cover
Contact Name
Ismail Koto
Contact Email
jurnalpencerahbangsa@gmail.com
Phone
+6281262102097
Journal Mail Official
jurnalpencerahbangsa@gmail.com
Editorial Address
Jalan Pembangunan I No. 45 , Medan, Provinsi Sumatera Utara
Location
Kota medan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Pencerah Bangsa
ISSN : 29617359     EISSN : -     DOI : -
(JURNAL PENCERAH BANGSA Hukum, Sosial dan Ekonomi) terbit pada bulan Januari dan Juli dalam setahun. (JURNAL PENCERAH BANGSA Hukum, Sosial dan Ekonomi) bertujuan untuk menyebarluaskan informasi hasil karya tulis ilmiah kepada akademisi dan praktisi yang menaruh minat pada bidang Hukum Sosial dan Ekonomi. (JURNAL PENCERAH BANGSA Hukum, Sosial dan Ekonomi) menerima kiriman artikel yang ditulis dalam bahasa Indonesia. Penentuan artikel yang dimuat dilakukan melalui proses blind review oleh tim editor dengan mempertimbangkan aspek-aspek antara lain: terpenuhinya persyararatan baku untuk publikasi jurnal ilmiah dan kontribusi artikel terhadap perkembangan profesi, Hukum Sosial dan Ekonomi Editor bertanggung jawab untuk memberikan telaah konstruktif terhadap artikel yang akan dimuat dan (jika dipandang perlu) dan menyampaikan hasil evaluasi artikel kepada penulis. Artikel yang diusulkan untuk dimuat pada jurnal disarankan untuk mengikuti pedoman penulisan artikel yang dibuat oleh Editor.
Articles 28 Documents
Kode Etik kepegawaian Bagi Aparatur Sipil Negara Tomi Mandala Putra Nasution; Erwin Asmadi; Zainuddin Zainuddin
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 1, No 1 (2022): Januari - Juni
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (357.568 KB)

Abstract

Aparatur Sipil Negara (ASN) masih belum bersih sehingga cenderung merusak kewibawaanya sebagai pelaksana negara.Kemampuan aparatur pemerintah dalam melaksanakan seluruh tugas umum pemerintahan dan pembangunan relatif masih rendah, sehingga belum berlangsung secara efisien dan efektif. Pegawai yang tidak mematuhi disiplin akan mendapatkan sanksi sesuai dengan tindakan indisipliner yang dilakukannya. Jenis Penelitian ini adalah yuridis empiris. Berdasarkan hasil penelitian bahwa faktor penyebab aparatur sipil negara melanggar kode etik faktor internal asalnya dari dalam diri seorang ASN itu sendiri, yaitu kepribadian yang malas, gaya hidup yang konsumtif, kurangnya iman atau nilai relijius. Sedangkan faktor eksternalnya merupakan faktor di luar diri seorang ASN antara lain double job dan pergaulan bebas. Terdapat hukuman dengan cara pemanggilan secara tertulis untuk diperiksa, setelah melakukan pemeriksan maka masuk ke tahap pemutusan sanksi hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Hambatan pelaksanan penengakan disiplin ASN, Kurang tegasnya Sanksi yang diberikan oleh Pejabat yang berwenang, Tidak ada respon oleh ASN yang bersangkutan sehingga pemanggilan yang telah di atur menurut Undang-undang atau Peraturan pemerintah yang di tunda-tunda menjadi suatu keterlambatan atau menjadi hambatan dalam pelaksanaannya
Kedudukan Hukum Islam Dalam Hubungan Hukum Nasional Muhammad Irsyad
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 1, No 2 (2022): Juli - Desember
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (514.256 KB)

