cover
Contact Name
Mimin Mintarsih
Contact Email
miensh66@gmail.com
Phone
+6281315305603
Journal Mail Official
jrh.fhuid@gmail.com
Editorial Address
Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, Jl. Balai Rakyat No.37, RT.8/RW.10, Utan Kayu Utara, Kec. Matraman, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13120
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
Reformasi Hukum
ISSN : 16939336     EISSN : 26861593     DOI : https://doi.org/10.46257/jrh
Core Subject : Social,
We are interested in topics which relate generally to Law issues in Indonesia and around the world. Articles submitted might cover topical issues in, such as : Civil Law, Criminal Law, Civil Procedural Law, Criminal Procedure Law, Commercial Law, Constitutional Law, International Law, State Administrative Law, Adat Law, Islamic Law, Agrarian Law, and Environmental Law.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 6 Documents
Search results for , issue "Vol 25 No 2 (2021): Reformasi Hukum: Edisi Juli-Desember 2021" : 6 Documents clear
Bentuk-Bentuk Perubahan Hukum Ketenagakerjaan Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Agustianto
Reformasi Hukum Vol 25 No 2 (2021): Reformasi Hukum: Edisi Juli-Desember 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (285.682 KB) | DOI: 10.46257/jrh.v25i2.167

Abstract

Perkembangan perekonomian Indonesia yang terdampak penyebaran Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) sejak awal tahun 2020 merupakan salah satu alasan mendesak bagi pemerintah dalam membentuk satu aturan yang dapat mendorong perkembangan iklim investasi. Hal tersebut kemudian direalisasikan dalam aturan yang baru disahkan yaitu Undang-Undang Tentang Cipta Kerja. Yang kemudian memberikan perubahan hukum terkait dengan hukum ketenagakerjaan yang telah ada. Permasalahan yang akan dibahas yakni terkait bentuk-bentuk perubahan hukum ketenagakerjaan dan substansi perubahan yang terkandung dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengkaji bentuk-bentuk perubahan dan substansi perubahan hukum ketenagakerjaan pasca revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Dengan menggunakan jenis penelitian normatif, diharapkan penelitian ini dapat memberikan perbandingan hukum ketenagakerjaan terdahulu (sebelum revisi) dengan pasca revisi. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat cukup banyak bentuk perubahan terkait hukum ketenagakerjaan, dan garis besar perubahan tersebut diuraikan dalam bentuk tabel. Dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan terdapat sekurang-kurangnya 72 poin perubahan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Tinjauan Yuridis Hubungan Hukum Dan Penerapan Asas Proporsionalitas Perjanjian Antara PT. Go-jek Indonesia Dengan Pelaku Usaha F&B Adinda Pirmansyah; Imanudin Affandi
Reformasi Hukum Vol 25 No 2 (2021): Reformasi Hukum: Edisi Juli-Desember 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (192.889 KB) | DOI: 10.46257/jrh.v25i2.188

Abstract

Kemajuan teknologi yang semakin pesat mengakibatkan perubahan gaya hidup manusia, perkembangan teknologi ini dimanfaatkan sejumlah orang untuk mengembangkan inofasi khususnya pada bidang bisnis, yang lebih dikenal sebagai E-commerce, dan munculah perusahaan teknologi yang kita kenal saat ini bernama Go-jek, merupakan perusahaan teknologi yang pada awalnya melayani pemesanan ojek daring hingga melayani segala jenis transaksi dan jasa pengantaran terutama pengantaran makanan, hal ini dimanfaatkan oleh pelaku usaha makanan dan minuman (F&B), pelaku usaha tersebut menjalin kerjasama dengan Go-jek untuk mengembangkan usahanya secara digital melalui perjanjian yang telah dibuat sebelumnnya oleh Go-jek. Maka dari itu penulis ingin membahas hubungan hukum apa yang timbul antara Go-jek dengan pelaku usaha dan bagaimana pembagian hak dan kewajiban para pihak dikaitkan dengan asas proporsionalitas. Tujuannya adalah untuk mengetahui hubungan hukum yang terjalin antara Go-jek dengan pelaku usaha F&B, mengetahui pembagian hak dan kewajiban antara Go-jek dengan pelaku usaha F&B. kegunaan penelitian ini ditujukan untuk menjadi reverensi baru dalam pemahaman mengenai klusula baku dalam perjanjian kemitraan. Untuk menjawab rumusan masalah berikut, penulis menggunakan metode penelitian berupa metode penelitian yuridis normatif serta telaah aturan perundang undangan. Didapati bahwa Go-jek telah menentukan isi perjanjian, bawah perjanjian dilakukan secara digital, dan dapat disetujui secara digital pula, bahwa setelah pelaku usaha menyetujui perjanjian maka pelaku usaha secara otomatis menjadi mitra, bahwa Go-jek berhak menggunakan Hak kekayaan intelektual milik mitra usaha mengenai tampilan, selain itu Go-jek berhak untuk menentukan SOP yang dapat ditambah atau dikurangi dari waktu ke waktu,dan pelaku usaha berhak mengakses layanan dan sebagai gantinya membayar sejumlah keuntungan sebesar 20% pada stiap transaksi yang terjadi. Hubungan hukum yang timbul adalah perjanjian kemitraan, dan bahwa perjanjan antara Go-jek dengan pelaku usaha tidak sepenuhnya memenuhi asas proporsionalitas.
Optimalisasi Bimbingan Klien Pemasyarakatan Pada Masa Pandemi Covid-19 di Balai Pemasyarakatan (Studi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan) Yuniati Maryana Tahamata
Reformasi Hukum Vol 25 No 2 (2021): Reformasi Hukum: Edisi Juli-Desember 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (231.589 KB) | DOI: 10.46257/jrh.v25i2.195

