Muhammad ishom el-saha
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published : 11 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

PENGHULU AND MARRIAGE PROBLEMATICS OF BOUNDARY SOCIETY IN ENTIKONG AND SEKAYAM WEST KALIMANTAN Muhammad ishom el-saha
AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah Vol 19, No 2 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/ajis.v19i2.13178

Abstract

This study focuses on the problem’s task of Penghulu about registering marriages and problems of unregistering marriages in the border areas of Indonesia and Malaysia, especially at Entikong-Sekayam, West Kalimantan. Communities in the area complained about the absence of KUA Staff which caused them not to receive maximum service. While on staff’s KUA perception, they have worked but the community does not want to adjust to them, such as obeying the applicable provisions. There is a possibility of a gap between written law as a reference for KUA Staff and customary law for communities. With the law in action approach, it’s found legal, social, economic, and political factors that cause marital problems in the border area.
Ekspektasi Hukum Promosi Jabatan untuk Perempuan Menjadi Penghulu dan Kepala KUA:: Studi Kasus di Kota Serang Muhammad Ishom
Jurnal Bimas Islam Vol. 10 No. 1 (2017): Jurnal Bimas Islam 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37302/jbi.v10i1.16

Abstract

in Serang city of Banten there are fifteen women civil state apparatus who work in office of Religious Affairs (KUA). They worked in the office for many years but did not get the right to be promoted as penghulu or head office. The reason why women should not be penghulu or head office is the law and legislation norm, especially unauthorized women become marriage guardians (wali hakim). Whereas at Hanafiyah Mazhab there is an opinion that allows women to take the judge position. This article describes the women law possibility to be become penghulu or head oofice at KUA, legally and normatively Ada lima belas ASN (aparatur sipil negara) perempuan yang telah lama bertugas di KUA Kecamatan se-Kota Serang akan tetapi tidak ada yang dipromosikan menjabat menjadi penghulu maupun kepala kantor KUA. Di antara alasan mereka tidak berhak menjadi pejabat pencatat nikah adalah karena salah satu tugas yang melekat pada jabatan itu terdapat wali hakim yang didominasi laki-laki. Padahal dalam mazhab Hanafi ada pendapat yang membolehkan perempuan menduduki jabatan hakim. Dalam tulisan ini dijelaskan kemungkinan hukum perempuan menjadi penghulu maupun kepala KUA menurut hukum dan ketentuan normatif.
Analisis Hukum Pemidanaan Pelanggaran Perkawinan dalam Putusan Mahkamah Agung muhammad ishom
Jurnal Bimas Islam Vol. 9 No. 4 (2016): Jurnal Bimas Islam
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstraksi Pemidanaan pelanggaran perkawinan dalam Putusan Mahkamah Agung adalah berkisar seputar poligami dan perkawinan di bawah tangan. Dasar hukum material yang diterapkan untuk menjerat pelanggaran perkawinan adalah KUHP (Pasal 279). Sedangkan Perundang-undangan administrasi perkawinan yang bersanksi pidana (administrative penal law), dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1946 jo. Undang-undang No. 32 Tahun 1954 dan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tidak dipakai sama sekali. Dengan menerapkan studi hukum normative (law in book), tampaknya implementasi kebijakan pidana (penal policy) pelanggaran perkawinan lebih baik diatur dalam Undang-undang pidana (KUHP) daripada Perundang-undangan hukum pidana atau Perundang-undangan administasi yang bersanksi pidana. Abstract Criminalization of marriage in violation of Supreme Court decisions are revolved around polygamy and marriage under the hand. The legal basis of the material that is applied to ensnare marriage is a Criminal Code/KUHP (Article 279). But, administrative penal law, in Law No. 22 Year 1946 jo. Law No. 32 Year 1954 and Government Regulation No. 9 The year 1975 was not used at all. By applying the study of normative law (law in book), it seems penal policy on Criminal Cases of Marriage is better regulated in a Criminal Code/KUHP rather than penal law or administrative penal law.
PERAN KBIH MERESTORASI MENTAL JAMAAH HAJI MANDIRI: STUDI DI KOTA TANGERANG BANTEN Muhammad Ishom
Harmoni Vol. 16 No. 2 (2017): Juli-Desember 2017
Publisher : Research and Development Center for Guidance for Religious Societies and Religious Services, the Research and Development and Education and Training Agency of the Ministry of Religious Affairs of the Republic of Indonesia (MORA)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (467.083 KB) | DOI: 10.32488/harmoni.v16i2.12

