Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Eksistensi Mejelis Permusyawaratan Ulama Dan Lembaga Wali Nanggroe Dalam Sosiokultural Dan Hukum Di Aceh Sani, Abdullah; Rasyid, M. Nur; Al-Qardhawy, M. Yusuf
Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and Advanced Vol. 2 No. 3 (2024): Future Academia : The Journal of Multidisciplinary Research on Scientific and A
Publisher : Yayasan Sagita Akademia Maju

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61579/future.v2i3.182

Abstract

Aceh adalah salah satu provinsi di Indonesia yang diakui secara resmi oleh negara sebagai daerah yang memiliki otonomi khusus yang bersifat istimewa sekaligus sebagai daerah khusus. Keistimewaan dan kekhususan Aceh bukan hanya sebagai daerah pertama di Nusantara tempat masuk dan berkembangnya Islam di kawasan Asia Tenggara, tetapi Aceh adalah sebagai Daerah Modal lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Saat ini paling tidak terdapat sepuluh lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh yang diakui oleh negara, antara lain: Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Lembaga Wali Nanggroe (LWN), Majelis Adat Aceh (MAA), dan lain-lain. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif di mana data diperoleh dari hasil penelusuran dokumen atau norma hukum berupa undang-undang, qanun dan berbagai norma hukum lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja lembaga-lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh dalam memperkuat sosiokultural di Aceh sekaligus mengidentifikasi fungsi, peran, tugas, dan wewenangnya dalam sistem hukum nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi, peran, dan wewenang MPU cukup besar dan mengikat setiap kebjakan pemerintah di Aceh. Kemudian keberadaan LWN belum mampu menjadi lembaga yang berhasil meninggikan dinul Islam dan fungsinya belum sesuai yang diharapkan oleh norma hukum serta manfaatnya belum begitu terasa dalam masyarakat. Keberadaan MPU dan LWN dapat memperkuat sistem ketatanegaraan Indonesia sebagai negara kesatuan. Eksistensi kedua lembaga ini tidak bertentangan dengan konstitusi Indonesia dan sistem hukum nasional. Adapun saran dari penelitian ini adalah agar kedua lembaga ini harus saling koordinasi dan penyamaan visi-misi dalam mewujudkan sosiokultural Aceh. Karena Aceh memiliki sejarah panjang dalam percaturan dunia, diharapkan semua lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh berada di bawah LWN.