Abstract

Pandemi Covid-19 dengan korban yang semakin menigkat, berdampak pada pelaksanaan proses peradilan yang ada di Indonesia. Hal ini juga terjadi pada proses bimbingan klien pemasyarakatan. Penelitian mengambil rumusan masalah bagaimana pelaksanaan optimalisasi dan kendala bimbingan klien pada masa pandemi di Bapas. Selain itu, penelitian bertujuan untuk mengkaji upaya mengoptimalkan pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan pada masa pandemi Covid-19 di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan sehingga hak klien pemasyarakatan bisa terpenuhi dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan studi kepustakaan. Pengambilan subyek penelitian menggunakan teknik purposive sampling yaitu ditetapkan atas dasar tujuan tertentu yang mempunyai hubungan erat dengan masalah yang diteliti, yaitu Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Pembimbing Kemasyarakatan dan Klien Pemasyarakatan. Teknik keabsahan data menggunakan cross check dari hasil wawancara dan studi kepustakaan. Analisis data yang digunakan menggunakan analisis induktif dengan tahap reduksi data, unitisasi dan kategorisasi, serta pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa selama masa pandemi Covid-19 terdapat beberapa perubahan prosedur pelaksanaan bimbingan klien yang dulunya dilakukan secara tatap muka menjadi melalui daring. Pembimbingan klien difokuskan pada peningkatan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, peningkatan kesadaran hukum serta penanaman pola hidup bersih dan sehat guna mencegah penyebaran Covid-19. Kesimpulan penelitan menemukan kendala yang muncul selama proses pembimbingan daring ini meliputi terbatasnya informasi untuk kebutuhan asesmen, keterbatasan pemahaman petugas akan pentingnya laporan perkembangan dan asesmen, serta partisipasi klien rendah. Saran untukmelakukan optimalisasi proses pembimbinngan tersebut adalah dengan meningkatkan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemerintah Daerah, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, serta meningkatkan kualitas dan intensitas bimbingan.
Penafsiran Hukum (Legal Interpretations) Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Demi Masyarakat Yang Sejahtera, Adil, dan Makmur (Walfare State) (Standpoint Usul Perubahan Terhadap UU Pelayanan Publik) Rianda Dirkareshza; Andri Ardiantor; Roni Pradana
Reformasi Hukum Vol 25 No 2 (2021): Reformasi Hukum: Edisi Juli-Desember 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (218.296 KB) | DOI: 10.46257/jrh.v25i2.202

Abstract

Secara filosofis kehadiran UU Pelayanan Publilk lahir sebagai bentuk kehadiran negara dalam memenuhi hak-hak dasar warga negara. Dimana dalam UUD NRI Tahun 1945 telah secara tegas mengatur tentang hak-hak asasi bagi warga negara dalam rangka menghormati (obligation to respect), melindungi (obligation to protect), dan memenuhi (obligation to fulfill). Dari sisi sosiologis, diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada warga negara untuk memenuhi kebutuhan hidup berupa barang, jasa dan administrasi, menuju kehidupan yang sejahtera. Metolodologi yang digunakan adalah metodologi interpretasi teleologis dan interpretasi sistematik. Tulisan ini ingin melihat sejauhmana UU Pelayanan Publik sesuai dengan tujuan bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, dan Makmur (walfare state), sehingga dibutuhkan sebuah penafsiran hukum. UU 25 Tahun 2009 ini juga sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kekinian dilihat dari kebutuhan dan kehidupan warga negara. Berdasarkan hasil Analisis dapat diberikan saran bahwa UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik harus segera dilakukan perubahan atau bahkan penggantian.
Perlindungan Hukum Pembeli Apartemen Terkait Transparansi Informasi Status Hak Atas Tanah Bersama Apartemen Marsella Lesmana; Sri Laksmi Anindita
Reformasi Hukum Vol 25 No 2 (2021): Reformasi Hukum: Edisi Juli-Desember 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (243.423 KB) | DOI: 10.46257/jrh.v25i2.286