Abstract

Penelitian ini untuk menganalisis kedudukan hukum islam dalam hubungan hukum nasional, untuk menganalisis tentang karakteristik hukum islam pada hukum nasional dan perkembangan hukum islam di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. model pendekatan penelitian dalam penelitian hukum meliputi pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), pendekatan historis (historical approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Untuk penelitian ini, digunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang (statuta approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus (case approach). Pendekatan undang-undang (statute approach) yang dilakukan untuk menelaah semua undang-undang dan semua hal yang bersangkutan dengan isu hukum yang sedang dihadapi. Karakteristik hukum islam pada hukum nasional. Pemahaman  hukum  Islam  di  kalangan ummat Islam sendiri masih sangat beragam, hal  ini  dipengaruhi  oleh  berbagai endid, baik   budaya, endidikandan   pengaruh global,  maka  tulisan  ini  dimaksudkan  untuk member arah dan cara pandang hukum Islam menurut para ulama dan pakar hukum Islam, guna   menumbuhkan   semangat   dan   nilai Islami    dalam    pembangunan    hukum    di Indonesia. Sebagai   hukum   yang   berlandaskan pada  iman,  maka  terdapat  perbedaan  pokok dan maha penting antara hukum syariat Islam dan  hukum  sekuleris  Barat. Perkembangan hukum islam di Indonesia pemberlakuan  hukum  islam  di berbagai  wilayah  Indonesia  dapat  dibedakan  dalam  dua  kelompok,  yaitu  penegasan sepenuhnya  dan  penegasan  sebagian.  Penegasan  hukum  islam  sepenuhnya
Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Dokter Muda Dalam Penanganan Pelayanan Kesehatan Terhadap Pasien Di Rumah Sakit Diky Aditia Sitepu
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 1, No 1 (2022): Januari - Juni
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (525.286 KB)

Abstract

Dokter muda pada dasarnya tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan medis secara mandiri bilamana tidak mendapat persetujuan dan perintah serta pengawasan langsung oleh supervisior. Tanggung jawab dokter muda terjadi apabila dalam penanganan pelayanan kesehatan terhadap pasien terdapat kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh dokter muda baik berupa tindakan medis secara mandiri atau kesalahan instruksi oleh supervisior. Tujuan penelitain ini untuk mengetahui hubungan hukum antara dokter muda dengan rumah sakit dan tanggung jawab dokter muda serta sejauh mana tanggung jawab rumah sakit. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan terhadap asas hukum yang diambil dari data primer dengan wawancara dan data sekunder dengan mengolah data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Hubungan hukum antara dokter muda dengan rumah sakit tempat dokter muda melakukan pendidikan profesi hanya sebatas mahasiswa pendidikan bukan termasuk tenaga kesehatan di rumah sakit. Bentuk tanggung jawab dokter muda apabila melakukan kesalahan ialah berupa ganti rugi. Rumah sakit ikut bertanggung jawab terhadap kesalahan dokter muda selama kesalahan tersebut merupakan instruksi dari supervisior bukan atas inisiatif mandiri dokter muda
Proses Tindakan Masyarakat Terhadap Lingkungan Khususnya Permasalahan Sampah Di Pulo Brayan Darat II Deni Setiawan; Muhammad Said Harahap
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 1, No 2 (2022): Juli - Desember
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (371.425 KB)

Abstract

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk menambah wawasan pola pikir masyarakat Pulo Brayan Darat II, khususnya memperhatikan dalam memelihara kebersihan lingkungan disekitar. Agar para warga dapat mengetahui cara menjaga kebersihan dan lebih memperhatikan kebersihan lingkungannya, dan setiap para anak disekitar memahami cara mengelolah sampah dengan baik sekaligus mengajarkan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Metode yang digunakan yaitu metode pelatihan ceramah, diskusi secara langsung kepada masyarakat. Dalam pelatihan ini juga dapat melakukan diskusi suatu program dengan masyarakat untuk suatu kegiatan program kerja kebersihan. Hal ini akan membawa dampak positif sekaligus tidak ada keberatan bagi masyarakat membawa dampak positif. Metode sosialisasi dalam penelitian ini adalah melakukan pengarahan terhadap kebersihan kepada masyarakat dengan melakukan gotong royong bersama di kelurahan Pulo Brayan Darat II
Tanggung Jawab Sekutu Komanditer Dalam Pelunasan Hutang Perusahaanyang Dinyatakan Pailit Tengku Ridha Andina
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 1, No 1 (2022): Januari - Juni
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.572 KB)

