cover
Contact Name
Ramadhita
Contact Email
ramadhita@syariah.uin-malang.ac.id
Phone
+6285648708718
Journal Mail Official
jibl@uin-malang.ac.id
Editorial Address
Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jl, Gajayana 50 Kota Malang, 65144
Location
Kota malang,
Jawa timur
INDONESIA
Journal of Islamic Business Law
ISSN : -     EISSN : 25802658     DOI : https://doi.org/10.18860/jibl
Core Subject : Religion, Social,
Journal of Islamic Business Law merupakan sarana komunikasi dan publikasi ilmiah hasil riset mahasiswa di bidang hukum bisnis atau ekonomi syariah dengan berbagai pendekatan meliputi bidang: Islamic Banking Law Islamic Finance Law Islamic Assurance Law Islamic and Halal Tourism Alternative Dispute Resolution
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 17 Documents
Search results for , issue "Vol 6 No 4 (2022): Journal of Islamic Business Law" : 17 Documents clear
Konsep Ḍarūrat Dalam Penetapan Toleransi Riba Pada Efek Syariah Muhammad Jamalulail; Burhanuddin Susamto
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 4 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Toleransi riba merupakan produk screening dalam sekelumit peraturan pada pasar modal syariah berupa pembolehan 45% pada utang berbasis bunga dari keseluruhan aset dan 10% pendapatan non halal dari total pendapatan perusahaan. Hingga kini, peraturan tersebut tetap berlaku dalam POJK NO.35/POJK.04/2017 Tentang Kriteria Dan Penerbitan Daftar Efek Syariah. Pemberlakuan tersebut tentunya menuai pro dan kontra dalam prinsip syariah di pasar modal syariah, mengingat bahwa riba merupakan pokok hukum ekonomi Islam yang telah jelas keharamannya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan Perundang-undangan dan konseptual. Sumber hukum terdiri dari sumber hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data menggunakan studi pustaka dengan analisis data menggunakan penafsiran teleologis. Tujuan penelitian ini adalah meninjau kembali konsep toleransi riba pada penetapan efek syariah berdasarkan konsep ḍarūrat dalam hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep ḍarūrat dalam penetapan toleransi riba pada efek syariah ternyata tidaklah mencapai tingkatan ḍarūrat, melainkan hanya sampai pada hājat saja. Meskipun demikian, hājat dalam penetapan hukumnya dapat berlaku sebagaimana keadaan ḍarūrat. DSN-MUI dalam fatwanya mengungkapkan pembolehan terkait toleransi riba didasarkan pada kaidah umum al-balwa dan al-katsrah wa al-qillah wa al-ghalabah. Namun, kondisi saat ini menunjukkan bahwa hājat dalam toleransi riba sudah tercapai, karenanya harus diadakan peninjauan kembali terhadap peraturan ini.
AKIBAT HUKUM PUTUSAN MK NO. 18/PUU-XVII/2019 DALAM PEMBUATAN AKTA JAMINAN FIDUSIA Nabila Lutisa Putri; Noer Yasin
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 4 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jaminan fidusia memberikan hak eksekutorial bagi kreditur untuk melakukan parate eksekusi terhadap objek jaminan fidusia apabila debitur cidera janji. Namun, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 mengurangi hak eksekutorial dalam sertifikat jaminan fidusia dengan pemberian syarat adanya kesepakatan cidera janji antara kreditur dan debitur serta kerelaan debitur menyerahkan objek jaminan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 dalam pembuatan akta jaminan fidusia. Artikel ini berdasakan penelitian empiris dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian ini adalah di Kantor Notaris Novita Ratna Deviani, S.H., M.Kn., dengan metode pengumpulan data terdiri dari wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan dengan dikeluarkannya putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 terhadap pembuatan akta jaminan fidusia oleh Notaris Novita Ratna Deviani, S.H., M.Kn., tidak banyak mengalami perubahan. Namun, Notaris Novita Ratna Deviani, S.H., M.Kn., dalam hal ini harus lebih berhati-hati dalam memberikan kuasa kepada penerima fidusia untuk menjual sendiri objek yang menjadi jaminan fidusia. Notaris Novita Ratna Deviani, S.H., M.Kn., harus menambah dan memperjelas klausula cidera janji secara terperinci serta mencantumkan klausula penyerahan objek jaminan secara sukarela dalam akta jaminan fidusia agar dapat menciptakan perlindungan hukum bagi para pihak dan objek yang menjadi jaminan fidusia
Penggunaan Quotes dan Kesadaran Hukum Masyarakat di Instagram Misbahudin Dwi Jatmiko
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 4 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Quotes adalah perkataan atau teks pendek yang di ambil dari buku, drama, pidato, dan lain sebagainya yang ditulis ulang dengan alasan indah atau bermanfaat. Penggunaan Quotes sering ditemui di sosial media terutama di Instagram. Penggunaan Quotes di Instagram memiliki tujuan yang beragam baik untuk sekedar memberi motivasi dalam bentuk caption dan ada juga yang menggunakan untuk tujuan komersial. Akan tetapi dalam penggunaanya terkadang merugikan pemilik asli dari sebuah karya baik secara moral maupun ekonomi. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis penggunaan Quotes di sosial media Instagram di tinjau dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengingat Quotes muncul dari objek-objek yang dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Artikel ini berdasarkan hukum empiris dan pendekatan kualitatif dengan teknik random sampling. Hasil penelitian menunjukan masih banyak pengguna media sosial Instagram yang menggunakan Quotes tanpa mengetahui regulasinya sehingga merugikan pemilik karya asli dan melanggar hak moral serta hak ekonomi yang dimiliki oleh pencipta.
