Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA KEPADA MASYARAKAT DI WILAYAH RT 02/02 KELURAHAN PASIR GUNUNG SELATAN Sulastri Sulastri; Yuliana Yuli W.; Satino Satino
SABDAMAS Vol 1 No 1 (2019): SABDAMAS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Unika Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (886.218 KB)

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat ini dilakukan untuk mengetahui penerapan hukuman bagi pecandu narkotika dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang sangat merugikan dan membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara diperlukan pengarahan dan penjelasan tentang bahaya narkoba. Metode kegiatan ini adalah sosialisasi dan memberikan pemahaman tentang UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini memberikan pemahaman mengenai sistem hukuman bagi pecandu narkotika dalam undang-undang bahwa hukum tumbuh dan berkembang dalam masyarakat yang dibentuk dengan tujuan menciptakan ketertiban. Suatu peraturan hukum untuk keperluan penghidupan masyarakat dengan mengutamakan masyarakatnya, bukan kepentingan perseorangan ataupun golongan. Hukum juga menjaga hak-hak dan menentukan kewajiban-kewajiban anggota masyarakat agar tercipta masyarakat yang teratur, damai, adil, dan makmur. Penegakan hukum adalah suatu proses untuk mewujudkan keinginan-keinginan hukum menjadi kenyataan. Penegakan hukum terhadap tindak pidana di Indonesia dilakukan oleh sistem peradilan pidana. Salah satu dasar pertimbangan hakim dalam menentukan berat atau ringannya pidana yang diberikan kepada seorang terdakwa selalu didasarkan asas keseimbangan antara kesalahan dan perbuatan melawan hukum. Dalam putusan hakim harus disebutkan juga alasan pidana yang dijatuhkan sesuai dengan sifat dari perbuatan, keadaan meliputi perbuatan tindak pidana, khususnya tindak pidana narkotika. Tindak pidana narkotika dilihat dari kualifikasi perbuatan pidana dalam beberapa golongan sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Narkotika.
SOSIALISASI TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI BAWAH UMUR DI YAYASAN MASTER DEPOK, JAWA BARAT, SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2004 Yuliana Yuli W.; Mulyadi Mulyadi; Sulastri Sulastri
SABDAMAS Vol 1 No 1 (2019): SABDAMAS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Unika Atma Jaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Anak sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang dititipkan kepada kitamemiliki hak asasi sejak dilahirkan sehingga tidak ada manusia satu pun yang dapatmerampas hak tersebut. Anak mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, dandididik sesuai dengan usia dan kedudukannya. Anak merupakan potensi sumber dayainsani bagi pembangunan nasional. Karena itu, pembinaan dan pemgembanganyadimulai sedini mungkin agar dapat berpartisipasi secara optimal bagi pembangunanbangsa dan negara. Anak mempunyai hak untuk dilindungi dari kekejaman,penyalahgunaan, penelantaran, dan eksploitasi. Anak mempunyai hak untukmemerankan peran yang aktif dalam masyarakat, berpartisipasi dalam kehidupanbermasyarakat sesuai dengan alam pikiranya. Namun, masih banyak anak–anakdijumpai di sudut-sudut kota, lampu merah, terminal, bahkan di keramaian lainnyayang perlu mendapat perhatian khusus dan perlindungan hukum. Dalam Pasal 1 ayat(1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa anak adalahseorang yang belum berusia delapan belas tahun, termasuk anak masih dalamkandungan dan Pasal 1 butir 1a UU No.4/1979 tentang Kesejahteraan Anakmenyebutkan kesejahteraan anak sebagai suatu tatanan kehidupan dan penghidupananak yang dapat menjamin pertumbuhan dan perkembangannya dengan wajar, baiksecara rohani, jasmani, maupun sosial.
Sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria Di Desa Baros Kecamatan Baros Kabupaten Serang Pada Bulan Mei 2020 Yuliana Yuli W.; - Sulastri
Prosiding Seminar Nasional Unimus Vol 3 (2020): Optimalisasi Hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Menuju Kemandirian di Tengah P
Publisher : Universitas Muhammadiyah Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, untuk menciptakan kepastianhukum Pertanahan, Pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah. Atas tanah yang telah didaftarkan selanjutnyadiberikan tanda butki ha katas tanah, yang merupakan alat bukti yang kuat mengenai kepemilikan tanah. Dalampendaftaran tanah, girik yaitu tanda bukti pembayaran pajak atas tanah, bukan merupakan tanda bukti kepemilikanhak atas tanah, maka pemegang sertifikat atas tanah akan memiliki hak kebendaan yang lebih kuat. Sumber dayaagrarian atau sumber daya alam berupa permukaan bumi yang disebut tanah, selain memberikan manfaat namunjuga melahirkan masalah lintas sektoral yang mempunyai aspek ekonomi, aspek sosial budaya, aspek politik aspekpertahanan dan keamanan, dan bahkan aspek hukum, sebagai sumber kekayaan alam yang terdapat di darat dapatdipahami apabila tanah diyakini sebagai wujud kongkrit dari salah satu modal dasar pembangunan Nasional. Masihrendahnya tingkat pemahaman masyarakat tentang proses pendaftaran dan peralihan hak atas tanah menjadi rumusanmasalah dari pengabdian masyarakat ini. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang manfaat pendaftaran tanahmenyebabkan jumlah tanah di wilayah Kabupaten Serang yang bersertifikat atau terdaftar masih sedikit. Metodedialog dan diskusi dengan warga yang menjadi sasaran dilakukan bersamaan dengan pendataan pada jumlah wargasetempat guna memperlancara kegiatan ini. Data tersebut kemudian menjadi pedoman guna mengundang wargamasyarakat untuk menghadiri sosialisasi Manfaat Pendaftaran Tanah Bagi Pemegang Hak Atas Tanah. Tahapanyang ditempuh adalah persiapan, pelaksanaan, serta pelaporan. Kata Kunci : Agraria, Girik , Pertanahan