Penelitian yang telah dilakukan berjudul “Konsep Khilafah Dalam Sistem Politik Islam Menurut Buya Hamka”. Yang dilatarbelakangi pancasila menjadi ideologi yang tepat di bumi pertiwi ini. Jika dipaksakan diterapkan sistem khilafah, maka akan tertolak dengan sendirinya. Bahkan bisa terjadi benturan sosial yang berpotensi terjadinya perang saudara, sebagaimana perang yang terjadi di sejumlah negara negara Arab akibat pemaksaan faham dalam bernegara. Dalam penelitian ini jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research) yaitu penelitian yang menggunakan sumber data primer dan sumber data sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perpolitikan Islam dalam padangan Hamka yaitu berlandaskan pada hukum alam, hukum moral dan hukum fitrah manusia serta berdasarkan pada kepentingan tiap manusia, bukan kepentingan kelompok atau negara.