cover
Contact Name
Samanoi Halowo Fau
Contact Email
panahkeadilan@uniraya.ac.id
Phone
+6282286352622
Journal Mail Official
panahkeadilan@uniraya.ac.id
Editorial Address
Jln. Pramuka Nari-nari, Keluarahan Pasar Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara
Location
Kab. nias selatan,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL PANAH KEADILAN
Published by Universitas Nias Raya
ISSN : -     EISSN : 27763560     DOI : 10.57094
Core Subject : Social,
Jurnal Panah Keadilan ini diterbitkan oleh Universitas Nias Raya. Fokus dan cakupan jurnal ini yaitu karya ilmiah di bidang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Bisnis, hukum lainnya, sosial dan politik. Terbitan pertama jurnal ini yaitu dimulai dari edisi Volume 1 Nomor 1 tahun 2021. Jurnal ini diterbitkan 2 kali setahun yaitu Februari-Juli, dan Agustus-Desember.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 33 Documents
Pembagian Harta Warisan Dalam Masyarakat Nias Study Putusan Mahkamah Agung Nomor 172 K/Sip/1974 Kosmas Dohu Amajihono
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 1 No 1 (2022): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (453.011 KB) | DOI: 10.57094/jpk.v1i1.441

Abstract

Pewarisan merupakan salah satu cara untuk mendapatkan hak milik terhadap ahli waris, yang telah diatur di dalam pasal 584 KUHPerdata, terhadap ketentuan pewarisan telah diatur di dalam instrument hukum positif dan kebiasaan-kebiasaan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat adat maupun dalam norma agama. Meskipun pengaturan pewarisan di Indonesia beranekaragam, namun dari keanekaragaman tersebut, terkhusus untuk masyarakat Nias dalam hal pembagian harta warisan telah diatur di dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 172 K/Sip/1974 tanggal 6 Maret 1975 karena kehadiran putusan Mahkamah Agung tersebut, menjadi aturan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh masyarakat Nias di dalam melakukan pembagian harta warisan. Syarat utama warisan terbuka karena adanya kematian seseorang (pewaris), dengan kata lain dengan meninggalnya seseorang sebagai pewaris, maka hak kepemilikan atas harta warisan yang ditinggalkan pewaris beralih kepada ahli waris, baik karena hubungan darah maupun karena hubungan perkawinan, kecuali orang-orang yang tidak patut menjadi ahli waris dan orang-orang yang menolak warisan. Harta warisan dalam norma agama merupakan rezeki yang diperoleh si pewaris dari Tuhan Yang Maha Esa, yang diperuntukkan untuk kesejahteraan masing-masing ahli waris didalam melanjutkan kehidupan dilingkungan masyarakat. Harta yang diperoleh manusia di dunia ini, tidak mutlak dimiliki seterusnya karena pada suatu saat nanti mereka akan meninggal dan tentunya harta yang diperoleh akan ditinggalkan dan beralih kepemilikannya kepada orang lain (ahli warisnya) yang ditinggalkan. Maka di dalam masyarakat Nias untuk melakukan pembagian harta warisan harus berpedoman pada norma agama yang ada dalam masyarakat Nias terutama norma agama yang dianut pewaris yang meninggalkan harta warisan tersebut kepada ahli warisnya.
Kajian Kontrak Dalam Perspektif Filsafat Hukum Hasaziduhu Möhö; Fariaman Laia
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 1 No 1 (2022): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (435.154 KB) | DOI: 10.57094/jpk.v1i1.442

Abstract

Dalam upaya pemenuhan tuntutan kebutuhan hidup manusia yang cenderung beragam dan kompetitif, pola interaksi akomodatif sangat dibutuhkan terutama dalam memberikan jaminan dan kepastian hukum akan hak dan kewajiban setiap orang. Jaminan dan kepastian hukum menjadi instrumen fundamental demi pencapaian dan terciptanya kenyaman dan keteraturan hidup bersama. Persoalannya adalah bagaimana kajian terhadap sebuah kontrak ditinjau dari perspektif filsafat hukum? Untuk memberi jawaban terhadap persoalan dimaksud, Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approch), pendekatan analitis (analitical approach) dan pandangan para ahli yang terkait dengan permasalahan. Hasil penelitian menunjukan bahwa eksistensi kontrak dalam perspektif filsafat hukum, terletak pada terbangunnya pemahaman dasar setiap orang (masing-masing pihak) untuk tunduk dan taat pada ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata tentang syarat-syarat sahnya suatu perjanjian dan lahirnya (munculnya) itikat baik dan/atau ketulusan yang memandang bahwa kontrak adalah suatu asas norma yang fundamental. Jika tidak demikian, maka keadaan ini dapat (sering) membuka peluang bagi penguasa dan/atau pemilik modal untuk berlaku ingkar dari suatu kontak guna mengeruk keuntungan dan merugikan pihak yang lemah.
Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Saksi Peradilan Pidana Di Indonesia Fariaman Laia
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 1 No 1 (2022): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (446.969 KB) | DOI: 10.57094/jpk.v1i1.443

