Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Rancang Bangun

ANALISA TINGKAT KEBISINGAN LALU LINTAS DI JALAN BASUKI RAHMAT KOTA SORONG Hendrik Pristianto; Suci Nurul Hidayati
Jurnal Teknik Sipil : Rancang Bangun Vol. 3 No. 1 (2017): Jurnal Rancang Bangun
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sorong

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33506/rb.v3i1.6

Abstract

Perkembangan perekonomian di Indonesia , diiringi dengan berkembangnya jaringan transportasi yang pesat mengakibatkan jumlah atau volume lalu lintas terus meningkat dari waktu ke waktu. Hal ini menimbulkan dampak pada lingkungan sekitar lintasan kendaraan. Salah satu dampaknya adalah polusi suara berupa kebisingan yang ditimbulkan oleh lalu lintas. Kebisingan didefinisikan sebagai suara yang tidak dikehendaki manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kebisingan yang terjadi pada Jalan Basuki Rahmat kemudian di bandingkan dengan Standar baku mutu tingkat kebisingan Menurut KepMen N0.48/MENLH/11/1996. Metode yang digunakan adalah survei langsung menggunakan alat Sound Level Meter. Dimana pengambilan data dilakukan selama 10 menit dan  pembacaan selama 5 detik sehingga di didapatkan 120 data nilai kebisingaan dalam satu kali pengamatan untuk rentang waktu satu jam. Penelitian ini juga mengambil data volume lalu lintas  dan data kecepatan kendaraan karena jumlah kendaraan dan kecepatan kendaraan juga menjadi faktor utama yang mempengaruhi dan erat kaitannya dengan kebisingan lalu lintas.. Selanjutnya data survei di analisis untuk didapatkan nilai Leq dimana nilai Leq adalah nilai tingkat kebisingan kendaraan. Berdasarkan hasil perhitungan menunjukkan tingkat kebisingan berkisar antara 62,04 dBA – 66,67 dBA. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kebisingan pada ruas Jalan Basuki Rahmat telah melampaui baku tingkat kebisingan yang ditetapkan untuk kawasan pemukiman dan perumahan , tempat ibadah, rumah sakit dan sarana pendidikan yaitu sebesar 58 dBA ( 55 dBA + toleransi 3 dBA ). Penanganan kasus kebisingan dapat dilakukan sesuai pedoman mitigasi dampak kebisingan akibat lalu lintas jalan sehingga dapat dilakukan tindakan penanganan sesuai tingkat efektifitas yang dibutuhkan.