cover
Contact Name
Uswatun Hasanah
Contact Email
uswatun.hasanah@trunojoyo.ac.id
Phone
+6285331987888
Journal Mail Official
journal.rechtidee@trunojoyo.ac.id
Editorial Address
Faculty of Law, University of Trunojoyo Madura, Indonesia Jl. Raya Telang - Kamal, Bangkalan.
Location
Kab. pamekasan,
Jawa timur
INDONESIA
RechtIdee
ISSN : 19075790     EISSN : 2502762X     DOI : -
Core Subject : Social,
RechtIdee is published twice a year in June and December containing articles result of thought and researchs in law. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including: Private Law Penal Law State and Administrative Law International Law Islamic Law Customary Law Law and Human Rights Criminology Victimology Business Law Intellectual Property Rights Law Environmental Law Labor Law E-Commerce Law Banking and Financial Institution Law Competition Law Bancruptcy Law Syariah Economic Law Procedural Law Any article related of law
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 7 Documents
Search results for , issue "Vol 8, No 1 (2013): JUNE" : 7 Documents clear
Faktor Dominan Penyebab dan Upaya untuk Mengatasi Penyimpangan Karakteristik Sosio Religius Hukum Adat dalam Pelaksanaan Pertunangan Relevansinya dengan Agama Kristen (Di Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Kabupaten Malang) Djumikasih Djumikasih
RechtIdee Vol 8, No 1 (2013): JUNE
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v8i1.727

Abstract

AbstrakDalam Hukum   Adat, pertunangan tidaklah sama dengan perkawinan, tujuannya tidaklah  melegalkan hubungan suami istri, melainkan perjanjian awal untuk melakukan perkawinan. Terlepas dari itu semua, ternyata di Desa Sitiarjo, yang mayoritas penduduknya beragama Kristen, ada fenomena yang menarik, yaitu pada masa pertunangan masyarakat desa tersebut sudah mem- bolehkan pasangan tinggal serumah.  Permasalahan yang dikaji dalam pene- litian ini adalah apakah faktor dominan penyebab terjadinya penyimpangan karakteristik sosio religius hukum adat dalam pelaksanaan pertunangan relevansinya dengan agama Kristen di Desa Sitiarjo Kecamatan Sumber Manjing Kabupaten Malang dan apakah upaya yang telah dan akan dilaku- kan oleh pemuka agama Kristen dan pemangku kepentingan untuk mengu- rangi angka kehamilan sebelum perkawinan. Penelitian ini merupakan pene- litian yuridis antropologis, yaitu penelitian hukum yang dikaitkan dengan budaya masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa  faktor dominan terjadinya penyimpangan adalah adanya diskriminasi dalam perto- batan. Upaya yang dilakukan untuk mengurangi angka kehamilan sebelum perkawinan adalah pemberian hadiah bagi pasangan yang belum hamil saat nikah.Kata Kunci : pertunangan, penyimpangan, sosio religius, hukum adat 
Reformasi Birokrasi Wujud Tanggung Jawab Negara Atas Hak Asasi Manusia Hesti Armiwulan
RechtIdee Vol 8, No 1 (2013): JUNE
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v8i1.734

Abstract

 Abstrak  Sebagaimana ditentukan dalam Pasal 28 I Ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa “Perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah”. Ketentuan ini harus dimaknai sebagai kewajiban Kon- stitusional yang harus teraktualisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan guna terwujudnya pemerintahan yang demokratis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Untuk memastikan seluruh aparatur pemerintah memahami hal tersebut maka harus dilakukan Reformasi birokrasi yang berperspektif HAM. Kata Kunci : Demokrasi, Hak Asasi Manusia, Reformasi, Birokrasi, Pemerintahan.
IbM Masyarakat Sekitar Hutan Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan yang Menghadapi Masalah Hukum untuk Pember- dayaan dan Kesejahteraan Wartiningsih Wartiningsih
RechtIdee Vol 8, No 1 (2013): JUNE
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v8i1.728

Abstract

AbstrakKegiatan ini didasari keinginan petani Desa Geger Kabupaten Bangkalan untuk berpartisipasi dalam penyiapan sertifikasi. Semua wilayah memerlukan pengembangan organisasi masyarakat secara khusus, yaitu kebutuhan spesi- fik dari petani untuk membangun asosiasi lebih tinggi seperti koperasi, mem- butuhkan pengetahuan tentang kewirausahaan juga dukungan dana eksternal. Tujuan jangka panjang Iptek bagi Masyarakat (IbM) adalah untuk member- dayakan masyarakat sekitar hutan yang mengalami kesulitan dalam mening- katkan kemampuan mereka untuk meningkatkan modal dan kesulitan dalam pemasaran produk pertanian dan tujuan jangka pendek bertujuan dari kegia- tan IbM ini untuk mendirikan koperasi “Potre Koneng “ yang berbadan hukum dan pendampingan masyarakat dalam pelaksanaannya. Metode yang digunakan dalam memperoleh data dengan Focus Group Discussion (FGD). Analisis normatif dilakukan dengan menganalisis bahan hukum primer dengan metode penafsiran teleologis dan futuristik. Sedangkan analisis empiris akan menggunakan metode verstehen (pemahaman) dan diskusi. Data dan bahan hukum dianalisis secara kualitatif. Hasil IbM ini adalah adanya akte pendirian koperasi dan berdirinya koperasi.  
Peranan ASEAN Patent Examination Cooperation Dalam Permohonan Paten Di ASEAN Tri Rusti Maydrawati
RechtIdee Vol 8, No 1 (2013): JUNE
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v8i1.730

