cover
Contact Name
Ni Nyoman Rahmawati
Contact Email
satyadharmajih@gmail.com
Phone
+6281388346368
Journal Mail Official
satyadharmajih@gmail.com
Editorial Address
IAHN TP Palangka Raya Jalan G.Obos X Palangka Raya Kalimantan Tengah 731112
Location
Kota palangkaraya,
Kalimantan tengah
INDONESIA
Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum
ISSN : 25486055     EISSN : 27978060     DOI : 10.33363
Core Subject : Social,
Jurnal Satya Dharma terbit dua (2) kali setahun: yaitu bulan Juni dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi pengembangan ilmu hukum yang mengedepankan sifat keaslian, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk memberikan ruang mempublikasikan pemikiran kritis hasil penelitian original maupun gagasan konseptual dari para akademisi, peneliti, maupun praktisi yang belum pernah dipublikasikan pada media lainnya. Fokus dan lingkup penulisan (Focus & Scope) dalam Jurnal ini meliputi Ilmu Hukum Agama Hindu, Ilmu Hukum Adat, Ilmu Hukum Pidana, Ilmu Hukum Perdata
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 43 Documents
Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Perspektif Belom Bahadat citranu citranu
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2020): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This article purpose to examine Belom Bahadat's perspective of terrorism. The existing problems are examined using the normative legal writing method through a doctrinal approach, statutory approach and conceptual approach. The result of this study is the criminal act of terrorism is an extraordinary crime and contrary to the principle of Belom Bahadat, the perpetrators of terrorism can be prosecuted and tried under the adat Dayak Ngaju criminal law in this case Article 96 of the Tumbang Anoi 1894 Peace Agreement, not only terrorism but also the perpetrators spreaders or actors who carry out radicalism and extremism that are in the area of ​​ adat Dayak Ngaju law can already be considered to violate adat Dayak Ngaju law in this case the Belom Bahadat principle. Belom Bahadat perspective of terrorism Prevention can be done by deepening the meaning of Huma Betang and the life goals of Penyang Hinje Simpei.
Kebijakan dan Peraturan Pemerintah Pada Masa Pandemi Covid-19 Dalam Rangka Penegakan Hukum (Law Enforcement) Ni Putu Paramita Dewi
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2020): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel Ilmiah ini menganalisis mengenai langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah pada masa Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini. Melalui metode deskriptif kualitatif dimana penulis menggambarkan fakta dan fenomena yang terjadiserta menyelaraskan dengan nilai dan kaidah yang terkandung dalam makna Penegakan Hukum (Law Enforcement). Pandemi Covid-19 perlu mendapatkan penanganan yang serius dari seluruh lapisan baik dari Pemerintah sampai dengan masyarakat. Pemerintah dituntut untuk seger mengambil sikap dalam rangka penanganan pandemi ini dengan meminimalisir timbulnya permasalahan baru. Masyarakat juga diharapkan memiliki budaya kepatuhan terhadap hukum sehingga penegakan terhadap kebijakan dan peraturan pemerintah bisa berjalan dengan baik dan efektif.
Criminal Action Of Corruption in The Hindu View kartika yase
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2020): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Corruption is a crime that is likened to a chronic disease, difficult to eliminate. Hindus perceive acts of corruption as violating the Tri Kaya Parisudhaconcept of thinking, saying and doing good. Acts of corruption are also part of the Panca Ma, namely five actions that can keep people from the path of dharma. Panca Maconsists of Madat(addict), Memunyah(drunk), Memotoh(gambling), Madon(playing woman), and Mamaling(stealing/corruption). In addition, corruption also violates the concept of Catur Purusa Artha, namely the four goals of human life consisting of dharma/truth, artha/treasure, kama/desire and moksa/Brahmannature. Where corruption has violated the dharmato get wealth. The act of corruption is caused by the fact that it has entered Kaliera, one of which is corruption everywhere. Another cause is the inability of humans to control Sad Ripu, namely six enemies within themselves, which consist of Kama(desire), Lobha(greedy), Krodha(angry), Moha(confused), Mada(intoxicated), and Matsarya(spiteful). The impact of acts of corruption such as an unhappy and ordeal life will be felt by the perpetrator, his family and his offspring. Moksaas the ultimate goal of human life certainly will not be achieved. All that is the work of the law of karmaor the law of cause and effect, the size of an action will bear fruit.
Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Terhadap Perolehan Hak Atas Tanah Adat aris Adiyanto
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2020): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Atikel ini bertujuan untuk mengetahui pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat terhadap perolehan hak atas tanah adat. metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, menggunakan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik analisis bahan hukum yakni deskriptif analisis. Hasil dari penelitian ini meliputi, pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat telah sesuai dengan jiwa bangsa Indonesia yang berdasarkan UUD 1945, baik dari sisi filosofis, sosiologis dan yuridis. Peran pemerintah daerah untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat dalam bidang pertanahan meliputi membuat peraturan daerah yang berhubungan dengan masyarakat hukum adat, melakukan harmonisasi peraturan daerah yang bertentangan dengan kepentingan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dan mencabut atau merubah peraturan daerah yang bertentangan dengan tujuan politik hukum masyarakat adat
Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil Dalam Menciptakan Pemerintahan Yang Baik Panji Bentar Kamajaya
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2020): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Arikel ini bertujuan untuk mengetahui kewajiban dan larangan pegawai negeri sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam menciptakan pemerintahan yang baik, metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, mengkaji dari sisi peraturan perundang-undangan dan konseptual terkait kewajiban dan larangan pegawai negeri sipil dalam menciptakan pemerintahan yang baik. Kajian ini menggunakan Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Analisis bahan hukum menggunakan teknik deskriptif analistik, agar bisa menjawab permasalahan dan bisa diambil suatu kesimpulan. Hasil penelitian ini meliputi pelaksanaan kewajiban dan larangan pegawai negeri sipil dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dengan cara mematuhi dan menjauhi larangan pegawai negeri sipil, dan menerapkan faktor-faktor yang mempengaruhi pegawai negeri sipil dalam menjalankan kewajiban dan larangan guna mewujudkan pemerintahan yang baik dan mengguunakan managemen pegawai negeri sipil secara profesional dan akuntabel.
Aborsi dalam Pandangan Norma Agama Hindu I Made Gami Sandi Untara
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2020): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi di era global, yang membawa berbagai dampak dalam kehidupan masyarakat di Bali, baik dampak negatif maupun dampak positif. Salah satu sisi negatif yang ditimbulkan oleh perkembangan zaman tersebut adalah tindak pidana Aborsi yang marak dilakukan oleh remaja dan wanita dewasa baik yang menikah maupun belum menikah. Kelahiran anak yang seharusnya dianggap sebagai suatu anugerah yang tidak terhingga dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa sebagai sang pencipta justru dianggap sebagai suatu beban yang kehadirannya tidak diinginkan. Melakukan Aborsi dan membuang bayi merupakan pilihan bagi perempuan dan atau laki-laki guna menutupi aib karena hamil diluar pernikahan. Tindakan ini tidak hanya karena niat menutupi aib tetapi berkaitan pula dengan budaya kematian. Dalam artian ada konfrontasi antara harapan agama yang menghargai kehidupan dengan kenyataan yang berlangsung dalam masyarakat yakni manusia dengan mudah menghilangkan nyawa orok atau bayi yang tidak berdosa, bahkan nyawanya sendiri guna manutupi aibnya.
Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme Di Wilayah Kedamangan Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Budhi Widodo; Citranu Citranu; Dede Suryanto; I Kadek Kartika Yase
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 2 (2020): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Nilai Pancasila yang lahir dari nilai budaya dan nilai hukum yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat Indonesia memiliki relevansi, sehingga penguatan nilai-nilai hukum adat yang selaras dengan Pancasila sangat penting untuk diterapkan dan digelorakan agar masyarakat semakin memahami kepribadian bangsa yang bersumber dari kearifan lokal yang ada dalam masyarakat Indonesia dengan tetap berpegang kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana konsideran Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Maksud dari pemberantasan secara khusus adalah fokus melakukan penanggulangan secara masif dan holistik atau menyeluruh dalam hal membendung segala macam tindakan yang dapat melahirkan tindak pidana terorisme yang dapat mengancam keamanan dan kedaulatan negara.Tindakan penanggulangan secara masif dan menyeluruh yang salah satunya termasuk dalam penanggulangan melalui Hukum Adat Dayak atau kearifan lokal masyarakat Adat Dayak. Penanggulangan tindak pidana terorisme melalui Hukum Adat Dayak sangat berguna dalam hal pencegahan, melalui penguatan prinsip dan nilai-nilai hukum adat dayak, karena sebagaimana diketahui paham-paham radikalisme anti Pancasila yang melahirkan tindak pidana terorisme berasal dari luar Indonesia, sehingga perlu dicegah dan dinetralisir agar jangan sampai menyebar dikalangan masyarakat, terutama masyarakat adat dayak di wilayah Kedamangan Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas. Kedamangan Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas memiliki Dasar hukum dalam penanggulangan tindak pidana Terorisme meliputi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah. Kelambagaan Adat Dayak dalam hal ini Kedamangan yang secara turun temurun telah ada dan melekat dengan kehidupan masyarakat adat dayak memiliki kewenangan untuk mengatur dan menyelesaikan semua permasalahan yang ada di dalam masyarakat adat dayak, kebiasaan atau adat istiadat yang hidup dan berkembang di masyarakat adat Dayak sudah ada sebelum adanya hukum Nasional terbentuk.