Abstract

Persekutuan komanditer sebagai badan usaha juga dapat dinyatakan pailit melalui para sekutunya yaitu komplementer dan komanditer. Terhadap tanggung jawab kerugian yang dialami oleh persekutuan. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji bagaimana sekutu komanditer dapat dinyatakan pailit secara bersama-sama serta apakah putusan Hakim sudah memenuhi rasa keadilan bagi sekutu komanditer yang dinyatakan pailit.Penelitian ini dilakukan dengan jenis penelitian normatif, menggunakan sifat penelitian desktiptif analitis, ang nantinya akan dianalisis dengan memadukan data perpusatakaan dengan putusan pengadilan yang menjadi acuan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini Kepailitan terhadap sekutu komanditer dapat berakibat sampai keharta pribadinya jika ia terbukti ikut dalam kepengurusan Persekutuan Komanditer sehari-hari. Kepailitan bagi sekutu komanditer ialah suatu wadah untuk menghidupkan hak tagih dari kepailitan itu sendiri terhadap harta Persekutuan Komanditer dimana terhadap sekutu komanditer kepailitan berlaku sebatas modal yang ia setorkan kepada Persekutuan Komanditer. Secara normatif menurut KUHD sekutu komanditer tidak bisa dinyatakan sebagai pihak yang terlibat dalam kepailitan itu sendiri, dan tidak pula bisa disamakan dengan para pihak yang terdapat dalam pasal 1132 Kitab undang-undang Hukum perdata tentang pembagian secara seimbang atas utang persekutuan, hal ini karena ia hanyalah bertanggungjawab kepada sekutu komplementer atau sekutu kerja dalam perusahaan
Penerapan Pasal Tindak Pidana Yang Berasal Dari Wanprestasi Atas Giro Sebagai Jaminan Pembayaran Hutang (Studi Putusan No.2748/Pid.B/2018/PN-Mdn dan No.490/Pdt/G/2017/PN-Mdn) Ferry Nandos Tarigan; Syafruddi Kalo; Alvi Syahri; Sutiarnoto Sutiarnoto
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 1, No 2 (2022): Juli - Desember
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (625.84 KB)

Abstract

Bilyet Giro merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yangmemelihara rekening giro nasabah tersebut untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.Giro merupakan simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan pemindahbukuan.Bagi penerbit yang menerbitkan bilyet giro kosong akan mendapat sanksi administrasi berupa pencantuman nama nasabah ke dalam Daftar Hitam PenarikanGiro Kosong, serta nasabah tersebut wajib mengembalikan sisa blanko bilyet giro yang belum digunakan. Nama nasabah yang tercantum dalam daftar hitam tersebut berakhir, dan kemudian dapat diterima kembali sebagai nasabah bank. Akan tetapi apabila si penerbit bilyet giro kosong ada indikasi dan patut diduga setelah proses penyelidikan ternyata ada unsur penipuan dapat dijatuhkan sanksi pidana sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Penerapan Pasal Tindak Pidana yang Berasal dari Wanprestasi Atas Giro sebagai Jaminan Pembayaran Hutang (studi Putusan No.2748/Pid.B/2018/PN-Mdn) dan (Putusan No.490/Pdt/G/2017/PN-Mdn), yang dilakukan Hakim sudah tepat , karena hakim dalam amar putusanya menyatakan perbuatan Terdakwa Terbukti akan tetapi Perbuatan tersebut bukan merupakan Tindak Pidana dan melepaskan Terdakwa dari segala Tuntutan hukum (Ontslag van alle rechtsvervolging), dengan pertimbangan bahwa perbuatan yang dilakukan antara kedua belah pihak merupakan hubungan bisnis atau perjanjian jual beli handphone yang mausk dalam kategori ranah perdata berdasarkan kesepakatan atau perjanjian
Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasaan di Kota Medan Mawaddah Mawaddah
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 1, No 1 (2022): Januari - Juni
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (568.713 KB)

Abstract

Penegakan hukum merupakan hal yang sangat esensial pada suatu negara hukum yang mengutamakan berlakunya hukum negara berdasarkan undang-undang guna dapat terwujud tujuan hukum, yaitu keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Seluruh kegiatan ini berkenaan dengan perlindungan kepentingan manusia. Tujuan penelitian ini  untuk mengetahui faktor penyebab, penegakan hukum dan upaya mengatasi terjadinya pencurian dengan kekerasan dikota Medan. Penelitian yang dilakukan adalah penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan masyarakat kota Medan terhadap pencurian dengan kekerasan, yang menjadi perhatian penulis meliputi faktor-faktor penyebab terjadinya pencurian dengan kekerasan dikota Medan yaitu faktor ekonomi, faktor lingkungan dan faktor narkoba.  Penegakan hukum oleh kepolisian terhadap pencurian dengan kekerasan dikota Medan yaitu dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penahanan, dan persidangan
Tinjauan Kriminologi Terhadap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Secara Bersama-Sama Wira Anggaryatama
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 1, No 1 (2022): Januari - Juni
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.049 KB)

