Articles
10 Documents
Search results for
, issue
"Vol. 11 No. 1 (2018): Ummul Qura : Jurnal Ilmiah Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan"
:
10 Documents
clear
PROBLEMATIKA MODEL PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL PASCA-AMANDEMEN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA
Dymas Yulia Putri Kusumaningtyas
Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan Vol. 11 No. 1 (2018): Ummul Qura : Jurnal Ilmiah Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Publisher : Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (352.865 KB)
|
DOI: 10.55352/uq.v11i1.424
Sepanjang sejarah ketatanegaraan modern Republik Indonesia sejak periode sebelum amandemen Undang-undang Dasar Tahun 1945 hingga pasca-amandemen, Indonesia mempunyai 2 (dua) model perencanaan pembangunan nasional, yakni yang dikenal dengan nama Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). GBHN merupakan model perencanaan pembangunan nasional sebelum amandemen UUD 1945 sedangkan RPJPN merupakan model perencanaan pembangunan nasional pengganti GBHN setelah dihapuskannya kewenangan MPR dalam menetapkan garis-garis besar haluan negara pasca-amandemen UUD 1945. Permasalahan inkonsistensi dan diskontinuitas rencana pembangunan nasional yang termuat dalam RPJPN beserta aturan turunanya memunculkan banyaknya wacana untuk menetapkan kembali GBHN yang dinilai lebih pantas menjadi pedoman rencana pembangunan nasional Indonesia. Pendekatan komparasi antara kedua model perencanaan pembangunan nasional tersebut memberikan konklusi bahwasannya RPJPN yang berkekuatan hukum sebagai Undang-undang (UU) tidaknya cukup kuat untuk menggantikan GBHN yang status yuridisnya berbentuk TAP MPR
FUNGSI LEGISLASI DPR DAN DPD PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH (IMPLIKASI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 92/PUU-X/2012)
Elva Imeldatur Rohmah
Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan Vol. 11 No. 1 (2018): Ummul Qura : Jurnal Ilmiah Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Publisher : Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (546.253 KB)
|
DOI: 10.55352/uq.v11i1.425
Dewan Perwakilan Daerah adalah sebuah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan amandemen ketiga UUD 1945. Pembentukan DPD merupakan upaya konstitusional yang dimaksudkan untuk lebih mengakomodasi suara daerah sekaligus memberikan peran kepada daerah. Namun kenyataannya undang-undang membuat kedudukan DPD subordinat terhadap DPR, sehingga DPD mengajukan uji materiil kepada Mahkamah Konstitusi mengenai UU No. 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD serta UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terhadap UUD NRI 1945. Mahkamah Konstitusi kemudian mengeluarkan putusan dengan Nomor 92/PUU-X/2012. Dalam agama Islam, pembentukan hukum harus selalu memperhatikan aspek maslahah, dalam fikih siyasah juga terdapat asas-asas yang harus diwujudkan oleh pemerintah di antaranya adalah asas maslahah (kemanfaatan). Sejalan dengan hal tersebut, UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan juga mengharuskan pejabat pemerintah selalu memperhatikan asas kemanfaatan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 92/PUU-X/2012 menjelaskan bahwa DPD harus terlibat dalam tiap tahapan penyusunan prolegnas, mulai dari pengajuan, pembahasan, dan penetapan prolegnas, namun DPD tidak bisa terlibat dalam pengambilan keputusan di sidang paripurna. Jika hal tersebut dilihat dari perspektif maslahah mursalah, tampak bahwa DPD tidak mampu membawa kemaslahatan untuk sistem ketatanegaraan Indonesia karena fungsi legislasi yang dimilikinya tetap lemah yakni hanya ikut dalam tahap pengajuan RUU saja.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK ANAK DARI TINDAKAN KEKERASAN DALAM ISLAM DAN UNDANG- UNDANG NO. 23 TAHUN 2002
Karmuji
Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan Vol. 11 No. 1 (2018): Ummul Qura : Jurnal Ilmiah Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Publisher : Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (203.051 KB)
|
DOI: 10.55352/uq.v11i1.426
Anak merupakan amanah dan karunia Allah SWT yang dalam dirinya telah melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Anak merupakan tunas, potensi, dan sosok yang diharapkan menjadi generasi penerus cita-cita pejuang bangsa, dipundak merekalah sesungguhnya diletakkan harapan akan terjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan lahirnya kemajuan suatu bangsa di masa depan. Tindak kekerasan dapat terjadi setiap waktu dan tempatnya pun tidak hanya di ruang-ruang umum yang terbuka, seperti di jalanan atau di tempat tempat yang sepi, melainkan kasus ini juga bisa terjadi di rumah yang sesungguhnya merupakan tempat berlindung yang aman bagi anak-anak. Perlunya Anak Mendapatkan Perlindungan Hukum Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 menjelaskan bahwa perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Peran Aparat Penegak Hukum, Lembaga Pendamping Dalam Memberikan Perlindungan Kepada Anak Sebagai Korban kekerasan Menurut UU Perlindungan Anak dan UU PKDRT. Perlindungan hukum bagi anak sebagai korban KDRT yaitu perlindungan yang diberikan, antara lain: pemberian bantuan hukum; kerahasiaan identitas korban; penangkapan pelaku dengan bukti permulaan; pemberian bantuan lain berupa pelayanan kesehatan; upaya rehabilitasi. Serta pentingnya untuk diadakan sosialisasi UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, UU Kesejahteraan Anak kepada masyarakat dan sekolah-sekolah dengan bekerjasama melalui aparat kepolisian dan lembaga P3A, LSM, agar masyarakat lebih memahami mengenai KDRT dan hak-hak anak.
