cover
Contact Name
Nur Izzah Jundiah
Contact Email
legalreasoning@univpancasila.ac.id
Phone
+62217872833
Journal Mail Official
legalreasoning@univpancasila.ac.id
Editorial Address
Jl. Lenteng Agung Raya No.56, RT.1/RW.3, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta - 12630
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Legal Reasoning
Published by Universitas Pancasila
ISSN : 26548747     EISSN : 26847108     DOI : https://doi.org/10.35814/jlr.v5i1
Core Subject : Social,
Bidang hukum, baik bidang hukum perdata, hukum pidata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum adat, hukum internasional, hukum islam, atau bidang hukum lainnya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 5 Documents
Search results for , issue "Vol 4 No 2 (2022): Juni" : 5 Documents clear
INTERPRETASI ASAS REBUS SIC STANTIBUS DALAM KONTRAK PERDATA INTERNASIONAL Anggita Mutiara Paramita
Jurnal Legal Reasoning Vol 4 No 2 (2022): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v4i2.3600

Abstract

Interpretasi asas rebus sic stantibus pada kontrak perdata internasional merupakan judul dari penelitian ini. Adanya perbedaaan penerapan dalam kontrak perdata internasional yang ada maka dirumuskan dua masalah yakni bagaimanakah hakikat makna asas rebus sic stantibus dan bagaimana penerapan asas rebus sic stantibus pada kontrak perdata internasional. Metodologi penelitian menggunakan jenis penelitian hukum normative. Ditemukan kesimpulan bahwa penerapan asas rebus sic stantibus dari praktiknya menggunakan dasar hukum dari Konvensi Wina 1969, Hukum Perdata yurisdiksi/wilayah tempat diselesaikannya kasus tersebut, serta berdasarkan perjanjian itu sendiri. Dari penelitian yang dilakukan mengenai makna asas rebus sic stantibus di negara lain bahwa masih kurangnya pemahaman secara tegas mengenai arti rebus sic stantibus sehingga di dalam hukum nasional atau hukum perdata masing-masing negara tersebut tidak ada pengaturan spesifik mengenai fundamental change of circumstances, maka sebaiknya dilakukan penambahan definisi pada hukum perdata masing-masing negara sehingga ada kepastian hukum ketika ada kasus yang terjadi mengenai berakhirnya perjanjian atau kontrak dengan dasar rebus sic stantibus.
PENERAPAN HUKUM ADAT PADA KASUS PENCURIAN MADU LEBAH DI KECAMATAN BANDAR PETALANGAN KABUPATEN PELALAWAN Kasmanto Rinaldi; Adison Adison
Jurnal Legal Reasoning Vol 4 No 2 (2022): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v4i2.3602

Abstract

Masih dianut dan ditegakkannya hukum adat di lingkungan masyarakat hukum adat Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelelawan, pada hakikatnya dijamin oleh UUD 1945 bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisonalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses dan penerapan sistem hukum adat di Kecamatan Bandar Petalangan dalam penyelesaian kasus hukum pidana pencurian Madu. Tipe penelitian ini adalah tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Lokasi penelitian dalam penelitian ini penulis lakukan di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelelawan. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa tahap proses hukum adat yang dilakukan pada pemberitahuan kepada orang tua dan keluarga Kasus Pencurian Madu Lebah Di Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelelawanmengikuti proses peradilan adat dan menerima sanksi yang diberikan. Pihak tokoh adat akan memanggil orang tua atau keluarga untuk bermusyawarah dan melalui proses adat maka akan ditetapkan sanksi kepada pelaku agar jera dalam melakukan kejahatan. Setelah pelaku menjalankan hukumannya maka akan dikembalikan kepada masyarakat sebagai pribadi yang bersih dari kejahatan dan mampu dan diterima masyarakat untuk hidup bersosialisasi pada daerah tersebut.
BESTANDEEL PERCOBAAN DAN PERMUFAKATAN JAHAT PADA UNDANG-UNDANG TENTANG NARKOTIKA DALAM SURAT DAKWAAN (PERSPEKTIF TUJUAN HUKUM) Wisnu Indaryanto
Jurnal Legal Reasoning Vol 4 No 2 (2022): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v4i2.3603