Abstract

Perlindungan Saksi ini dibentuk untuk memberikan rasa aman terhadap setiap saksi dalam memberikan keterangan pada setiap proses peradilan pidana. Peran saksi pada peradilan pidana di Indonesia dan hambatan dalam perlindungan hukum terhadap saksi peradilan pidana di Indonesia? Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif untuk menemukan kaidah-kaidah dan norma-norma hukum dengan menggunakan data primer, sekunder dan tersier sebagai sumber data. Metode pengumpulan data menggunakan teknik studi kepustakaan. Peran saksi pada peradilan pidana di Indonesia pada umumnya, alat bukti keterangan saksi merupakan alat bukti yang paling utama dalam perkara pidana. hambatan yang terjadi dalam perlindungan hukum ini juga Lembaga Perlindungan Saksi yang terbentuk sejak tahun 2006 pasca diberlakukannya Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 belum memiliki kekuatan yang penuh dalam memberikan perlindungan hukum bagi saksi. b. Kerjasama Lembaga Perlindungan saksi dan korban dengan lembaga terkait lainnya terutama pihak kepolisian dan kejaksaan sebagai penyidik belum terjalin dengan sehingga perlindungan saksi belum terlaksana secara komprehensif.
Pertanggungjawaban Dokter Dan Rumah Sakit Terhadap Pasien Dikir Dakhi; Dalinama Telaumbanua
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 1 No 1 (2022): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (416.58 KB) | DOI: 10.57094/jpk.v1i1.444

Abstract

Karya ilmiah ini ditulis dengan tujuan untuk memahami dan mengetahui dari perspektif yuridis sejauh mana pertanggungjawaban dokter dan rumah sakit terhadap pasien yang ditangani yang berakibat terjadi malapraktik (Studi Putusan Nomor 1366/K/Pdt/2017). Adapun penulisan artikel ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yang mengkaji dari sisi peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analisis dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan yaitu analisis data kualitatif. kemudian penarikan kesimpulan dilakukan secara deduktif. Berdasarkan penelitian dan pembahasan, sesuai putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap, menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh pemohon kasasi. Berdasarkan putusan hakim tersebut penulis menganggap bahwa putusan tersebut tidak tepat, karena menuurt penulis Hakim mengabaikan ketentuan Pasal 1365, Pasal 1366, dan Pasal 1367 KUHPerdata yang memberi ruang bagi seseorang yang dirugikan untuk menuntut kerugian dari seseorang atau kelompok yang dalam hal ini pasien untuk melakukan penuntutan ganti kerugian kepada dokter dan rumah sakit akibat suatu kelalaianyang terjadi serta Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap orang berhak menuntut ganti rugi terhadap seseorang, tenaga kesehatan, dan/atau penyelenggara kesehatan yang menimbulkan kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan kesehatan yang diterimanya.
Perspektif Psikologi Kriminil Terhadap Penyebab Terjadinya Juvenile Delinquency Ditinjau Dari Aspek Kriminologi Arianus Harefa; Antonius Ndruru
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 1 No 1 (2022): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (466.554 KB) | DOI: 10.57094/jpk.v1i1.445