Abstract

Pemilik satuan rumah susun atau apartemen seharusnya memiliki informasi yang cukup tentang status hak atas tanah bersama dari rumah susun pada saat melakukan pembelian. Karena jika tidak mengetahui status hak atas tanah bersamanya, pemilik apartemen akan terkejut jika harus membayar biaya yang sangat mahal untuk perpanjangan jangka waktu Hak Guna Bangunan dari tanah bersama apartemennya yang harus ditanggung oleh pemilik. Permasalahan yang akan dikaji yaitu terkait perlindungan hukum terhadap pembeli apartemen terkait transparansi informasi status hak atas tanah bersama apartemen pada saat pemasaran dilakukan oleh pelaku pembangunan dan terkait penerapan asas kebebasan berkontrak dari pihak pembeli apartemen terkait kepastian status hak atas tanah bersama apartemen pada saat perjanjian pengikatan jual beli. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis bentuk perlindungan konsumen terkait kewajiban pelaku pembangunan dalam hal pemberian informasi secara akurat dan tersampaikan pada saat pemasaran dan mengkaji materi muatan dalam PPJB berupa informasi kepemilikan hak yang memberikan kepastian akan kebenaran status hak atas tanah bersama apartemen. Penelitian menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan hukum positif yang berlaku pada saat ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perlindungan hukum kepada masyarakat berupa hak konsumen untuk mendapatkan informasi terkait status hak atas tanah bersama apartemen dan cara penyelesaian sengketa jika tidak sesuai dengan yang diperjanjikan. Selain itu PPJB sebagai kesepakatan jual beli yang dibuat dalam akta notaris sepatutnya mencantumkan isi dari sertipikat hak atas tanah bersama apartemen antara lain nomor sertipikat, pemegang hak, status hak atas tanah, dan informasi penting lainnya di dalam bagian essentiali dari PPJB.
Kebijakan Penyelamatan Keuangan Negara Dari Tindak Pidana Korupsi Berdasarkan Perspektif Hukum Progresif Sebastian Sindarto
Reformasi Hukum Vol 25 No 2 (2021): Reformasi Hukum: Edisi Juli-Desember 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (247.928 KB) | DOI: 10.46257/jrh.v25i2.321

Abstract

Kasus Wisma Atlet Hambalang merupakan contoh kasus korupsi yang membawa dampak kerugian negara sampai ratusan milyar rupiah. Pertimbangan hukum pada Putusan No. 2427 K/Pid.Sus/2014 masih menitihberatkan pada pendekatan positivistik. Pendekatan positivistik dengan peraturan terulis saja tidak bisa memberikan penyelesaian yang elok bagi pemulihan kerugian negara akibat kurangnya pemahaman penegak hukum akan pentingnya pendekatan progresif. Rumusan masalah yaitu mengenai bagaimana penegakan hukum tindak pidana korupsi yang didasarkan pada pendekatan hukum progresif dan apakah pertimbangan putusan hakim dalam kasus korupsi Hambalang telah mempertimbangkan pendekatan hukum progresif. Tujuan penelitian yaitu menganalisa peranan hukum progresif dalam penyelesaian tindak pidana korupsi. Kegunaan penelitian ini dapat memberikan pandangan baru terhadap pengambilan keputusan seorang hakim dengan pendekatan hukum progresif. Metode penelitian yuridis normatif dilakukan dengan memelajari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTKP) dikaitkan dengan teori hukum progresif. Hasil penelitian yang dilakukan menunjukan hasil putusan pengadilan pada kasus korupsi masih bersifat positivistik dan berfokus pada penghukuman (retributif) kepada koruptor, sehingga hal ini membutuhkan langkah-langkah progresif dalam putusan hakim pada kasus korupsi, melalui pemahaman aparat penegak hukum yaitu hakim dalam memahami tindakan progresif yang restoratif terhadap kerugian yang diderita dari sisi keuangan negara. Kesimpulanya ialah pendekatan progresif dapat memberikan wajah baru pada penegakan hukum di Indonesia yang selama ini terpuruk dan melalui putusan hakim yang mengedepankan rasa keadilan bagi masyarakat.

Page 1 of 1 | Total Record : 6