Muhammad ishom el-saha
UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Published : 11 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Bimas Islam

Ekspektasi Hukum Promosi Jabatan untuk Perempuan Menjadi Penghulu dan Kepala KUA:: Studi Kasus di Kota Serang Muhammad Ishom
Jurnal Bimas Islam Vol. 10 No. 1 (2017): Jurnal Bimas Islam 2017
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37302/jbi.v10i1.16

Abstract

in Serang city of Banten there are fifteen women civil state apparatus who work in office of Religious Affairs (KUA). They worked in the office for many years but did not get the right to be promoted as penghulu or head office. The reason why women should not be penghulu or head office is the law and legislation norm, especially unauthorized women become marriage guardians (wali hakim). Whereas at Hanafiyah Mazhab there is an opinion that allows women to take the judge position. This article describes the women law possibility to be become penghulu or head oofice at KUA, legally and normatively Ada lima belas ASN (aparatur sipil negara) perempuan yang telah lama bertugas di KUA Kecamatan se-Kota Serang akan tetapi tidak ada yang dipromosikan menjabat menjadi penghulu maupun kepala kantor KUA. Di antara alasan mereka tidak berhak menjadi pejabat pencatat nikah adalah karena salah satu tugas yang melekat pada jabatan itu terdapat wali hakim yang didominasi laki-laki. Padahal dalam mazhab Hanafi ada pendapat yang membolehkan perempuan menduduki jabatan hakim. Dalam tulisan ini dijelaskan kemungkinan hukum perempuan menjadi penghulu maupun kepala KUA menurut hukum dan ketentuan normatif.
Analisis Hukum Pemidanaan Pelanggaran Perkawinan dalam Putusan Mahkamah Agung muhammad ishom
Jurnal Bimas Islam Vol. 9 No. 4 (2016): Jurnal Bimas Islam
Publisher : Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstraksi Pemidanaan pelanggaran perkawinan dalam Putusan Mahkamah Agung adalah berkisar seputar poligami dan perkawinan di bawah tangan. Dasar hukum material yang diterapkan untuk menjerat pelanggaran perkawinan adalah KUHP (Pasal 279). Sedangkan Perundang-undangan administrasi perkawinan yang bersanksi pidana (administrative penal law), dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1946 jo. Undang-undang No. 32 Tahun 1954 dan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tidak dipakai sama sekali. Dengan menerapkan studi hukum normative (law in book), tampaknya implementasi kebijakan pidana (penal policy) pelanggaran perkawinan lebih baik diatur dalam Undang-undang pidana (KUHP) daripada Perundang-undangan hukum pidana atau Perundang-undangan administasi yang bersanksi pidana. Abstract Criminalization of marriage in violation of Supreme Court decisions are revolved around polygamy and marriage under the hand. The legal basis of the material that is applied to ensnare marriage is a Criminal Code/KUHP (Article 279). But, administrative penal law, in Law No. 22 Year 1946 jo. Law No. 32 Year 1954 and Government Regulation No. 9 The year 1975 was not used at all. By applying the study of normative law (law in book), it seems penal policy on Criminal Cases of Marriage is better regulated in a Criminal Code/KUHP rather than penal law or administrative penal law.