Julqurniati, Nur
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DALAM RUMAH TANGGA (STUDI KASUS DI KOTA LARANTUKA KABUPATEN FLORES TIMUR) Susanty, Dewi Indah; Julqurniati, Nur
Sosio Konsepsia Vol 8, No 2 (2019): Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
Publisher : Puslitbangkesos Kementerian Sosial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33007/ska.v8i2.1661

Abstract

Provinsi NTT tercatat sebagai provinsi di kawasan Indonesia Timur yang memiliki angka Kekerasan Terhadap Perempuan (KtP) tertinggi. Berdasarkan data dari DP3A Provinsi NTT (2018) menunjukkan bahwa pada tahun 2017 jumlah KtP sebesar 604 kasus. Dari 604 kasus tersebut, 355 kasus berada pada area yang paling tinggi yaitu rumah tangga. Kota Larantuka di pilih sebagai lokus disebabkan secara angka menunjukkan tingkat KtP yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun dengan mayoritas kasus berasal dari kecamatan Larantuka. Tujuan pengkajian ini adalah mengetahui dan menjelaskan bentuk-bentuk KtP dalam rumah tangga yang terjadi pada masyarakat di Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur, mengetahui dan menjelaskan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi KtP dalam rumah tangga yang terjadi pada masyarakat di Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur, mengetahui dan menjelaskan upaya pencegahan KtP dalam rumah tangga yang terjadi pada masyarakat di Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur. Jenis pengkajian ini kualitatif, sifatnya studi kasus, dengan metode deskriptif, dilaksanakan di DP3A dan P2TP2A Provinsi NTT serta di kota Larantuka Kabupaten Flores Timur, menggunakan 15 informan yang dipilih dengan purposive sampling. Hasil pengkajian menunjukkan bentuk KtP dalam rumah tangga yang terjadi pada masyarakat di Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur ada 2 yaitu kekerasan fisik dan penelantaran rumah tangga,; faktor-faktor yang mempengaruhi KtP dalam rumah tangga yang terjadi pada masyarakat di Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur antara lain cemburu dan selingkuh, ekonomi, budaya masyarakat,serta kesadaran masyarakat; sedangkan upaya pencegahan KtP dalam rumah tangga yang terjadi pada masyarakat di Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur antara lain berupa sosialisasi dan pelayanan terhadap korban kekerasan
Potensi Konflik Di Wilayah Perbatasan Darat RI-RDTL (Studi Kasus Di Kabupaten TTU Provinsi NTT) Julqurniati, Nur; Susanty, Dewi Indah
SOSIETAS Vol 9, No 2 (2019): Sosietas : Jurnal Pendidikan Sosiologi
Publisher : Universitas Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (381.593 KB) | DOI: 10.17509/sosietas.v9i2.22814

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan sumber dan faktor-faktor penyebab munculnya potensi konflik serta upaya-upaya untuk mencegah potensi konflik sosial di wilayah perbatasan darat RI–RDTL. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Informan ditentukan dengan teknik purposive dan snowball sampling, sedangkan teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil kajian menunjukkan potensi konflik yang terindentifikasi di Kabupaten TTU adalah aktivitas perdagangan ilegal, tapal batas dan tanah ulayat, serta perlintasan ternak. Potensi konflik yang dapat timbul dari aktivitas perdagangan ilegal disebabkan oleh faktor ekonomi dan kebutuhan yang dihalangi dengan adanya dominasi aparat di wilayah perbatasan. Pada permasalahan tapal batas dan tanah ulayat potensi konflik disebabkan oleh faktor perubahan sosial antara penduduk RI dengan RDTL, identitas yang terancam dan faktor ekonomi. Pada permasalahan perlintasan ternak, faktor penyebab munculnya potensi konflik adalah akumulasi kebencian penduduk, adanya prasangka sosial dan faktor struktural kurangnya peran pemerintah dalam menjaga keamanan di perbatasan. Upaya mencegah potensi konflik dalam permasalahan aktivitas perdagangan ilegal yaitu pemerintah yang berada di tingkat kecamatan yang bekerja sama dengan aparat perbatasan telah berupaya memberikan sosialisasi dan himbauan kepada penduduk lokal agar tidak melakukan aktivitas perdagangan ilegal yang dapat mengganggu keamanan negara di perbatasan. Upaya dilakukan dalam mencegah konflik dalam permasalahan tapal batas dan tanah ulayat adalah dengan cara sosialisasi, negosiasi antara pemerintah pusat dan juga membuat kesepakatan adat antara pihak-pihak yang berselisih. Sedangkan upaya yang dilakukan dalam mencegah munculnya konflik dalam permasalahan perlintasan ternak adalah membuat kesepakatan adat antar penduduk perbatasan TTU dan Oecusse.