Tindak pidana concursus pembunuhan disertai penganiayaan berat yang dilakukan seseorang sangatlah meresahkan masyarakat, dalam kasus ini membuktikan bahwa tidak selamanya faktor utama penyebab kejahatan terjadi dipengaruhi dari faktor keluarga, rendahnya pendidikan bahkan lingkungan masyarakat sekitar. Tetapi yang menjadi faktor utama dalam kasus ini adalah faktor kejiwaan dan sakit hati yang menimbulkan rasa dendam. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah penyebab terjadinya tindak pidana concursus pembunuhan disertai penganiayaan berat dan upaya penanggulangannya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif yang disajikan dalam bentuk yuridis empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penyebab terjadinya tindak pidana concursus pembunuhan disertai penganiayaan berat ini meliputi faktor yang berpengaruh secara langsung yaitu faktor sakit hati dan kejiwaan, serta faktor yang berpengaruh secara tidak langsung yaitu faktor lingkungan masyarakat sekitar, rendahnya pendidikan, serta faktor keluarga. Dan upaya yang dilakukan oleh kepolisian yaitu, upaya pre-emtive, upaya preventif, serta upaya represi.