Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi salah satu topik yang ramai diperdebatkan melalui media sosial di tahun 2023. Penelitian ini ingin mengkaji mobilisasi dukungan opini digital melalui tagar #TolakRUUKesehatan di media sosial Twitter. Teori yang digunakan adalah Digital Movement of Opinion (DMO), sebuah aktivisme digital yang ditandai oleh adanya reaksi yang spontan dan tidak terorganisasi dari pengguna media sosial. Penelitian yang dilakukan merupakan kualitatif deskriptif dengan metode social media network analysis (SMNA). Data dikumpulkan dari proses netlytic.org dengan tagar #TolakRUUKesehatan Hasil penelitian menunjukkan tagar dimobilisasi oleh aktor yang menjadi opinion leader dengan tiga narasi yang dominan; 1. Penghapusan mandatory spending kesehatan; 2. Proses penyusunan RUU yang tidak melibatkan profesi dan publik; 3. Perlindungan anak dan remaja usia merokok. Tagar tersebut membuat gerakan mobilitas massa yang dapat mempengaruhi opini publik melalui gerakan opini digital di media sosial yang diikat oleh perhatian akan isu yang sama dan memunculkan wacana dominan dalam isu kebijakan kesehatan di ranah digital.