cover
Contact Name
Dr. Dewa Gede Sudika Mangku, S.H., LL.M
Contact Email
dewamangku.undiksha@gmail.com
Phone
+6282242137685
Journal Mail Official
dewamangku.undiksha@gmail.com
Editorial Address
Ganesha Civic Education Journal (GANCEJ) Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Jalan Udayana No. 11 Singaraja - Bali
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
GANESHA CIVIC EDUCATION JOURNAL
ISSN : 27147967     EISSN : 27228304     DOI : https://doi.org/10.23887
Core Subject : Education,
Ganesha Civic Education Journal jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, Universitas Pendidikan Ganesha. Jurnal ini bertujuan untuk mewadahi artikel-artikel hasil penelitian dibidang pendidikan dan sosial pembelajaran . Pada akhirnya Jurnal ini dapat memberikan deskripsi tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan kewarganegaraan bagi masyarakat akademik. Jurnal ini terbit 2 kali setahun.
Articles 10 Documents
Search results for , issue "Vol 1 No 2 (2019): October, Ganesha Civic Education Journal" : 10 Documents clear
STRATEGI MENCEGAH TERJADINYA TINDAK PIDANA KORUPSI M. Dimun, Maria; Brema Barus, Jhon
Ganesha Civic Education Journal Vol 1 No 2 (2019): October, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi atau rasuah adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak Perbuatan seorang pejabat atau seorang pemegang kepercayaan yang secara bertentangan dengan hukum, secara keliru menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, bertentangan dengan tugas dan hak orang lain. Pemerintah Indonesia telah berusaha keras memerangi korupsi dengan berbagai cara. KPK sebagai lembaga independen yang secara khusus menangani korupsi, serta melakukan pencegahan dari tindak korupsi. Tapi di sisi lain, usaha aksi yang dilakukan KPK membutuhkan banyak biaya. Belum lagi jika dihitung dari dampak yang ditimbulkan bagi kehidupan masyarakat dan negara. lawan korupsi adalah tanggung jawab semua komponen negara dan jika hanya salah satu pihak maka upaya pemberantasan korupsi akan lemah, hal itu bisa menjadi penghambat bagi upaya untuk melawan korupsi
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) Darmin, Saverinus
Ganesha Civic Education Journal Vol 1 No 2 (2019): October, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumah Tangga adalah merupakan wadah dimana dua oranganak manusia yang berbeda dipersatukan dalam sebuahikatan perkawinan. Terkadang perkawinan tersebutdibumbui dengan kebahagiaan dan tidak sedikit pula yangselalu dibumbui dengan pertengkaran bahkan menimbulkankekerasan terhadap salah satu pihak. Penyebab terjadinyakekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami terhadapisteri antara lain adalah dimana laki-laki dianggap palingdominan daripada perempuan dalam rumah tangga,sehingga mempunyai kewenangan penuh terhadap istri danberhak melakukan apa saja sesuka hatinya, karena himpitanekonomi keluarga, himpitan masalah kota besar yangmendorong stress, kondisi lingkungan dan pekerjaan yangberat mendorong tingginya temperamental seseorangmaupun karena kondisi kejiwaan seseorang.
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI MELALUI MATA PELAJARAN PPKN BAGI SISWA SMA NEGERI WAINGAPU J.M.U Djoh, Arcella; F.Hibur, Yohana
Ganesha Civic Education Journal Vol 1 No 2 (2019): October, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dari mulai diterapkannya pendidikan Anti Korupsi sebagai langkah awal pemberantasan korupsi yang sudah merajalela di indonesia, korupsi menjadi wacana khusus yang menuntut penyelesaian secara mendesak akibat membudayanya dunia perkorupsian di indonesia, karena itu pendidikan sangatlah efektif untuk berperan memutus mata rantai korupsi bu kan hanya pendidikan di lingkungn Formal tetapi Non formlal yaitu di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Agar seluruh elemen ikut mensukseskan aksi pemberantasan korupsi. Penerapan Pendidikan Anti korupsi di sekolah sangat efektif membentuk sikap anti korupsi terutama dalam usia remaja awal dan remaja akhir yang cenderung lebih banyak ingin tahu. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan pasti yang konkret dan bisa dipertanggungjawabkan tentang Implementasi nilai-nilai pendidikan anti korupsi melalui mata pelajaran PPKn bagi siswa SMA Negeri 1 Waingapu. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari kepala sekolah, guru mata pelajaran PPKn dan peserta didik. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu melalui observasi dan wawancara. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan melalui tiga tahap dengan cara menggolongkan, mereduksi dan menghilangkan data yang tidak sesuai dengan tujuan penelitian, kemudian dipaparkan secara deskriptif. Tahap selanjutnya yaitu proses membuat kesimpulan sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pendidikan anti korupsi di SMA Negeri Waingapu bukan sekedar media bagi transfer pengalihan pengetahuan, juga menekankan pada upaya pembentukan karakter dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan terhadap penyimpangan perilaku korupsi. Pendidikan anti korupsi merupakan usaha sadar untuk memberikan pemahaman dan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi yang dilakukan melalui pendidikan formal, pendidika informal dan pendidikan nonformal.
