Jumsir, Jumsir
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ADAT POPOLO (MAHAR) DALAM PERKAWINAN PADA MASYARAKAT KULISUSU DI KELURAHAN LAKONEA KECAMATAN KULISUSU KABUPATEN BUTON UTARA (1689-2017) Jumsir, Jumsir; Hadara, Ali
Jurnal Penelitian Pendidikan Sejarah UHO Vol 4, No 2 (2019): Jurnal Penelitian Pendidikan Sejarah UHO
Publisher : Jurusan Pendidikan Sejarah, Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (268.63 KB) | DOI: 10.36709/jpps.v4i2.9838

Abstract

ABSTRAK:  Masalah pokok yang dalam penelitian ini adalah meliputi: 1) Bagaimana bentuk-bentuk perkawinan pada masyarakat Kulisusu di Kelurahan Lakonea Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (1689-2017)? 2) Apa yang menjadi alat-alat Popolo dalam perkawinan pada masyarakat Kulisusu di Kelurahan Lakonea Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (1689-2017)? 3) Bagaimana mekanisme pembayaran Popolo dalam perkawinan pada masyarakat Kulisusu di Kelurahan Lakonea Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara (1689-2017)?            Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah menurut Helius Sjamsuddin yang terbagi atas tiga tahap yaitu: 1) Heuristik (Pengumpulan sumber), 2) Verifikasi  (Kritik Sumber), 3) Historiografi (Penulisan Sejarah).            Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Bentuk-bentuk perkawinan pada masyarakat Kulisusu yakni: a) Perkawinan pinag adalah suatu bentuk perkawinan yang di dahului dengan adat pelamaran dari pihak laki-laki kepada pihak perempuan, b) Perkawinan lari bersama (mekapolaisako), dan c) Perkawinan paksa (mehunbuni) perkawinan ini terjadi karena adanya sebab khusus, misalnya si laki-laki mengacam si perempuan agar mau menikah dengannya bila tidak dia akan di bunuh sama laki-laki tersebut. 2) Alat-Alat Popolo pada masyarakat kulisusu adapun perangkat Popolo yaitu kain kaci (kaci), kain sarung (sawu) dan kalung emas (enu bulawa). 3) Mekanisme pembayaraan Popolo dalam perkawinan dari setiap golongan masyarakat Kulisusu yakni: a) Mekanisme pembayaran popolo  dari golongan yang  sama struktur sosial masyarakat kulisusu, terdiri atas tiga golongan dan setiap golongan masyarakat berbeda popolo (mahar perkawinan) yakni: (1) Pembayaran popolo antara golongan kaomu dan golongan kaomu, (2) Pembayaran popolo antara golongan walaka dan golongan walaka, (3) Pembayaran popolo antara golongan papara dan golongan papara. b) Mekanisme pembayaran popolo dari golongan yang berbeda yakni: (1) Pembayaran popolo antara golongan kaomu dan golongan walaka, (2) Pembayaran popolo antara golongan kaomu dan golongan papara, (3) Pembayaran popolo antara golongan walaka dan golongan papara,(4)   Pembayaran popolo dengan oranga luar golongan masyarakat kulisusu. dengan tunai dan terutang terkecuali diluar dari masyarakat Kulisusu harus tunai. Kata Kunci: Bentuk, Alat, Mekasnis Pembayaran, Popolo