rahmawati, aullia
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Komunikasi dalam Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) Zonasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Kediri rahmawati, aullia; Muflhatin, Muflihatin
Jurnal Dinamika Manajemen Pendidikan Vol 3, No 1 (2018): Volume 3, Nomor 1, September 2018
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/jdmp.v3n1.p56-61

Abstract

Pernerimaan peserta didik merupakan hal yang paling urgen proses pendidikan. dengan demikian dibutuhkan sebuah sistem PPDB. maka tujuan penelitian ini untuk menganalisis kebijakan Permendikbud no. 17 tahun 2017. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif. Jenis penelitian adalah studi kasus dengan objek penelitian yaitu SMPN 1 Kepung. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara dan juga dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah model analisi data Miles, Huberman, dan Saldana (2012), yaitu dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data yang digunakan adalah uji kredibilitas melalui triangulasi sumber dan teknik pengumpulan data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: kebijakan PPDB zonasi telah di komunikasikan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Olahraga kabupaten Kediri kepada  pelakasana kebijakan yaitu kepala sekolah dan pihak organisasi sekolah. Komunikasi yang dilakukan melalui tranmisi, kejelasan, konsistensi dalam sosialisasi kebijakan PPDB zonasi di SMP kabupaten Kediri. Kebijakan PPDB zonasi di kabupaten Kediri pada tahun ajaran 2017/2018 hanya diberlakukan pada jenjang pendidikan SMA dan sederajat karena yang mengatur kebijakan SMA adalah Dinas Pendidikan Provinsi, sedangkan untuk jenjang pendidikan SMP dan sederajat belum menerapkan kebijakan PPDB zonasi sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Kediri. Pada tahun ajaran 2017/2018 kebijakan PPDB zonasi masih hanya untuk SMA dan SMK, sedangkan pada SMP belum ada pemberlakuan. Tetapi untuk tahun ajaran 2018/2019 kebijakan PPDB zonasi masih menjadi wacana yang akan dirumuskan melalui musyawarah dengan pihak terkait.
Komunikasi dalam Implementasi Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) Zonasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Kediri rahmawati, aullia; Muflhatin, Muflihatin
JDMP (Jurnal Dinamika Manajemen Pendidikan) Vol 3, No 1 (2018): Volume 3, Nomor 1, September 2018
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26740/jdmp.v3n1.p56-61

Abstract

Pernerimaan peserta didik merupakan hal yang paling urgen proses pendidikan. dengan demikian dibutuhkan sebuah sistem PPDB. maka tujuan penelitian ini untuk menganalisis kebijakan Permendikbud no. 17 tahun 2017. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif. Jenis penelitian adalah studi kasus dengan objek penelitian yaitu SMPN 1 Kepung. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini melalui observasi, wawancara dan juga dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah model analisi data Miles, Huberman, dan Saldana (2012), yaitu dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Uji keabsahan data yang digunakan adalah uji kredibilitas melalui triangulasi sumber dan teknik pengumpulan data. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa: kebijakan PPDB zonasi telah di komunikasikan oleh pihak Dinas Pendidikan dan Olahraga kabupaten Kediri kepada  pelakasana kebijakan yaitu kepala sekolah dan pihak organisasi sekolah. Komunikasi yang dilakukan melalui tranmisi, kejelasan, konsistensi dalam sosialisasi kebijakan PPDB zonasi di SMP kabupaten Kediri. Kebijakan PPDB zonasi di kabupaten Kediri pada tahun ajaran 2017/2018 hanya diberlakukan pada jenjang pendidikan SMA dan sederajat karena yang mengatur kebijakan SMA adalah Dinas Pendidikan Provinsi, sedangkan untuk jenjang pendidikan SMP dan sederajat belum menerapkan kebijakan PPDB zonasi sesuai dengan peraturan daerah kabupaten Kediri. Pada tahun ajaran 2017/2018 kebijakan PPDB zonasi masih hanya untuk SMA dan SMK, sedangkan pada SMP belum ada pemberlakuan. Tetapi untuk tahun ajaran 2018/2019 kebijakan PPDB zonasi masih menjadi wacana yang akan dirumuskan melalui musyawarah dengan pihak terkait.