Pemanfaatan Teknologi Kriptografi dalam mengatasi kejahatan Cyber Ni Putu Eka Merliana
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 2 (2020): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Teknologi menjadi hal yang tidak bisa dihindari perkembangannya, karena sebagian besar masyarakat sudah menggunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Merembaknya penggunakan teknologi menjadi kesempatan para pelaku kejahatan untuk menggunakan teknik yang memanfaatkan teknologi agar mendapatkan keuntungan dan kejahatan itu disebut kejahatan siber (cyber crime). Tujuan dari tulisan ini adalah memberikan gambaran mengenai kejahatan siber yang sudah terjadi serta perangkat hukum dan teknologi kriptografi sebagai bentuk pemecahan masalah dalam kejahatan siber. Walaupun teknologi yang digunakan dalam bentuk kriptografi, akan tetapi tidak bisa terlepas dari perangkat hukum yang sudah diterapkan oleh pemerintah dan ini dijadikan landasan bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam melakukan tindakan yang berhubungan dengan pemanfaatan teknologi.
Izin Pertambangan Rakyat Dalam Konteks Penerapan Sanksi Pidana Citranu Citranu
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 2 (2020): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme perizinan pertambangan rakyat dan penerapan sanksi pidana terhadap pelaku yang tidak memiliki izin pertambangan rakyat. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Adapun bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang didapat melalui studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah izin pertambangan rakyat di dapat melalui permohonan kepada menteri, dan diberikan di dalam wilayah pertambangan rakyat yang sebelumnya sudah ditetapkan terlebih dahulu dan sanksi pidana kurungan yang diberikan kepada pelaku lebih ringan akan tetapi pidana denda diperbesar, atau lebih mengutamakan pembayaran denda dan ganti kerugian sebagai akibat perbuatan pidana.
Peranan Kepala Adat Dalam Penyelesaian Sengketa Tanah Melalui Mediasi Pada Masyarakat Di Kabupaten Kotawaringin Timur I Komang Darman
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 2 (2020): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sengketa Tanah selalu mewarnai setiap kepemilikan tanah yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur baik itu sengketa yang terjadi antar masyarakat adat maupun sengketa tanah dengan pihak perusahan, sehingga perlu menyelesaian untuk mencegah terjadinya konflik pertanahan dalam masyarakat. Adapaun faktor-Faktor penyebat terjadinya sengketa tanah di kabupaten Kotawaringi Timur antara lain : ketidak jelasan tapal batas tanah anatar masyarakat/masyarakat adat,dan tanah-tanah yang dimiliki masyarakat tampa adanya surat (alas hak Atas tanah) yang jelas sebagai alat pembuktian ketika terjadi sengketa tanah. Serta faktor yang menyebabkan terjadinyasengketa tanah adalam meningkatnya nilai jual harga tanah di kabupaten Kotawaringin Timur. Peranan Kepala adat dala menyelesaian sengketa tanah antar masyarakat adat di kabupaten Jotawaringin Timur adalah sebagai fasilidator yang memfasilitasi/penghubung parapihak yang bersengketa, sebagai mediator/mediasi para pihak yang bersengketa dan sebagai pemimpin peradilan adat dala proses penyelesaian sengketa, serta sebagai hakim perdamainan dalam pengembilan keputusan penyelesaian sengketa tanah dalam proses musyawarah/Led Kerapatan Adat. Setelah telah para piihak menerima hasil keputusan musyawarah/Led Kerapatan Mantir Adat di terima Damang Kepala adat menerbitkan Surat Keputusan Damang Kepala Adat sebagai kekuatan hukum yang mengikat telah di selesaikannya sengeta tanah yang terjadi.