PENCURIAN SELAMA PANDEMI COVID-19 DI JAWA TIMUR DENGAN TINJAUAN KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA ISLAM Anggraini, Hela; Ainayah Putri, Sinta
Ganesha Civic Education Journal Vol 1 No 2 (2019): October, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas tentang pencurian selama pandemi di jawa timur dengan tinjauan kriminologi dan hukum pidana Islam,Perubahan situasi dan kondisi pada suatu wilayah atau desa tidak luput dari eksistensi Kriminalitas, adanya perubahan situasi yang serba terbatas dan serba kekurangan ini pastinya bisa mengarah pada lahirnya kejahatan di suatu wilayah atau desa,hal itu terbukti dari banyaknya kasus Kriminalitas,salah satunya pencurian yang ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia.maraknya kasus kriminalitas yang ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya adalah Kriminalitas dalam bentuk pencurian yang terjadi pada beberapa wilayah di Indonesia, eksistensi nya semakin marak pada masa pandemi covid-19 ini, penyebab dari pencurian itu salah satunya karena Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan yang Meningkat Selama pandemi ini.Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif dalam pelaksanaannya, pengumpulan penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif ini membahas permasalahan Kriminalitas yaitu pencurian secara faktual, sistematis,dan akurat.Penelitian ini menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan Meningkat Selama pandemi ini, mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan Kriminalitas salah satunya pencurian.hal ini dilakukan karena antara pemasukan dan pengeluaran tidak seimbang selama masa pandemi Covid-19 ini,adanya pandemi covid-19 ini menyebabkan sektor perekonomian menurun dan merimbas pada banyak nya karyawan yang di berhentikan,dan pemotongan upah kerja, sehingga hal ini menjadi salah satu penyebab masing-masing individu kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran,hal ini pulalah yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadi kasus kriminalitas pencurian semakin marak pada saat pandemi covid-19 ini.
POLITIK HUKUM DALAM KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENGATURAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DIINDONESIA Ni Luh Putu Ayu Riantini, Pande; Melsa Aryani Putri, Ni Putu
Ganesha Civic Education Journal Vol 1 No 2 (2019): October, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berjudul Politik Hukum Dalam Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pengaturan Tindak Pidana Narkotika Di Indonesia. Latar belakang dari penulisan jurnal ini adalah maraknya masalah penyalahgunaan narkotika telah menjadi masalah nasional maupun internasional. Penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan kerusakan fisik, mental, emosi dan sikap dalam masyarakat. Berbagai indikasi menunjukkan bahwa kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yaitu kejahatan yang berdampak besar dan multidimensional terhadap kehidupan. Dalam jurnal ilmiah ini, penulis mengemukakan permasalahan bagaimana konsep kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan dan bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap pengaturan tindak pidana narkotika di Indonesia. Secara umum jurnal ini ditulis dengan tujuan agar generasi muda dan seluruh warga negara Indonesia mengetahui apa saja kebijakan hukum pidana dalam menangani kasus narkotika. Tulisan ini dibuat dengan metode penelitian hukum normatif berdasarkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, buku-buku hukum, jurnal, dan pandangan-pandangan ahli hukum yang berkaitan dengan materi yang diteliti. Setelah dianalisis Konsep kebijakan hukum pidana mencakup kebijakan krimininal, kebijakan hukum pidana dan kebijakan non- pidana (penal). Kebijakan hukum pidana terhadap pengaturan tindak pidana narkotika di Indonesia meliputi pertanggungjawaban pidana, perbuatan-perbuatan yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana dan sanksi pidana.