Abstract

Abstrak  ASPEC (ASEAN Patent Examination Cooperation) merupakan program kerjasama paten regional yang pertama yang beranggotakan kantor-kantor paten negara di ASEAN dimana Inventor atau Pemohon paten yang ingin mengajukan  permohonan  secara  regional  di ASEAN  akan  memperoleh beberapa keuntungan dikarenakan lebih hemat waktu dan biaya. Dalam hal ini, Pemeriksa paten secara tidak mengikat (non binding) dapat menggunakan hasil-hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh kantor paten lainnya sebagai referensi dalam mengambil keputusan terhadap permohonan paten yang se-famili yang sedang diperiksanya. Dengan demikian, keputusan terha- dap suatu permohonan paten akan lebih cepat sehingga eksploitasi untuk mengambil manfaat ekonomi bagi Inventor atau Pemohon akan lebih cepat dan efektif. Kata-kata kunci: ASPEC, Pemeriksaan permohonan paten, non binding.
Perilaku Keluarga Perkawinan Campuran Pasca Diberlakukannya Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Uswatun Hasanah
RechtIdee Vol 8, No 1 (2013): JUNE
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v8i1.732

Abstract

AbstrakUU Kewarganegaraan Lama (1958) menganut asas ius sanguinis hanya dari garis ayah (patriarchal of view) dan tidak memberikan kesamaan antara laki-laki dan perempuan untuk menentukan kewarganegaraan anak. Sebali- knya, UUK baru (2006) lebih memberikan jaminan bagi setiap warga negara untuk memiliki status kewarganegaraan, menjunjung tinggi kesetaraan gender, memberikan kemudahan mendapatkan kewarganegaraan bagi seorang yang telah lahir dan tinggal di Indonesia cukup lama, memberikan perlindungan para ibu terhadap anak-anaknya dari perkawinan campuran serta berbagai masalah kewarganegaraan yang timbul akibat perkawinan campuran. Penelitian ini tentang Perilaku Keluarga Perkawinan Campuran Pasca Diberlakukannya UU No12/2006 tentang Kewarganegaraan Di Kota Surabaya. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa sikap dan perilaku keluarga perkawinan campuran positif atas perubahan UU Kewarganegaraan. Faktor yang melatarbelakangi perbedaan sikap dan perilaku keluarga perkawinan campuran adalah perbedaan bentuk keluarga (tinggal bersama atau terpisah); serta faktor pekerjaan suami. Faktor yang menjadi kendala keluarga perkaw- inan  campuran  menyikapi  penentuan  kewarganegaraan  adalah  kendala teknis, kendala psikis,dan kendala yuridis.Kata kunci: perilaku, perkawinan campuran, UU Kewarganegaraan 2006
Kekuatan Hukum Akta Jual Beli yang Dibuat oleh Pejabat Pembuat Pembuat Akta Tanah Sementara Anwar Borahimah
RechtIdee Vol 8, No 1 (2013): JUNE
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v8i1.729

Abstract

Abstrak  Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan Camat tidak memanggil para pihak menghadap sebelum akta jual beli ditan- datangani  oleh  Camat  selaku  Pejabat  Pembuat Akta  Tanah  Sementara (PPATS), dan  tanggung jawab serta perlindungan hukum bagi pembeli hak atas tanah dengan bukti akta yang tidak dibuat oleh dan di hadapan Camat selaku PPATS. Hasil penelitian yang menggunakan pendekatan empirik dan normatif memperlihatkan, bahwa pada umumnya peralihan hak atas tanah tidak pernah dilakukan di hadapan PPATS, karena  akta itu hanya ditandata- ngani di hadapan Lurah/Aparat Lurah,walaupun aktanya sendiri ditandata- ngani oleh Camat/PPATS. Terungkap pula bahwa para pihak pun jarang sekali ada yang dipertemukan, walaupun mereka masing-masing membubuh- kan tanda tangannya. Penandatanganan akta pun dilakukan sebelum akta diisi, sehingga isi akta belum pernah ada yang dibacakan. Dengan demikian akta yang dibuat selama ini termasuk akta yang tidak sah, dan PPATS juga dapat dituntut telah melakukan perbuatan melawan hukum. Kata Kunci: Kekuatan Hukum, tanah, akta  
Politik Hukum Pembentukan Lembaga Negara Yang Tidak Diatur Dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Yudi Widagdo Harimurti
RechtIdee Vol 8, No 1 (2013): JUNE
Publisher : Trunojoyo Madura University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/ri.v8i1.733

Abstract

AbstrakPemerintah selaku penyelenggara negara membutuhkan lembaga negara sebagai pelaksana tugas dan fungsi kekuasaan negara. Dalam praktek penye- lenggaraan negara eksistensi lembaga negara tidak hanya yang ditentukan dalam UUD 1945 (lembaga negara permanen), namun juga bermunculan lembaga negara yang tidak diatur dalam UUD 1945 (lembaga negara non permanen). Menjadi problematika hukum, karena selain dasar hukum pem- bentukan juga bentuk lembaga negara non permanen sama dengan lembaga negara permanen. Kata Kunci :  Pembentukan,  Lembaga Negara

Page 1 of 1 | Total Record : 7