Abstract

Masyarakat sering terlibat dalam kejahatan, “Pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama” sering terjadi di kehidupan masyarakat, khususnya di wilayah hukum  Polres Pelabuhan Belawan, dan kasus ini diteliti dengan mempelajari tentang modus-modus yang di gunakan pelaku, faktor-faktor penyebab dan penanggulangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mencegah kejahatan ini agar tidak terulang kembali. Jenis penelitian ini adalah penelitian (yuridis empiris) yaitu menggunakan data primer melalui wawancara, data sekunder dan melalui penelusuran kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian terungkap bahwa modus para pelaku adalah dengan cara berpura-pura meminta tumpangan ke suatu tempat dan ketika sudah sampai tujuan para pelaku melihat situasi sepi, pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam berupa gunting, adapun faktor-faktor penyebab terjadinya pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama ini adalah kurangnya personil kepolisian, penegakan hukum yang lemah, kurangnya moral pelaku, pengamanan yang kurang maksimal, lingkungan pelaku yang kurang baik, ekonomi, kurangnya kehati-hatian masyarakat dan kurangnya pendidikan pelaku kejahatan
Keabsahan Perjanjian Baku Pada Transaksi Forex Dalam Upaya Memberikan Pelindungan Hukum Pada Investor Di Indonesia Eliya Nova Lubis; Ida Nadirah
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 2, No 1 (2023): Januari - Juni
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penerapan perjanjian baku hingga kini masih menimbulkan kontroversi baik menyangkut keberadaan dan keabsahannya. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) tidak secara spesifik mengatur tentang perjanjian baku. Hal ini mengakibatkan tidak adanya. Perlindungan hukum terhadap investor yang melakukan transaksi forex yang meliputi hak dan kewajiban para pihak baik itu pihak investor yang dirugikan maupun pihak Perusahaan Pialang yang seharusnya ikut  bertanggung jawab  akibat kerugian  yang dialami investor. Penelitian ini difokuskan pada dua permasalahan, yakni masalah keabsahan perjanjian baku pada transaksi forex dan perlindungan hukum kepada investor forex. Metode Penelitian yang digunakan yaitu penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Perjanjian dengan klausul baku  dipersoalkan sah atau tidaknya bila perjanjian baku tersebut tidak seimbang antara para pihak yang melakukan perjanjian sehingga mengakibatkan kerugikan pada  salah satu pihak yang mengikatkan diri kepada perjanjian tersebut  karena hal ini bertentangan dengan Undang Undang Perlindungan Konsumen, akibat dari tidak seimbangnnya klausul dalam perjanjian baku tersebut maka bila terjadi masalah dalam transaksi forex pihak investor menjadi pihak yang lemah posisinya di hadapan hukum dan tidak mendapatkan perlindungan hukum dikarenakan dalam perjanjian sudah ada klausula yaitu kerugian yang terjadi akibat transaksi forex ditanggung sendiri oleh investor.
Analisis Yuridis Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (Kppu) Perkara No. 10/Kppu-I/2015 Dalam Perdagangan Sapi Impor Di Jakarta, Bogor,Depok, Tangerang Dan Bekasi Ningrum Natasya Sirait; Mahmul Siregar; Suhaidi Suhaidi; Ridho Pamungkas
Jurnal Pencerah Bangsa Vol 1, No 2 (2022): Juli - Desember
Publisher : Jurnal Pencerah Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh investigator KPPU, kenaikan harga sapi impor terjadi karena adanya tindakan pembatasan pasokan yang dilakukan oleh feedloter. Melalui serangkaian proses pembuktian yang dilakukan, KPPU sebagai lembaga yang berwenang dalam menangani perkara kartel, menyatakan 32 (tiga puluh dua) pelaku usaha yang merupakan importir dan feedloter yang terbukti melakukan praktek kartel dan penguasaan pasar. Untuk menentukan pelaku usaha yang dilaporkan melakukan pelanggaran hukum persaingan, proses pembuktian merupakan unsur yang penting dalam memutus pelanggaran yang ada. Pembuktian Perjanjian yang dilarang dalam bentuk kartel dan pembuktian Kegiatan yang Dilarang dalam bentuk penguasaan pasar dilakukan oleh KPPU dengan menggunakan bukti tidak langsung atau indirect evidance. Dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap pembuktian yang dilakukan oleh KPPU, terdapat beberapa kelemahan dalam membuktikan adanya penimbunan sapi karena adanya larangan atau hambatan kepada RPH untuk membeli sapi dari feedloter. Selain itu, tidak terbukti juga adanya hambatan kepada pesaing karena dalam pasar bersangkutan sapi import, tidak ada persaingan antara importir dan peternak sapi lokal. Dari sisi pembuktian rule of reason, tindakan feedloter mengatur penjualan ke RPH dilakukan demi menjaga keberlangsungan pasokan sapi ke konsumen. Hal tersebut semestinya menjadi pertimbangan dari KPPU dalam membaca dampak dari perilaku feedloter

Page 1 of 3 | Total Record : 28