Praktik Pelaksanaan Lelang Online Tertutup Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 213/PMK.06/2020 Perspektif Hukum Islam di KPKNL Malang Farah Aura Jannah
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 4 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Lelang merupakan salah satu cara untuk menangani aset yang biasanya dilakukan oleh badan swasta atau lembaga negara seperti KPKNL, yang pelaksanaannya didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Dalam pelaksanaan lelang online tertutup yang dilakukan oleh KPKNL dilapangan, sering kali ditemui hambatan yang mana hal ini menarik apabila dikaji dari perspektif yuridis dan hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris-kualitatif dengan pendekatan yuridis-sosiologis, yaitu penelitian yang mengamati bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma berkerja di dalam masyarakat. Adapun hasil penelitian, terlepas dari adanya kendala dalam lelang hak tanggungan dan kendala lain yang bisa membatalkan lelang, pelaksanaan lelang online tertutup di KPKNL telah sesuai dengan Tata Cara Pelaksanaan Lelang yang ditetapkan oleh perundang-undangan. Sedangkan dari segi hukum Islam, syarat objek, subjek, akad lelang online tertutup telah sesuai dengan syari’at, namun dalam pelaksanaanya tetap diperlukan kehati-hatian dalam transaksinya, karena jika tidak sesuai bisa menyebabkan jual beli lelang tersebut menjadi fasid.
Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Pelelangan Sewa Tanah Eks Bengkok Tinjauan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Ash-Shulhu Fadhila Amanda Putri
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 4 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemanfaatan tanah eks bengkok di Kelurahan Garum Kab. Blitar ini dapat digunakan untuk tanah sawah dan pertokoan, akan tetapi dalam artikel ini lebih terfokus pada sewa-menyewa tanah sawah dengan sistem lelang. Artikel ini dilakukan karena adanya perkara dan objek penelitian yang memiliki unsur keterbaharuan, mulai dari sistem pelaksanaan hingga upaya penyelesaian perkaranya. Hal inilah yang menjadi unsur pembeda di antara Desa/Kelurahan lain yang berada di Kabupaten Blitar. Artikel ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor pemicu terjadinya sengketa wanprestasi terhadap pelelangan sewa tanah eks bengkok di Kelurahan Garum Kab. Blitar dan untuk mengetahui upaya penyelesaian sengketa wanprestasi terhadap pelelangan sewa tanah eks bengkok tinjauan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Ash-Shulhu. Artikel ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dan menggunakan pendekatan kualitatif. Terkait pengumpulan datanya dilakukan dengan wawancara kepada narasumber yang bersangkutan serta dilengkapi dengan dokumentasi. Adapun dalam pengolahan datanya dilakukan dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dalam artikel ini tidak seluruhnya sesuai dengan pasal-pasal yang tertera dalam KUH Perdata, akan tetapi telah sesuai dengan rukun dan syarat sah dalam ash-shulhu. Jadi, kedua permasalahan wanprestasi ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan (damai), karena dalam mengatasi permasalahan ini sudah dimusyawarahkan secara baik-baik supaya permasalahan ini bisa cepat selesai dan tidak berlarut-larut.