Abstract

The role of the Hajj Guidance Group (KBIH) has not been effective as the implementation of the independent Hajj mentalty’s program, such as self-sustaining travel, Manasik-al-hajj, and health. That’s factor are; (1) there is trade orientation of trade orientation, (2) distinction between independent pilgrimage and group hajj (3) pilgrimage following the culture of patriarchi (3) prestice group.
NASKAH AKADEMIK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Muhammad Ishom
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 10 No 1 (2019): Januari - Juni 2019
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/alqisthas.v10i1.2057

Abstract

Abstrak Naskah akademik menjadi suatu yang mutlak ada dalam rancangan peraturan perundang-undangan. Sebelum tersusun bab per bab, pasal per pasal, ayat per ayat dan seterusnya, terlebih dulu harus ada naskah ilmiah rancangan peraturan perundang-undangan yang disebut naskah akademik. Kegunaan Naskah Akademik merupakan bahan awal (first draft) bagi perancangan suatu atauran, mempermudah legal drafter dalam merumuskan norma-noma hukum dan substansi suatu rancangan peraturan. Kata Kunci; Naskah Akademik, Peraturan Perundang-undangan
LEGAL DRAFTING DOKUMEN HUKUM DAN SURAT PENTING Muhammad Ishom
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 8 No 2 (2017): Juli - Desember 2017
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstraksiPada prinsipnya hubungan bisnis ini menganut kebebasanmasing-masing untuk berkontrak dan menganut azas “Pacta SuntServanda” yaitu semua persetujuan yang dibuat berlaku sebagaiundang-undang bagi para pihak yang terikat dan harusdilaksanakan dengan itikad baik. Oleh sebab itu diperlukanpemahaman seputar legal drafting dokumen hukum dan suratpenting.Kata Kunci: Legal Drafting, Perjanjian, Kontrak
KEPAHLAWANAN DAN KENEGARAWANAN KYAI ARSYAD THAWIL AL-BANTANI Muhammad Ishom dan Amirul Ulum
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 6 No 1 (2015): Januari - Juni 2015
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstraksiKyai Arsyad Thawil adalah salah satu putra terbaik yang pernah dimiliki masyarakat Banten. Ia pernah mengajar diMesjidil Haram Mekkah, terutama bagi kalangan MuslimMelayu-Nusantara. Ia juga termasuk tokoh berpengaruh dalamperistiwa Geger Cilegon. Di sinilah sisi menarik tokoh KyaiArsyad Thawil al-Bantani yang jarang terjadi pada tokoh IslamNusantara lainnya: kenapa sudah menjadi pengajar di MesjidilHaram Mekkah, ia memilih pulang kampung ke Banten?Denganpendekatan histografi, penulis dalam tulisan ini mengungkap sisikepahlawanan dan kenegarawanan Kyai Arsyad Thawil alBantani.Kata Kunci: Kyai Arsyad Thawil al-Bantani, Perjuangan, Banten
NASEHAT AL-MAWARDI UNTUK MENTERI-MENTERI PEMBANTU KEPALA NEGARA: STUDI KITAB ADAB AL-WAZIR Muhammad Ishom
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 7 No 1 (2016): Januari - Juni 2016
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Kemasyhuran al-Mawardi di bidang ilmu siyasah (politik)selalu dihubungkan dengan karya monumentalnya, Al-Ahkam alSulthaniyyah.DidalamkaryanyainisegalabentukkelembagaanNegaradiulas, termasuk lembaga kementerian (wizarat),sehingga al-Mawardi dianggap oleh para ilmuan modernsebagai peletak dasar system pemerintahan dan administrasiNegara. Khusus bahasan lembaga kementerian Al-Mawardi tidakhanya menuangkan gagasannya di dalam Al-Ahkam alSulthaniyyah,tetapi ia juga punya karya tulis khusus berjudulAdab al-Wazir atau disebut juga dengan Qawanin al-Wizarat waSiyasat Al-Mulk (Aturan lembaga kementerian dan kekuasaanKepala Negara). Oleh sebab itu dipandang perlumendeskripsikan pokok-pokok pikiran Al-Mawardi dalam kitabQawanin al-Wizarat itu.Kata Kunci: Menteri, Wazir/Wizarat
PARADIGMA PENYELESAIAN SENGKETA PERBANKAN SYARI’AH DI INDONESIA Muhammad Ishom
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 6 No 2 (2015): Juli - Desember 2015
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