Abstract

Perbuatan pidana atau delik memiliki unsur-unsur yang merupakan terjemahan dari istilah “element” dan “bestandeel”. Keduanya memiliki perbedaan, yaitu elemen-elemen dalam suatu perbuatan pidana adalah unsur-unsur yang terdapat dalam suatu perbuatan pidana. Unsur tersebut baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Sedangkan bestandeel mengandung arti unsur perbuatan pidana yang secara expressive verbis tertuang dalam dalam suatu rumusan delik atau perbuatan pidana. Dengan kata lain, “element” perbuatan pidana meliputi unsur yang tertulis dan yang tidak tertulis, sedangkan “bestandeel” hanya meliputi unsur perbuatan pidana yang tertulis saja. Dalam pengadilaan, yang harus dibuktikan oleh penuntut umum di pengadilan hanyalah bestandeel. Dalam konteks perbuatan pidana Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menarik untuk diteliti dan dianalisis mengenai element/bestandeel perbuatan pidana yang harus dibuktikan oleh penuntut umum dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Kedua perbuatan pidana tersebut adalah percobaan dan permufakatan jahat.
PERTANGGUNG JAWABAN PELAKU USAHA DAN KONSUMEN TERHADAP SISTEM PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY (COD) Indriana Indriana
Jurnal Legal Reasoning Vol 4 No 2 (2022): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v4i2.3604

Abstract

Jual beli melalui e-commerce menggunakan sistem pembayaran Cash On Delivery (COD) tidak dapat dipungkiri meningkatkan penjualan pelaku usaha dan memudahkan konsumen dalam bertransaksi pada masa pandemi covid-19 ini. Kemudahan yang didapatkan tidak jarang menimbulkan permasalahan seperti pelaku usaha nakal yang mengirimkan barang tidak sesuai dan konsumen yang tidak mau membayar pesanannya kepada kurir lantaran pesanannya tidak sesuai. Tindakan tersebut sangatlah merugikan konsumen dan pelaku usaha yang sudah beritikad baik. Kasus konsumen terjadi karena ketidak pahaman konsumen terhadap sistem pembayaran COD, yang telah mengalami pergeseran makna. Pada COD di luar e-commerce konsumen dapat mengecek barang terlebih dahulu sebelum membayar, sementara COD di dalam e-commerce konsumen harus membayar terlebih dahulu sebelum melakukan pengecekan barang. Permasalahan tersebut menimbulkan perdebatan mengenai bagaimana dan siapa yang harus bertanggung jawab atas kerugian akibat sistem pembayaran COD. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan menganalisis data sekunder, sehingga didapatkan simpulan bahwa tanggung jawab terhadap sistem pembayaran COD dibebankan secara bersama antara pelaku usaha dan e-commerce sesuai dengan UUPK dan UU ITE. Terhadap pelaku usaha yang rugi akibat perbuatan konsumen dapat meminta ganti rugi dengan melakukan gugatan wanprestasi kepada konsumen.
REKAM MEDIS, BUKTI PENETAPAN DALAM PROSEDUR PENANGANAN JENASAH CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) (ETHICO LEGAL) Boedi Santoso Irianto; Endah Triwulandari; Edy Tarsono
Jurnal Legal Reasoning Vol 4 No 2 (2022): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v4i2.3605

Abstract

Rekam medis, adalah sarana yang dipergunakan oleh para tenaga kesehatan,terutama dokter dan dokter gigi. Dalam rangka pencatatan, atas suatu bentuk dari pelayanan pada pasien yang ia pernah tangani. Kewajiban para tenaga kesehatan, itulah yang menjadikan rekam medis bersifat rahasia. Walaupun demikian rekam medis tetap berfungsi sosial. Belakangan ini terutama dimasa pandemi corona virus disease (covid-19), banyak masyarakat tidak mengetahui keberadaan fungsi, manfaat dan tujuan dari rekam medis. Apalagi beberapa kejadian di masyarakat terjadi pengambilan paksa jenasah pasien Covid-19. Metodologi yang dipergunakan dalam penulisan ini adalah metodologi Yuridis-Normatif .Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina, telah mengingatkan dan melarang akan hal tersebut. Siapapun yang menghalangi pemberantasan penyakit menular dapat diancam hukuman 1 tahun penjara dan atau denda satu milyar rupiah. Mengingat larangan tersebut cukup mengancam bagi pelaku yang melanggarnya, maka diperlukan partisipasi bersama dan kerjasamanya berbagai pihak, agar keluarga pasien, benar- benar menghormati dan mematuhi anturan tersebut diatas, guna mencegah penularan yang lebih berbahaya bagi kesehatan di masyarakat.

Page 1 of 1 | Total Record : 5