Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

TATACARA PELAKSANAAN SHALAT BERJAMA’AH BERDASARKAN HADIS NABI Syekh, A. Karim
Jurnal Ilmiah Al-Mu'ashirah: Media Kajian Al-Qur'an dan Al-Hadits Multi Perspektif Vol 15, No 2 (2018)
Publisher : Forum Intelektual Qur'an dan Hadits Asia Tenggara (SEARFIQH) Kota Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (160.328 KB) | DOI: 10.22373/jim.v15i2.5294

Abstract

This "Procedure for Prayer of Prayer" was brought about by the fact that there were various phenomena and irregularities of the members of the prayer and some of the members who preceded their prayer movements instead of the priestly prayer movement, while all of them were in the position of following the priest as they were performing prayer in the congregation. Another phenomenon that can be seen is the range of movement of the prayer from one pillar to prayer to the next. For example, some raise both hands before saying takbiratulihram, others raise both hands in conjunction with the takbiratul ihram pronunciation and some raise both hands after the pronunciation of takbiratul ihram. With the emergence of a variety of prayer-worship practices like this if all congregations were able to understand it as al-Tanawwu 'fi al-'Ibadah there would be a sense of mutual tolerance among the congregation. However, if they are narrow-minded they will cause a breakdown in Islamic fellowship because they claim that they are right and accuse the other of being wrong, and some even consider the other person to be the culprit, misguided and misleading. To correct misunderstandings in some societies, the writing of the article: "Procedures for Prayer Prayers", based on the Sunnah of the Messenger of Allah and the explanations of the scholars / fuqaha 'is very important to be created and published to the public. It is hoped that this simple piece of writing will serve as a guide for readers in performing the prayer of the congregation.
PEMAKAIAN CADAR DALAM PERSPEKTIF MUFASSIRIN DAN FUQAHA’ Syekh, A. Karim
Jurnal Ilmiah Al-Mu'ashirah: Media Kajian Al-Qur'an dan Al-Hadits Multi Perspektif Vol 16, No 1 (2019)
Publisher : Forum Intelektual Qur'an dan Hadits Asia Tenggara (SEARFIQH) Kota Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.398 KB) | DOI: 10.22373/jim.v16i1.5740

Abstract

Pemakaian cadar bagi wanita muslimah dalam dasarwarsa terakhir ini telah menjadi pembicaraan hangat di media massa. Terjadi pro-kontra dalam menyikapi wanita  bercadar di kalangan masyarakat Indonesia. Sebagian masyarakat muslim menganggap aneh dan berlebihan terhadap wanita bercadar karena dianggap melanggar tradisi yang berkembang dalam masyarakat. Ada pula cendekiawan muslim yang mengklaim cadar sebagai hasil budaya Arab Jahiliyah yang masih dilestarikan oleh sebagian wanita muslimah sampai sekarang.  Berdasarkan permasalahan tersebut maka penulis ingin mendapatkan jawaban terhadap pertanyaan, bagaimana pandangan para mufassirin (para ahli tafsir) terhadap pemakaian cadar bagi wanita muslimah ?  Dan bagaimana hukum  pemakaian cadar  bagi wanita muslimah  yang telah di-istinbath-kan oleh para fuqaha’ ? Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pembahasan difokuskan pada pengkajian pemakaian cadar dalam perspektif para mufasisirin dan fuqaha’. Untuk mendapatkan informasi yang akurat dan holistik peneliti gunakan metode mawdhu’i (tematik) yang disajikan secara deskriptif kualitatif.  Setelah diadakan penelitian dapat disimpulkan bahwa pemakaian cadar bagi kaum wanita telah ada pada sebagian masyarakat Arab dan negeri-negeri lain di luar Arab sebelum agama Islam. Cadar yang berfungsi sebagai penutup muka, termasuk hidung dan mulut, ternyata diperselisihkan hukumnya oleh para ulama, baik para ulama ahli tafsir maupun para ulama ahli fiqh antara yang menghukum wajib dan yang tidak wajib (mandub dan mubah). Terjadinya perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang cadar disebabkan oleh karena perbedaan penafsiran terhadap ayat ayat al-Qur’an dan penilaian terhadap hadits yang ada kaitannya dengan batasan aurat wanita muslimah.
Tatacara Pelaksanaan Shalat Berjama’ah Berdasarkan Hadis Nabi Syekh, A. Karim
Jurnal Ilmiah Al-Mu'ashirah: Media Kajian Al-Qur'an dan Al-Hadits Multi Perspektif Vol 15, No 1 (2018)
Publisher : Forum Intelektual Qur'an dan Hadits Asia Tenggara (SEARFIQH) Kota Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (644.059 KB) | DOI: 10.22373/jim.v15i1.5458

Abstract

Artikel yang diberi judul: “Tatacara Pelaksanaan Shalat Berjama’ah” ini diangkat karena diilhami oleh adanya fenomena yang beragam dan ketidakteraturan shafshaf para makmum dan adanya sebagian makmum yang mendahului gerakangerakan shalat mereka daripada gerakan shalat imam, padahal semua mereka dalam posisi mengikuti imam karena sedang melaksanakan shalat berjama’ah. Fenomena lain yang dapat disaksikan adalah beragamnya gerakan makmum dari satu rukun shalat ke rukun shalat selanjutnya. Misalnya, ada yang mengangkat kedua tangannya sebelum diucapkan takbiratulihram, ada pula yang mengangkat kedua tangannya bersamaan dengan pengucapan takbiratul ihram  dan ada pula yang mengangkat kedua tangannya setelah pengucapan takbiratul ihram. Dengan munculnya keberagaman tatacara peribadatan shalat berjama’ah yang seperti ini jika semua jama’ah mampu memahaminya sebagai al-Tanawwu’ fi al-‘Ibadah maka akan terwujudlah sikap tasamuh (toleransi) antar sesama jama’ah. Akan tetapi, jika mereka berpandangan sempit maka akan menimbulkan keretakan ukhuwah islamiyah karena saling mengklaim bahwa pihaknyalah yang benar dan menuduh pihak lain adalah salah, bahkan ada yang menganggap pihak lain sebagai pelaku bid’ah, sesat dan menyesatkan. Untuk meluruskan pemahaman yang keliru pada sebagian masyarakat maka penulisan artikel: “Tatacara Pelaksanaan Shalat Berjama’ah”, yang bersumber dari sunnah Rasulullah SAW dan penjelasan para ulama/fuqaha’ sangat penting diwujudkan dan dipublikasikan kepada masyarakat. Diharapkan agar karya tulis yang sederhana ini dapat menjadi panduan para pembaca dalam melaksanakan shalat berjama’ah.