PERJANJIAN GARANSI DALAM JUAL BELI BARANG BEKAS ELEKTRONIK PERSPEKTIF KUHPERDATA DAN KHES Lailatul Hasanah; Noer Yasin
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 4 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

lam transaksi jual beli, kondisi barang yang menjadi objek transaksi disyaratkan harus sesuai dengan nilai atau harga jual dan terlepas dari kecacatan. Namun, jika objek transaksi tersebut memiliki cacat, maka diharuskan memberi jaminan. Dalam hukum positif, hak jaminan atas barang disebut dengan garansi. Konsep garansi pada prinsipnya mempunyai keterkaitan dengan konsep khiyar dalam hukum Islam, dimana seseorang mempunyai hak untuk melanjutkan atau membatalkan transaksi ketika objek jual beli ditemukan adanya kerusakan. Namun demikian, kedua konsep ini memiliki perbedaan mendasar. Oleh karena terdapat persamaan dan perbedaan konsep hukum tersebut, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana perjanjian garansi dalam akad jual beli elektronik bekas dalam KUHPerdata dan KHES. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris. Sumber data dalam penelitian secara wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian garansi dalam jual beli barang elektronik bekas di toko Duta Jaya memberikan hak klaim garansi dan khiyar berupa penukaran barang kepada konsumen yang memenuhi syarat bahwa pembeli membawa nota pembelian dan barang cacat yang menjadi objek khiyar di cek terlebih dahulu oleh pihak penjual. Jika tidak terpenuhi maka pihak penjual tidak akan memberikan hak khiyar terhadap konsumen.
Hukum Beli 'Asb Al-Fahl Menurut Pandangan Madzhab Syafi'i dan Madzhab Maliki Ifan Naufali
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 4 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analisis dengan pendekatan komparatif. Penelitian yang menggunakan metode kualitatif yaitu membandingkan pendapat hukum ‘asb al-fahl menurut mazhab Syafi’i dan mazhab Maliki. Data penelitian di kelompokkan menjadi dua yakni: data primer dan data skunder. Kedua data tersebut diperoleh dari sumber kajian kitab ulama fiqh bermadhab syafi’iyah dan malikiyah dan juga kitab fiqh ulama kontemporer. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hukum jual beli ‘asb al-fahl dilarang dalam pandangan mazhab Syafi’i dan ditegaskan juga Dalam kitab al-fiqhus syafi’i al-muyassar karangan Wahbah Zuhaili dengan tegas mengharamkannya karena alasan asal hukum larangan adalah haram serta dalam pandangan madzhab maliki terdapat unsur membolehkannya jual beli sperma hewan dengan suatu alasan tertentu. Adapun untuk saran dalam penelitian selanjutnya agar bisa dikembangkan dan dijadikan sumber dalam penelitian jual beli sperma hewan karena suatu saat perkembangan dalam ilmu fiqh tentang masalah ini bisa saja berubah dan pengambilan hukumnya dengan cara berbeda.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PAJAK REKLAME DI KOTA MALANG AKIBAT PANDEMI COVID-19 PERSPEKTIF PERDA No.04 TAHUN 2006 DAN HUKUM ISLAM Auliani Rokhman Istigfari
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 4 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pajak daerah merupakan salah satu hasil pendapatan asli daerah yang menjadi sumber pendapatan daerah untuk menjalankan roda perekonomian di daerahnya. Pajak Reklame merupakan salah satu pajak daerah yang banyak mengalami keterlambatan mengenai pembayaran pajak reklame di masa pandemi covid-19. Banyak sekali perusahaan yang menggunakan media periklanan agar mencapai tujuan komersial perusahaan. Namun semenjak pandemi covid-19 masuk di Indonesia, pendapatan daerah tidak lagi mencapai angka kestabilan dikarenakan wajib pajak tidak dapat melunasi atau menunggak sewa yang diselenggaranya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penegakan hukum terhadap keterlambatan pembayaran pajak reklame di Kota Malang akibat pandemi covid-19 Perspektif Perda No.4 Tahun 2006 dan Hukum Islam. Jenis penelitian adalah yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Sumber data penelitian adalah data primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi dan analisis pengolahan data menggunakan teknik edit, klasifikasi, analisis, dan kesimpulan. Hasil penelitian Penegakan hukum terhadap keterlambatan pembayaran pajak reklame akan dilakukan tindakan berupa pembongkaran terhadap media reklame yang melanggar dan diberikan sanksi denda yang terlambat membayar pajak reklame dan tidak memiliki izin. Namun pada masa pandemi covid-19 pemerintah memberikan kebijakan penghapusan sanksi administrasi guna memberikan kelonggaran dan meningkatkan penerimaan pendapatan pajak. Hal ini selaras dengan hukum Islam kebijakan penghapusan sanksi administrasi merupakan hal yang tidak melanggar aturan-aturan syar’i. Karena tujuannya untuk terpeliharanya maslahah dan peningkatan pendapatan negara.