KAJIAN HISTORIS; PERIODISASI TOKOH ILMU NAHWU MADZHAB BASRAH
M. Fathor Rohman
Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan Vol. 11 No. 1 (2018): Ummul Qura : Jurnal Ilmiah Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Publisher : Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (359.267 KB)
|
DOI: 10.55352/uq.v11i1.427
Nahwu science (syntax), have an important role in learning Arabic, it was born by mistake people 'ajamy (people/community non-Arabs) in the language at the time of the Caliph Ali Ibn Abi Talib. The development of this science in the first century of the Islamic nahwu begins from the city of Basra and then expanded to the city of Mecca and Medina. Periodization figures of nahwu science (syntax) of Basrah current is divided into six periods, one period of the initiators and five periods of development. In each period, there are characters who are very instrumental with brilliant ideas. Abul-Aswad a'd-Duwalī is the originator of the birth of science nahwu figure. The characters that appear after Abul-Aswad a'd-Duwalī have some notions contradiction with previous figures opinion of their teacher. Dynamics like these that delivers the development of science nahwu (syntax) has classic peaked during the Sibawaihi. In addition, the difference of opinion in the next period triggered a new stream in science nahwu. Factors that encourage the development of science nahwu in Basrah is a factor of sociology, cultural, and strategic geographical location with many travelers from other regions, the stability of a society that is far from the wars and violence, the number of learning activities in the mosque of Basra and their Mirbad market as a place for expression in the work, especially the field of language and literature.
TRADISI PEMBELAJARAN BACA KITAB KUNING DI PONDOK PESANTREN
Siswanto
Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan Vol. 11 No. 1 (2018): Ummul Qura : Jurnal Ilmiah Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Publisher : Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (339.387 KB)
|
DOI: 10.55352/uq.v11i1.428
Tulisan ini menyajikan hasil penelitian tentang tradisi baca kitab kuning di Pondok Pesantren. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data yang berupa pembacaan dan penafsiran atas beberapa model pembelajaran kitab kuning di pesantren dengan observasi terhadap komunitas pembaca teks. Hasil penelitian ini menunjukkan, bahwa di Pondok Pesantren mempunyai tradisi pembelajaran baca kitab „kuning‟ masih berlangsung sampai saat ini, pendalaman dan model pembelajaran kitab „kuning‟ menjadi ciri khas utama dalam mengembangkan literasi dan referensi keilmuan didunia pesantren. Kitab klasik yang lebih dikenal dengan nama kitab kuning mempunyai peranan yang sangat penting dalam mengembangkan ajaran agama Islam. Hal ini menunjukan bahwa kitab kuning penting untuk dipelajari. Ilmuwan Islam menuliskannya dalam sebuah kitab yang berwarna unik yaitu kekuning-kuningan yang dipelajari oleh Madrasah dan Pondok Pesantren. Kitab tersebut berisi ilmu- ilmu keIslaman, khususnya ilmu fikhi, yang ditulis atau dicetak dengan huruf Arab dalam bahasa Arab atau Melayu, Jawa, Sunda dan sebagainya.