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendangan psikologi kriminal terhadap penyebab terjadinya kenakalan rejama (juvenile delinquency) ditinjau dari aspek kriminologi mengingat tingkat kenakalan anak yang berkonflik dengan hukum di erat pandemi Corona Virus Disease 2019 dengan varian Omicron semakin meningkat. Berkaitan dengan itu, kenakalan anak sebagai bagian dari perbuatan hukum dan wajib berantas melalui penegakan hukum diberikan oleh hakim sebagaiamanan yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak serta upaya-upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kenakalan anak. Berdasarkan hal tersebut perlu dilakukan penelitian tentang perspektif psikologi kriminil terhadap kausalitas juvenile delequency yang berkonflik dengan hukum di tinjau sudut pandangan kriminologi. Penelitian menggukan jenis penelitian kualitatis dengan sifat penelitian hukum normatif serta pendakatan yang digunakan pendakatan peraturan perundang-udangan, sementara data yang digunakan adalah data sekunder dan didukung dengan data primer, sedangkan analisis data yang digunakan adalah deskriptif normatif yang dilakukan secara logis, sistematis, koheren serta dapat diuji kebenarannya secara ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan perspektif psikologi kriminil terhadap kausalitas juvenile delequency ditinjau sudut pandang Kriminologi adalah pendidik yang utama dan yang pertama dalam mendidik seorang anak dalam masa pertumbuhannya yaitu keluarga. Keluarga yang salah mendidik anak menyebabkan si anak menjadi nakal. Masa anak-anak adalah merupakan masa krisis dalam kehidupan manusia. Karena pada masa ini terjadi kegoncangan jiwa maupun jasmaniah, yang menempatkan seorang itu dalam keadaan yang harus diperhatikan dan mendapat pengarahan dan bimbingan serius dari orangtua supaya si anak tidak lari kearah negatif. Upaya penanggulangan kenakalan anak yang harus dilakukan supaya si anak tidak nakal lagi adalah dengan cara memberi perhatian dan kasih sayang dari orangtua. Tidak hanya itu memberikan pendidikan, pengawasan yang cukup, memberikan bimbingan yang diimbangi dengan pengetahuan moral, dan keagamaan.
Kajian Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Loundring) Yonathan Sebastian Laowo
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 1 No 1 (2022): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (471.828 KB) | DOI: 10.57094/jpk.v1i1.447

Abstract

Tindak pidana pencucian uang secara hukum yang disingkat TPPU atau dalam istilah lain money laundering, bukanlah hal baru dalam dinamika hukum. Namun dalam konteks hukum positif di Indonesia, pengaturan tersebut sudah ada sejak tahun 2002 yang diatur dalam UU TPU 2002. Secara umum pengertian pencucian uang adalah perbuatan menyembunyikan atau menyembunyikan asal usul kekayaan melalui suatu transaksi dan berpura-pura bahwa kekayaan itu diperoleh yuridis. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif adalah suatu metode dalam melakukan penelitian hukum dengan melakukan penelitian terhadap suatu bahan atau kasus tertentu. Kemudian diuraikan secara sistematis berdasarkan peraturan penelitian. Tindak pidana pencucian uang yang sah adalah menggunakan uang yang banyak sehingga dapat merugikan keuangan negara dan juga dapat berdampak buruk terhadap perekonomian nasional termasuk aspek-aspek lain dalam kehidupan masyarakat. sehingga perbuatan ini tergolong kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang harus dicegah dan ditanggulangi. Jadi, rezim pencucian uang menggunakan paradigma baru untuk melacak hasil kejahatan, tindak pidana, dan penjahat dengan menggunakan pendekatan follow the money (ikuti uang). Sehingga sangat diperlukan penanganan yang luar biasa terkait penegakan hukum tindak pidana pencucian uang.
Penerapan Hukum Pidana Pada Tindak Pidana Gratifikasi Yang Dilakukan Dalam Jabatan Fariaman Laia
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 1 No 2 (2022): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (501.314 KB) | DOI: 10.57094/jpk.v1i2.448

Abstract

Tindak pidana gratifikasi adalah suatu perbuatan melawan hukum yang bersifat suap menyuap yaitu unsur perbuatannya menjanjinkan sesuatu walaupun janji itu belum diterima, begitu juga memberikan hadiah dianggap telah terjadi setelah benda itu lepas dari kekuasaan yang memberi. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Peraturan Perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analitis. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tentang penerapan hukum pidana pada tindak pidana gratifikasi yang dilakukan dalam jabatan, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat kesalahan dalam menerapkan peraturan peraundang-undangan kadang-kadang tidak sesuai dengan fakta bahwa perbuatan terdakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan subsidair. Adapun yang menjadi saran dalam penelitian ini adalah hendaknya para penegak hukum dalam hal ini hakim lebih cermat dan teliti dalam menerapkan hukum kepada pelaku sesuai perbuatannya.
Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Denda Pada Tindak Pidana Penyelundupan Manusia Dikir Dakhi
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 1 No 2 (2022): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (482.679 KB) | DOI: 10.57094/jpk.v1i2.449