AbstrakPengadilan sebagai the first and last resort dalam penyelesaiansengketa ternyata masih dipandang oleh sebagian kalanganhanya menghasilkan kesepakatan yang bersifat adversarial,belum mampu merangkul kepentingan bersama, cenderungmenimbulkan masalah baru, lambat dalam penyelesaiannya,membutuhkan biaya yang mahal, tidak responsive, menimbulkanantagonisme di antara pihak yang bersengketa, serta banyakterjadi pelanggaran dalam pelaksanaannya. Hal ini dipandangkurang menguntungkan dalam duniai bisnis sehingga dibutuhkaninstitusi baru yang dipandang lebih efisien dan efektif. Sebagaisolusinya, kemudian berkembanglah model penyelesaiansengketa non litigasi, yang dianggap lebih bisa mengakomodirkelemahan-kelemahan model litigasi dan memberikan jalankeluar yang lebih baik. Proses di luar litigasi dipandang lebihmenghasilkan kesepakatan yang win-win solution, menjaminkerahasiaan sengketa para pihak, menghindari keterlambatanyang diakibatkan karena hal prosedural dan administratif,menyelesaikan masalah secara komprehensif dalamkebersamaan, dan tetap menjaga hubungan baik. Tidakdipungkiri, selain alasan-alasan di atas, dasar pemikiranlahirnya model penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasiseperti BAMUI yang pada akhirnya menjelma menjadiBASYARNAS, saat itu memang belum ada lembaga hukum yangmempunyai kewenangan absholut karena Peradilan umum tidakmenggunakan perdata Islam (fikih muamalah) dalam hukumformil maupun materiilnya, sedangkan Peradilan Agama saat itusebagaimana Pasal 49 ayat (1) UU No. 7/1989, kewenangannyamasih terbatas mengenai perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah,wakaf dan shadaqah. Sehingga lahirnya model BASYARNAS saatitu seakan-akan sebagai payung hukum alternatif -jika tidak 165 al Qisthâs; Jurnal Hukum dan Politik boleh dikatakan kondisi darurat-, ibarat pepatah: “tidak adarotan akar pun jadi”. Sedangkan saat ini kewenangan PeradilanAgama sudah diperluas melalui UU No. 3 Tahun 2006diantaranya adalah kewenangan mutlak mengadili perkaraperkaraekonomisyariahincluded perbankan syariah, tentu sajahal ini memberikan paradigma berbeda dalam penyelesaiansengketa perbankan syariah dibandingkan sebelum adanyaundang-undang tersebut. Kata Kunci: Paradigma, Penyelesaian sengketa, perbankan syariah, arbitrase, Pengadilan Agama,BASYARNAS
HAK ASASI MANUSIA (HAM) DALAM PERSPEKTIF MAQASHID AL-SYARI’AH Muhammad Ishom
Al Qisthas: Jurnal Hukum dan Politik Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2016): Juli - Desember 2016
Publisher : Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Syariah, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak Islam memiliki nilai luhur yang bersifat groudnorm sebagaidasar pijak pengakuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia,yaitu yang disebut dengan mashalih dan maqashid. Hak-hakdasar manusia dalam teori mashalih dikelompokkan menjadi 5(lima), yaitu; hifdz al-Din (memproteksi agama), hifdz al-Nafs(memproteksi nyawa), hifdz al-'Aql (memproteksi logika), hifdzal-Nasl (memproteksi keturunan) dan hifdz al-Mal (memproteksiharta). Islam dengan demikian mengakui HAM, bahkan concerndengan penegakan HAM melalui 3 (tiga) pendekatan, yaitudharuri, hajji, dan tahsini. Hanya saja dalam perspektifMaqashid, HAM tidak berarti menghendaki manusia menjadibebas melainkan bebas bertanggungjawab sebab taklif manusiaberoperasi diatas dua pijakan, masing-masing qudrah(kemampuan) dan masyaqqah (rintangan).Kata Kunci: Hak Asasi Manusia (HAM), Maqashid al-syaria, Mashlahah