Dhofier, Zamakhsyari. Tradisional Pesantren: Studi Tentang Pandangan Hidup Kyai , Jakarta: LP3ES. 1994. Haedari, Amin . Panorama Pesantren dalam Cakrawala Modern , Jakarta: Diva Pustaka, 2004 . Mochtar, Affandi . “Tradisi Kitab Kuning: Sebu
Hadi Ismanto
Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan Vol. 11 No. 1 (2018): Ummul Qura : Jurnal Ilmiah Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Publisher : Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (212.063 KB)
|
DOI: 10.55352/uq.v11i1.429
Tulisan ini mengkaji tentang strategi komunikasi tokoh agama terhadap para remaja yang demam perjudian/togel. Ketertarikan akademik dalam tulisan ini adalah pada ranah pendekatan tokoh agama dalam pemberdayaan remaja demam togel yang tidak hanya dengan hard power : tindakan yang berbasis militeristik yang nantinya hanya akan melahirkan tindakan kriminal baru dari dampak positif perjudian togel, namun dengan menggunakan sofe power dengan langkah pendekatan-pendekatan oleh tokoh agama kepada para remaja demam togel. Pertanyaan mendasar dari penelitian ini adalah 1). Bagaimana strategi perencanaan komunikasi tokoh agama dalam pemberdayaan remaja demam togel ?. 2). Bagaimna strategi tindakan komunikasi tokoh agama dalam pemberdayaan remaja demam togel?. Untuk menjawab pertanyaan ini secara mendalam, penulis menggunakan metode diskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Dalam tulisan ini ditemukan strategi perencanan komunikasi yang diawali dengan proses berfikir atau merencanakan langkah strategis yang kemudian berbentuk perencanaan berupa jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Selanjutnya dengan strategi tindakan yang dilakukan oleh tokoh agama yaitu diwujudkan dalam bentuk, pertama melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah baik ditingkatan paling bawah mulai dari RT, RW, Kepala Desa, Kepolisin, Bupati. Kedua, melakukan dialog dengan para remaja demam togel. Ketiga, memberikan beberapa keterampilan kepada para remaja demam togel dengan menghadirkan beberapa pemateri yang ahli dibidang mereka.
DINAMIKA KEPRIBADIAN MENURUT PSIKOLOGI ISLAMI
Muhimmatul Hasanah
Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan Vol. 11 No. 1 (2018): Ummul Qura : Jurnal Ilmiah Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Publisher : Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (256.668 KB)
|
DOI: 10.55352/uq.v11i1.430
Kepribadian adalah bagian dari jiwa yang membangun keberadaan manusia menjadi satu kesatuan, tidak terpecah belah dalam fungsi-fungsi. Memahami kepribadian berarti memahami aku, diri, self atau memahami manusia seutuhnya. Sigmund Freud menjelaskan bahwa terdapat tiga elemen dalam struktur kepribadian, yaitu id, ego, dan super ego. Kepribadian menurut psikologi islami adalah integrasi sistem kalbu, akal, dan nafsu manusia yang menimbulkan tingkah laku. Aspek nafsani manusia memiliki tiga daya, yaitu: (1) qalbu (fitrah ilahiyah) sebagai aspek supra-kesadaran manusia yang memiliki daya emosi (rasa); (2) akal (fitrah insaniah) sebagai aspek kesadaran manusia yang memiliki daya kognisi (cipta); (3) nafsu (fitrah hayawaniyah) sebagai aspek pra atau bawah kesadaran manusia yang memiliki daya konasi (karsa). Dinamika kepribadian dalam perspektif islam ada tiga yaitu kepribadian ammarah (nafsal-ammarah), kepribadian lawwamah (nafsal-lawwamah), kepribadian muthmainnah (nafsalmuthmainnah). Sedangkan faktor-faktor yang membentuk kepribadian terbagi dalam tiga aliran yaitu Empirisme, Nativisme dan Konvergensi.