Abstract

Tindak pidana penyelundupan manusia yang sering terjadi salah satu yang telah diputus oleh pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap atau istilah bahasa Belanda Inkracht yaitu putusan nomor 602/Pid.Sus/2018/PN Btm. Dalam putusan tersebut terdakwa dihukum karena melanggar Pasal 120 ayat (1) UU Keimigrasian. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 120 ayat (1) UU Keimigrasian tersebut, pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit yaitu Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.1.500.000.000.00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) Tetapi pada putusan tersebut, pelaku dipidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) bulan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana denda pada tindak pidana penyelundupan manusia. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni penelitian hukum normatif dengan menggunakan data sekunder, dan dengan metode pendekatan peraturan perundang-udangan, pendekatan kasus dan pendekatan analitis. Kemudian menggunakan analisis data kualitatif. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, penulis berkesimpulan bahwa pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana denda pada tindak pidana penyelundupan manusia (studi putusan nomor 602/Pid.Sus/2018/PN Btm) yaitu pertimbangan yuridis dan non yuridis. Pertimbangan yuridis terdiri dari dakwaan jaksa penuntut umum,dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan yaitu : keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa dan barang bukti. Sedangkan pertimbangan non yuridis terdiri dari hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman kepada kepada pelaku.
Penerapan Pemidanaan Di Bawah Ancaman Minimal Pada Tindak Pidana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri Antonius Ndruru
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 1 No 2 (2022): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (504.087 KB) | DOI: 10.57094/jpk.v1i2.450

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah penerapan segala upaya untuk melindungi kepentingan calon Tenaga Kerja Indonesia dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak-haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik sebelum, selama, maupun sesudah bekerja. Salah satu putusan hakim yang menjatuhkan putusan pidana di bawah ancaman minimal adalah putusan Nomor 278/Pid.Sus/2017/PN Sbr. Dalam putusan tersebut terdakwa dijerat Pasal 102 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004. Dalam putusan tersebut, terdakwa dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan analisis dengan mengumpulkan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis data kualitatif yaitu data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian disusun secara deskripsi, logis dan sistematis. Serta penarikan kesimpulan yang dilakukan dengan menggunakan metode deduktif artinya penarikan kesimpulan dari hal-hal yang umum ke hal-hal yang bersifat khusus. Berdasarkan temuan penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa penerapan pemidanaan dibawah ancaman minimal pada tindak pidana penempatan tenaga kerja Indonesia di luar negeri (Studi Putusan Nomor 278/Pid.Sus/2017/PN Sbr), Terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 102 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 10 tahun penjara, namun dalam putusan tersebut, terdakwa divonis 1 tahun 6 bulan penjara, maka penjatuhan pidana tersebut tidak dapat menciptakan rasa keadilan khusus nya kepada pihak korban.
Kepemilikan Hak Atas Tanah Warisan Yang Diperoleh Melalui Harta Peninggalan Orang Tua Klaudius Ilkam Hulu; Dalinama Telaumbanua
JURNAL PANAH KEADILAN Vol 1 No 2 (2022): Jurnal Panah Keadilan
Publisher : LPPM Universitas Nias Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (417.679 KB) | DOI: 10.57094/jpk.v1i2.453

Abstract

Tanah warisan merupakan tanah yang diperoleh dari pembagian warisan seseorang yang telah meninggal dunia (orangtua) diwariskan kepada ahli waris yang sah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, memahami dan menganalisis kepemilikan hak tanah warisan yang diperoleh melalui harta peninggalan orang tua. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan metode pendekatan analisis, dengan teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan studi pustaka yang dilakukan dengan cara menganalisis data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan kepemilikan hak atas tanah yang diperoleh melalui pewarisan dimana terbukanya harta warisan ketika orang tua apabila pewaris telah meninggal dunia maka pembagian harta warisan harus dilakukan secara tertulis dengan dibuktikan para keluarga terdekat, tokoh adat dan kepala desa, hal ini supaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Page 1 of 4 | Total Record : 33