Kecamatan Maduran merupakan salah satu kecamatan yang ditetapkan sebagai desa sentra usaha kecil menengah, khususnya kerajinan pada bidang kreatifitas tenun. Hal ini disebabkan karena sebagian besar masyarakat dan pemuda Nahdatul Ulama Pagar Nusa Gasmi Sekarmadu di Kecamatan Madurancukup banyak yang punya usaha di sektor kerajinan tenun dan ditunjang dengan bahan baku yang sangat mencukupi.Dari hasil analisa kondisi dan prospek profil pengerajin kreatifitas usaha tenunsebagaimana yang telah tersaji di depan, dapat diidentifikasi masalah utama yang dihadapi oleh para pengerajin kreatifitas usaha tenunadalah sulitnya membuat pembukuan untuk menghitung bianya produksi dan modal usaha serta penentuan harga jual sesuai dengan harga pasar. Adapun alur pelatihan membuat pembukuan sederhana untuk menentukan modal dan harga jual barang hasil kreatifitas usaha tenunini dimulai dari, 1) tahap persiapan, 2) tahap pelaksanaan,3) tahap evaluasi. Setelah diberikan pelatihan pengerajin jahit yang ada di Desa ParenganKecamatan Maduran mengakui mereka memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai dalam membuat pembukuan yang digunakan untuk menghitung aliran masuk dan keluarnya dana.