Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan ( PSAK ) N0.101 menetapkan dasar penyajian laporan keuangan bertujuan umum untuk entitas syariah. Pernyataan ini mengatur persyaratan penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimal isi laporan keuangan atas transaksi syariah.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penyajian laporan keuangan Koperasi Syariah Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Al-Ittihad dalam menerapkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum khusunya PSAK No.101. Penelitian ini merupakan penelitian deskritif komparatif yangmenggambarkan, menjelaskan dan membandingkan laporan keuangan BMT dengan PSAK No.101. Subjek penelitian ini adalah Koperasi Syariah BMT Al-Ittihad Pekanbaru sedangkan objeknya adalah laporan keuangan RAT BMT Al-Ittihat Pekanbaru. Data dikumpulkan dengan metode wawancara dan dokumentasi. Analisis yang digunakan adalah analisis deskritif komparatif, yaitu membandingkan antara data yang telah dikumpulkan dengan teori-teori yang relevan kemudian diambil suatu kesimpulan.Dari hasil penelitian diketahui bahwa laporan keuangan BMT Al-Ittihad belum sepenuhnya menerapkan PSAK No.101, karena (1) tidak menyajikan laporan sumber dan penggunaan dana zakat, (2) tidak menyajikan sumber dan penggunaan dana kebajikan, (3) tidak menyajikan catatan atas laporankeuangan, (4) tidak menyajikan informasi penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi yang digunakan, tidak mengungkapkan informasi yang disyaratkan dalam PSAK No.101.Kata kunci: Laporan Keuangan, BMT, PSAK No.101