Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENERAPAN METODE PROMETHEE PADA APLIKASI PERIZINAN DI DINAS KOMINIKASI DAN INFORMATIKA KOTA TASIKMALAYA Roza, Lucky Hermawan
Joined Journal (Journal of Informatics Education) Vol 1 No 2 (2018): Volume 1 Nomor 2
Publisher : Universitas Ivet

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31331/joined.v1i2.716

Abstract

Dalam proses perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, menjadi sangat penting bagi suatu organisasi perangkat daerah memiliki sistem yang dapat menunjang pemberian informasi kepada masyarakat dan menjadi salah satu tugas Dinas Komunikasi dan Informatika untuk menyeleksi sistem yang bisa dipublikasikan kepada masyarakat. Tujuan dari penelitian tugas akhir ini adalah membuat sistem perizinan pengembangan aplikasi dengan menggunakan metode PROMETHEE untuk menentukan ranking setiap permohonan yang masuk dan akan di proses oleh petugas Diskominfo dari ranking teratas. PROMETHEE adalah suatu metode penentuan urutan (prioritas) dalam analisis multi kriteria yang menawarkan kesederhanaan, kejelasan, dan kestabilan dalam proses analisisnya. Hasil dari penelitian ini yaitu dalam sistem layanan perizinan pengembangan aplikasi hasil perbandingan antara penentuan prioritas perizinan berdasarkan sistem menggunakan metode PROMETHEE dengan hasil penentuan berdasarkan perhitungan menggunakan Microsoft Excel terhadap 4 data uji maka diperoleh 4 data urutan pemohon pengembangan aplikasi dengan urutan yang sama. Dari hasil pengujian diatas dapat disimpulkan bahwa tidak ada perbedaaan yang signifikan antara hasil penentuan sistem menggunakan metode PROMETHEE dengan hasil penentuan menggunakan Microsoft Excel. Berdasarkan pengujian yang dilakukan ini diharapkan mampu membantu pihak Dinas Komunikasi dan Informatika dalam memutuskan prioritas pemohon yang harus di proses terlebih dahulu terutama dalam hal mengefisiensikan waktu dan untuk mengindari human error dalam penentuan prioritas perizinan pengembangan aplikasi.