STRATEGI MENCEGAH TERJADINYA TINDAK PIDANA KORUPSI Maria M. Dimun; Jhon Brema Barus
Ganesha Civic Education Journal Vol 1 No 2 (2019): October, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Korupsi atau rasuah adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak Perbuatan seorang pejabat atau seorang pemegang kepercayaan yang secara bertentangan dengan hukum, secara keliru menggunakan kekuasaannya untuk mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri atau untuk orang lain, bertentangan dengan tugas dan hak orang lain. Pemerintah Indonesia telah berusaha keras memerangi korupsi dengan berbagai cara. KPK sebagai lembaga independen yang secara khusus menangani korupsi, serta melakukan pencegahan dari tindak korupsi. Tapi di sisi lain, usaha aksi yang dilakukan KPK membutuhkan banyak biaya. Belum lagi jika dihitung dari dampak yang ditimbulkan bagi kehidupan masyarakat dan negara. lawan korupsi adalah tanggung jawab semua komponen negara dan jika hanya salah satu pihak maka upaya pemberantasan korupsi akan lemah, hal itu bisa menjadi penghambat bagi upaya untuk melawan korupsi
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) Saverinus Darmin
Ganesha Civic Education Journal Vol 1 No 2 (2019): October, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Rumah Tangga adalah merupakan wadah dimana dua oranganak manusia yang berbeda dipersatukan dalam sebuahikatan perkawinan. Terkadang perkawinan tersebutdibumbui dengan kebahagiaan dan tidak sedikit pula yangselalu dibumbui dengan pertengkaran bahkan menimbulkankekerasan terhadap salah satu pihak. Penyebab terjadinyakekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami terhadapisteri antara lain adalah dimana laki-laki dianggap palingdominan daripada perempuan dalam rumah tangga,sehingga mempunyai kewenangan penuh terhadap istri danberhak melakukan apa saja sesuka hatinya, karena himpitanekonomi keluarga, himpitan masalah kota besar yangmendorong stress, kondisi lingkungan dan pekerjaan yangberat mendorong tingginya temperamental seseorangmaupun karena kondisi kejiwaan seseorang.
IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI MELALUI MATA PELAJARAN PPKN BAGI SISWA SMA NEGERI WAINGAPU Arcella J.M.U Djoh; Yohana F.Hibur
Ganesha Civic Education Journal Vol 1 No 2 (2019): October, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi dari mulai diterapkannya pendidikan Anti Korupsi sebagai langkah awal pemberantasan korupsi yang sudah merajalela di indonesia, korupsi menjadi wacana khusus yang menuntut penyelesaian secara mendesak akibat membudayanya dunia perkorupsian di indonesia, karena itu pendidikan sangatlah efektif untuk berperan memutus mata rantai korupsi bu kan hanya pendidikan di lingkungn Formal tetapi Non formlal yaitu di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. Agar seluruh elemen ikut mensukseskan aksi pemberantasan korupsi. Penerapan Pendidikan Anti korupsi di sekolah sangat efektif membentuk sikap anti korupsi terutama dalam usia remaja awal dan remaja akhir yang cenderung lebih banyak ingin tahu. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan kejelasan pasti yang konkret dan bisa dipertanggungjawabkan tentang Implementasi nilai-nilai pendidikan anti korupsi melalui mata pelajaran PPKn bagi siswa SMA Negeri 1 Waingapu. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari kepala sekolah, guru mata pelajaran PPKn dan peserta didik. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu melalui observasi dan wawancara. Teknik analisis data dalam penelitian ini dilakukan melalui tiga tahap dengan cara menggolongkan, mereduksi dan menghilangkan data yang tidak sesuai dengan tujuan penelitian, kemudian dipaparkan secara deskriptif. Tahap selanjutnya yaitu proses membuat kesimpulan sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pendidikan anti korupsi di SMA Negeri Waingapu bukan sekedar media bagi transfer pengalihan pengetahuan, juga menekankan pada upaya pembentukan karakter dan kesadaran moral dalam melakukan perlawanan terhadap penyimpangan perilaku korupsi. Pendidikan anti korupsi merupakan usaha sadar untuk memberikan pemahaman dan pencegahan terjadinya perbuatan korupsi yang dilakukan melalui pendidikan formal, pendidika informal dan pendidikan nonformal.
