This Author published in this journals
All Journal Menara Ilmu
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KENAKALAN REMAJA DI KABUPATEN PASAMAN DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM miarni, Yus
Menara Ilmu Vol 12, No 9 (2018): Vol. XII No. 9 Oktober 2018
Publisher : LPPM Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33559/mi.v12i9.970

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum. Hal ini telah dinyatakan dengan tegasdalam penjelasan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD1945) bahwa “Negara Republik Indonesia berdasar atas hukum (rechstaat), tidakberdasar atas kekuasaan belaka (machstaat)”.Kenakalan adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seorang anak yang dianggapbertentangan dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku disuatu negara olehmasyarakat itu sendiri dirasakan serta ditafsirkan sebagai perbuatan tercela.Hasil Penelitian Bentuk kenakalan remaja di Kabupaten Pasaman ditinjau dari PeraturanDaerah Kabupaten Pasaman Nomor 12 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan KetertibanUmum, sesuai Pasal (34) dan Pasal (35), yaitu: berkeliaran di luar lingkungan sekolahpada jam pelajaran sekolah (bolos), merokok, tidak mematuhi ketentuan tata tertib sekolahdan menyalahgunakan lem dan/atau jerigen bensin. Penyebab kenakalan remaja diKabupaten Pasaman, yaitu: kurangnya perhatian dan pendidikan agama oleh keluarga,pengaruh lingkungan yang tidak baik, tekanan psikologis yang dialami remaja, gagaldalam pendidikan, peranan media massa dan perkembangan teknologi modern. Selain ituada juga faktor secara umum yang menyebab kenakalan remaja, yaitu faktor intern (faktordari dalam diri), faktor ekstern (faktor dari luar diri) dan faktor kemungkinan lain yangakan menimbulkan kenakalan remaja. Upaya penanggulan kenakalan remaja diKabupaten Pasaman dapat diselesaikan jika ada hubungan antara pihak sekolah, orangtua, masyarakat dan pemerintah, membuat suatu program, melaksanakan kebijakan,adanya koordinasi masing pihak dan melakukan pengawasan.Kata Kunci : Bentuk kenakalan remaja di Kabupaten Pasaman