CSR harus dijalankan melalui suatu program dengan memperhatikan kebutuhan dan keberlanjutan dalam jangka panjang. Semangat CSR diharapkan mampu membantu menciptakan keseimbangan antara perusahaan, masyarakat dan lingkungan. Pada dasarnya tanggung jawab sosial perusahaan ini diharapkan dapat kembali menjadi budaya bagi bangsa Indonesia khususnya, dan masyarakat dunia dalam kebersamaan mengatasi masalah ekonomi, sosial dan lingkungan. Populasi yang digunakan sebagai sampel adalah 16 Bappeda kota/kabupaten di Jawa Timur. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling diperoleh 13 Bappeda Kabupaten dan 3 Bappeda Kota. Data yang digunakan adalah data primer yang berasal dari hasil wawancara dan observasi.Hasil kajian lapang menunjukkan bahwa rata-rata kota/kabupaten belum mempunyai peraturan baku tentang CSR dalam penerapannyanya dan lembaga Forum CSR. Dengan demikain, penting untuk dikaji ulang, perlunya lembaga forum yang menangani CSR agar perusahaan tertarik dan tergerak untuk bergabung dalam forum CSR. Dengan harapan terjalin sinergisitas program CSR antara perusahaan dan pemerintah benar-benar terwujud, tepat guna dan tepat sasaran serta berkelanjutan. Forum CSR merupakan lembaga alternatif yang ditawarkan oleh Badan Perencaan Pembangunan Daerah kepada perusahaan pelaku program CSR agar program yang dijalankan tidak tumpang tindih dengan perusahaan lain dan sesuai dengan rencana pembangunan, sehingga dapat dioptimalkan manfaatnya. Keywords: Corporate Social Responsibility (CS), forum CSR