Kumendong, Wempi Jh.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEMUNGKINAN PENYIDIKAN DELIK ADUAN TANPA PENGADUAN Kumendong, Wempi Jh.
JURNAL HUKUM UNSRAT Vol 23, No 9 (2017): JURNAL HUKUM UNSRAT
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengertian delik aduan sebagai delik yang hanya dapat dituntut bila ada pengaduan, sejalan dengan pembaharuan hukum dalam bidang hukum pidana formal ialah dengan digantikannya H.I.R. oleh KUHAP berdasarkan undang-undang No. 8 tahun 1981, penuntutan dalam hubungan dengan delik aduan diperhadapkan dengan ketentuan dalam KUHAP yang membedakan secara tegas fungsi dan penanggung jawab dalam penyidikan dengan fungsi dan penanggung jawab dalam penuntutan, yang dahulunya menurut H.I.R merupakan satuan-kesatuan dan berada dalam tanggung jawab satu pejabat.