BERDAKWA DENGAN MENGGUNAKAN PSIKOLOGI
Rofiq
Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan Vol. 11 No. 1 (2018): Ummul Qura : Jurnal Ilmiah Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Publisher : Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (352.007 KB)
|
DOI: 10.55352/uq.v11i1.431
Da’wah diartikan sebagai undangan, seruan, ajakan semua menunjukkan adanya komunikasi. Pengalaman berda’wah menunjukkan bahwa ada orang cepat tanggap, ada yang acuh dan bahkan ada yang bukan menerima tetapi juga melawan dan menyerang balik, Proses penyampaian dan penerimaan pesan da’wah di lihat dari sudut psikologi tidaklah sederhana, tetapi punya makna yang luas. Meliputi penyampaian energi dalam sistem syaraf, gelombang suara dan tanda tanda, satu da’wah berlangsung, terjadi penyampaian energi dari alat indera ke otak. Psikologi di sebut juga ilmu jiwa, Dakwa merupakan bagian dari Psikologi, yakni psikologi terapan. Psikologi sering di sebut sebagai ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia yang merupakan gejala dari jiwanya, sedang secara terperinci ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang tingkah laku lahiriyah dengan menggunakan obserfasi secara obyektif, Kegunaan psikologi hanya untuk menguraikan atau mengungkap apa yang ada di balik tingkah laku manusia, Psikologi bukan hanya untuk memuaskan pengetahuan, tapi juga dapat untuk mengantisipasi bahkan untuk mengendalikan tingkah laku manusia.
KELANGKAAN : KRITIK TERHADAP KAPITALIS
salim
Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan Vol. 11 No. 1 (2018): Ummul Qura : Jurnal Ilmiah Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Publisher : Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (163.987 KB)
|
DOI: 10.55352/uq.v11i1.432
Hampir setiap negara dalam perekonomian selalu mengatakan bahwa pemenuhan kebutuhan akan menghadapi suatu kelangkaan (scarcity). Kelangkaan sendiri terjadi karena penggunaan dari kebutuhan yang berlebih-lebihan dan tidak mengindahkan akan konsep hidup manusia sebenarnya. Islam menjamin bahwa selama manusia hidup sebagai kodratnya manusia hidup didunia maka kelangkaan tidak akan terjadi. Salah satu kritik terhadap kapitalisme adalah manusia telah mengeksploitasi kodratnya sebagai manusia sehingga muncul kelangkaan. Oleh karena itu tatanan ekonomi yang dibuat harus berintikan kebijakan yang dapat menjamin distribusi kekayaan negara - baik kekayaan di dalam maupun di luar negeri- kepada seluruh anggota masyarakat, dari segi terjaminnya pemenuhan seluruh kebutuhan pokok semua anggota masyarakat dan pemuasan mereka. Disamping adanya jaminan yang memungkinkan setiap anggota masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sekunder dan tersier mereka.
PRINSIP-PRINSIP HUKUM DALAM PRAKTIK ASURANSI SEBAGAI SOLUSI MENGHINDARI KERUGIAN ATAS PERISTIWA YANG TERJADI PADA LEMBAGA PERASURANSIAN
Siswadi Siswadi
Ummul Qura Jurnal Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan Vol. 11 No. 1 (2018): Ummul Qura : Jurnal Ilmiah Institut Pesantren Sunan Drajat (INSUD) Lamongan
Publisher : Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan, Indonesia
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (162.063 KB)
|
DOI: 10.55352/uq.v11i1.433
Asuransi merupakan perjanjian yang mengikat kedua belah pihak, antara tertanggung yang membutuhkan proteksi dan penanggung yang bersedia menerima risiko. Transaksi asuransi selama berabad-abad telah menimbulkan sejumlah prinsip-prinsip penting. Prinsip-prinsip itu terbentuk bukan saja karena kebiasaan, tetapi juga karena keputusan-keputusan hakim (yurisprudensi). Prinsip-prinsip hukum yang sering digunakan di dalam praktik perusahaan asuransi kerugian pada umumnya dan perusahan-perusahaan asuransi kerugian negara pada khususnya, baik itu asuransi kerugian maupun asuransi jiwa diantaranya Itikad Baik (Good Faith Principle, Prinsip Keseimbangan (Indemnitiy Principle), Prinsip Kepentingan Yang Dapat Diasuransikan (Insurable Interest), Prinsip Subrogasi (Subrogation Principle. Obyek asuransi (obyek of insurance), harta kekayaan yang mempunyai nilai ekonomi, yang dapat dihargai dengan sejumlah uang. Benda asuransi selalu berwujud, dan selalu diancam oleh bahaya atau peristiwa yang terjadinya itu tidak pasti. Oleh karena itu, benda asuransi dapat rusak, hilang, musnah atau berkurang nilainya. Menurut ketentuan asuransi dapat mengenai segala macam kepentingan yang dapat dinilai dengan uang, diancam oleh bahaya, dan tidak dikecualikan oleh undang-undang