PENCURIAN SELAMA PANDEMI COVID-19 DI JAWA TIMUR DENGAN TINJAUAN KRIMINOLOGI DAN HUKUM PIDANA ISLAM Hela Anggraini; Sinta Ainayah Putri
Ganesha Civic Education Journal Vol 1 No 2 (2019): October, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas tentang pencurian selama pandemi di jawa timur dengan tinjauan kriminologi dan hukum pidana Islam,Perubahan situasi dan kondisi pada suatu wilayah atau desa tidak luput dari eksistensi Kriminalitas, adanya perubahan situasi yang serba terbatas dan serba kekurangan ini pastinya bisa mengarah pada lahirnya kejahatan di suatu wilayah atau desa,hal itu terbukti dari banyaknya kasus Kriminalitas,salah satunya pencurian yang ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia.maraknya kasus kriminalitas yang ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya adalah Kriminalitas dalam bentuk pencurian yang terjadi pada beberapa wilayah di Indonesia, eksistensi nya semakin marak pada masa pandemi covid-19 ini, penyebab dari pencurian itu salah satunya karena Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan yang Meningkat Selama pandemi ini.Dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif dalam pelaksanaannya, pengumpulan penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif ini membahas permasalahan Kriminalitas yaitu pencurian secara faktual, sistematis,dan akurat.Penelitian ini menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran dan Kemiskinan Meningkat Selama pandemi ini, mendorong seseorang untuk melakukan perbuatan Kriminalitas salah satunya pencurian.hal ini dilakukan karena antara pemasukan dan pengeluaran tidak seimbang selama masa pandemi Covid-19 ini,adanya pandemi covid-19 ini menyebabkan sektor perekonomian menurun dan merimbas pada banyak nya karyawan yang di berhentikan,dan pemotongan upah kerja, sehingga hal ini menjadi salah satu penyebab masing-masing individu kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran,hal ini pulalah yang menjadi salah satu faktor pemicu terjadi kasus kriminalitas pencurian semakin marak pada saat pandemi covid-19 ini.
POLITIK HUKUM DALAM KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENGATURAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA DIINDONESIA Pande Ni Luh Putu Ayu Riantini; Ni Putu Melsa Aryani Putri
Ganesha Civic Education Journal Vol 1 No 2 (2019): October, Ganesha Civic Education Journal
Publisher : Program Studi PPKn Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan ini berjudul Politik Hukum Dalam Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Pengaturan Tindak Pidana Narkotika Di Indonesia. Latar belakang dari penulisan jurnal ini adalah maraknya masalah penyalahgunaan narkotika telah menjadi masalah nasional maupun internasional. Penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan kerusakan fisik, mental, emosi dan sikap dalam masyarakat. Berbagai indikasi menunjukkan bahwa kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yaitu kejahatan yang berdampak besar dan multidimensional terhadap kehidupan. Dalam jurnal ilmiah ini, penulis mengemukakan permasalahan bagaimana konsep kebijakan hukum pidana dalam penanggulangan kejahatan dan bagaimana kebijakan hukum pidana terhadap pengaturan tindak pidana narkotika di Indonesia. Secara umum jurnal ini ditulis dengan tujuan agar generasi muda dan seluruh warga negara Indonesia mengetahui apa saja kebijakan hukum pidana dalam menangani kasus narkotika. Tulisan ini dibuat dengan metode penelitian hukum normatif berdasarkan, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, buku-buku hukum, jurnal, dan pandangan-pandangan ahli hukum yang berkaitan dengan materi yang diteliti. Setelah dianalisis Konsep kebijakan hukum pidana mencakup kebijakan krimininal, kebijakan hukum pidana dan kebijakan non- pidana (penal). Kebijakan hukum pidana terhadap pengaturan tindak pidana narkotika di Indonesia meliputi pertanggungjawaban pidana, perbuatan-perbuatan yang dikualifikasikan sebagai tindak pidana dan sanksi pidana.

Page 1 of 1 | Total Record : 10