Artikel ini membahas tentang signifikansi pendekatan sosiologis untuk menemukan fiqh realita dalam menganalisis kehidupan keagamaan di Indonesia. Hal ini karena studi tentang realita sangat penting bagi ilmu sosial dan ilmu agama, terutama ilmu fiqh karena mampu menjadi penggerak transformasi yang alamiah menuju terbentuknya fiqh Indonesia. Pendekatan yang digunakan adalah dengan pendekatan sosiologis. Hasilnya menunjukkan bahwa fiqh realita merupakan fiqh yang mempunyai keterkaitan langsung dengan realita masyarakat. Dalam mengaplikasikan fiqh, perlu adanya upaya kontekstualisasi, agar pemahaman terhadap nash tidak secara harfiyah menurut bunyi teks. Dalam konteks ini, realita terdiri dari dua bentuk, yaitu: realita yang tetap dan realita yang berubah. Realita yang tetap adalah sunnah Allah di alam raya ini yang telah disinyalir dalam al-Qur’an bahwa realita ini tidak akan berganti dan berubah. Sedangkan realita yang berubah terbagi menjadi dua: ada realita yang general dan ada yang parsial. Realita yang general adalah tradisi manusia yang berbeda karena perbedaan tempat dan perbedaan masa, sedangkan realita yang parsial khusus bagi kondisi individu tertentu. Implementasi fiqh realita ini urgen bagi umat Islam Indonesia, terutama dalam membangun harmonisasi kehidupan keagamaan di Indonesia.