NIM. A2021171077, PRANAYOGA, S.H
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN DALAM SISTEM PERADILAN DI INDONESIA NIM. A2021171077, PRANAYOGA, S.H
Jurnal NESTOR Magister Hukum Vol 3, No 3 (2019): JURNAL MAHASISWA S2 HUKUM UNTAN
Publisher : Jurnal NESTOR Magister Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKTesis ini membahas tentang Penyelesaian Sengketa Pertanahan Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan Normatif Sosiologis. Kesimpulan dari tesis ini adalah Sengketa pertanahan memerlukan dua system peradilan yang berbeda, proses penyelesaian sengketa tanah  pada umumnya dapat dilakukan melalui forum pengadilan (litigasi) yaitu melalui Pengadilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Umum atau Pengadilan Negeri, namun demikian bisa juga diselesaikan melalui kerangka pranata alternative penyelesaian sengketa (isputes Resolution), seperti melalui misalnya melalui lembaga-lembaga yang berwenang Badan Arbritase Nasional Indonesia (BANI), kemudian melalui Negoisasi, Mediasi, Konsiliasi, Mediasi, selain itu dapat  juga  melalui Badan Pertanahan Nasional. Proses hukum penyelesaian sengketa tanah di Indonesia saat ini masih dilakukan melalui jalur  Pengadilan yang prosesnya memakan waktu lama, biaya yang cukup besar dan bahkan  tidak menyelesaikan masalah,  dan lebih mengerikan lagi bukannya mendapatkan kepastian hukum dan keadilan, tetapi sebaliknya malah menimbulkan sengketa baru, ini adalah merupakan hambatan bagi para pihak yang ingin mencari keadilan.Terlebih bagi masyarakat yang berada pada golongan ekonomi menengah ke bawah yang tidak mampu untuk membayar biaya perkara.Kekuatan hukum apabila dua peradilan yang berbeda dan masing-masing lembaga pengadilan yaitu PTUN dan PN terkait dengan Perlindungan Dan Kepastian Hukum Pemegang Hak Atas Tanah  Suatu sertifikat hak atas tanah dapat digugat oleh pihak lain yang berkepentingan yang merasa dirinya dirugikan. Dalam hal sertifikat ganda hak atas tanah, maka akan timbul suatu tumpang tindih dan ketidakpastian mengenai siapakah yang berhak untuk memegang hak atas tanah. Dengan demikian harus ada bentuk perlindungan hukum agar menjadi pasti siapa sebenarnya pemegang yang sah suatu hak atas tanah yang telah disertifikasikan. Berkaitan dengan titik singgung antara Peradilan TUN dan Peradilan Umum, dalam kasus penerbitan sertifkat dari Kantor Pertanahan kepada dua orang berbeda, maka seketika itu pula status sertifikat yang merupakan keputusan TUN dapat pula menjadi bukti hak atas kepemilikan tanah, sehingga jika terjadi sengketa, maka dapat pula diajukan kepada Peradilan Umum untuk perkara keperdataan.Kata Kunci: Penyelesaian, Sengketa,Pertanahan.  ABSTRACTThis thesis discusses Land Settlement Settlement in Judicial Systems in Indonesia. The method used in this study is the Sociological Normative approach. The conclusion of this thesis is that land disputes require two different judicial systems, the land dispute resolution process can generally be done through a court forum (litigation), namely through the State Administrative Court and General Court or District Court, but can also be resolved through an alternative framework dispute resolution, such as through, for example, institutions authorized by the Indonesian National Arbritase Agency (BANI), then through Negotiation, Mediation, Conciliation, Mediation, but also through the National Land Agency. The legal process of land dispute resolution in Indonesia is still carried out through the Court, the process takes a long time, the costs are quite large and even does not solve the problem, and it is even more terrible to get legal certainty and justice, but instead cause new disputes, this is is an obstacle for parties who want to seek justice. More so for people who are in the middle to lower economic class who cannot afford to pay court fees. The legal strength if the two courts are different and each court institution, namely the Administrative Court and the PN Legal Certainty of Holders of Land Rights A certificate of land rights can be sued by other interested parties who feel they have been harmed. In the case of a double certificate of land rights, there will be overlapping and uncertainty about who has the right to hold land rights. Thus there must be a form of legal protection to be certain who is actually the legal holder of a land right that has been certified. In connection with the tangency point between the TUN Judiciary and the General Courts, in the case of issuing certificates from the Land Office to two different people, immediately the status of the certificate which is a TUN decision can also be proof of land ownership rights, so that if a dispute occurs, it can also submitted to the General Court for civil matters.Keywords: Settlement, Dispute, Land.