Pengalihan Piutang Secara Cessie Pada Putusan No.1992/PDT.G/2020.PA.Btm Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Ekonomi Syariah Achmad Wahid Wibisono; Ramadhita Ramadhita
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 4 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18860/jibl.v6i4.1900

Abstract

Cessie merupakan suatu pengalihan piutang terhadap debitur dari kreditur lama kepada kreditur baru. Pada kasus putusan Nomor 1922/Pdt.G/2020/PA.Btm Hendra Gunawan (penggugat) beralasan bahwa telah terjadinya pengalihan piutang yang dilakukan PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (tergugat I) kepada Tuiran (tergugat II) secara cessie tanpa adanya pemberitahuan secara melawan hukum, sehingga penggugat mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Batam. Tetapi pada perjanjian accessoirnya penggugat telah menyetujui untuk memberikan hak sepenuhnya kepada bank untuk menyerahkan piutang murabahah (cessie). Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perundang-undangan. Adapun sumber bahan hukum yakni bahan hukum primer dan sekunder. pengumpulan bahan hukum menggunakan teknik studi dokumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif Hukum Positif dan Hukum Ekonomi Syariah terhadap gugatan yaWng diajukan terkait pengalihan piutang secara cessie pada putusan Nomor 1922/Pdt.G/2020/PA.Btm. Hasil dari penelitian menunjukkan berdasarkan analisis hukum positif perbuatan tergugat yang melakukan pengalihan piutang secara cessie, tidak tergolong perbuatan melawan hukum karena pihak tergugat telah melakukan pemberitahuan cessie kepada penggugat. Menurut perspektif hukum ekonomi syariah perbuatan tergugat tergolong perbuatan melawan hukum, karena pihak tergugat mengalihkan piutangnya kepada pelaku usaha perorangan yang sifatnya konvensional, hal tersebut tidak sesuai dengan prinsip syariah dalam sebagaimana UU Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Ketentuan Gadai Sawah Dalam Hukum Positif Menurut Ulama NU di Banyuwangi Salsabila Mutiara Rimba; Noer Yasin
Journal of Islamic Business Law Vol 6 No 4 (2022): Journal of Islamic Business Law
Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Praktik gadai yang terjadi di Desa ini memiliki beberapa perbedaan dengan praktik gadai pada umumnya yakni penguasaan jaminan gadai berada pada pihak penerima gadai dan juga tidak adanya batas waktu yang mana hal tersebut sangat merugikan pihak penggadai. Dalam hal ini pihak penggadai akan dirugikan karena tidak adanya pembagian yang adil dari hasil keuntungan sawah yang dijadikan jaminan dan juga sawah merupakan mata pencarian satu-satunya yang dimiliki oleh petani. Selain itu juga pemberlakuan perjanjiannya juga tidak jelas batas waktunya. Tujuan dari artikel ini adalah untuk mengetahui bagaimana ketentuan hukum positif tentang gadai sawah yang berlaku dan juga untuk mengetahui bagaimana pendapat ulama NU tentang hukum positif tersebut. Jenis penelitian yang dilakukan dalam artikel ini adalah penelitian hukum empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif, sumber data yang digunakan berupa sumber data primer dan sumber data sekunder, metode pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ketentuan gadai sawah dalam hukum positif dijelaskan dalam Pasal 7 No 56/prp/Tahun 1960 yakni batas waktu maksimal dari gadai sawah yang mana jaminan gadai berupa sawah digarap oleh penerima gadai adalah tujuh tahun. Karena jumlah keuntungan selama tujuh tahun tersebut telah dianggap sejumlah dengan jumlah utang. Selanjutnya tanggapan dari ulama NU daerah terkait ketentuan gadai sawah dalam hukum positif tersebut adalah mereka setuju dengan adanya peraturan Undang-Undang tersebut. Peraturan tersebut diharapkan dapat mengurangi adanya kedzaliman didalam praktik gadai sawah ini. Yang mana dalam praktiknya tidak adanya batas waktu perjanjian membuat salah satu pihak dirugikan dan Islam sendiri melarang adanya praktik seperti itu.

Page 1 of 2 | Total Record : 17