan metode pengamatan dan wawancara. Analisis datanya menggunakan model analisis interaktif.Kronologis pembentukan Undang-Undang Hak Cipta Desa Bejijong melalui tahap identifikasi permasalahan; konsolidasi dan perencanaan; perancangan; penyusunan dan pembahasan; pemilihan judul; dan pengesahan. Proses integrasi nilai lokal dalam Undang-Undang Hak Cipta Desa Bejijong diidentifikasi menjadi dua proses yaitu integrasi dalam proses legislasi dan integrasi dalam substansi. Dari sisi fungsionalisai terungkap bahwa efektivitas penegakan hukumnya didukung oleh loyalitas masyarakat terhadap kelompok tertentu serta bekerjanya faktor budaya. Sedangkan kontribusi yang diberikan secara internal adalah Desa Bejijong telah berkontribusi dalam penguatan organisasi masyarakat dalam proses pecapaian tujuan hukum hak cipta. Sedangkan kontribusi eksternalnya adalah telah secara aktif menyebarkan nilai yang berkaitan dengan penghormatan terhadap hak cipta dan berperan dalam penyebarluasan informasi untuk menguatkan komitmen pelaksanaan nilai hak cipta kepada wilayah lain.Kata Kunci: Integrasi, Fungsionalisasi, Nilai Lokal

Page 1 of 1 | Total Record : 6