Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

BUDAYA NIKAH DI BAWAH UMUR TERHADAP KEUTUHAN RUMAH TANGGA DI KELURAHAN LAMBARA KECAMATAN TAWAELI KOTA PALU DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM Adriatin, Adriatin; Kadir, Surni; Gazali, Gazali
Jurnal Kolaboratif Sains Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (151.668 KB) | DOI: 10.31934/jom.v1i1.734

Abstract

        Permasalahan dalam Skripsi ini diformulasikan kedalam dua sub, yaitu : 1. Bagaimana dampak nikah di bawah umur terhadap keutuhan rumah tangga di Kelurahan Lambara Kecamatan Tawaeli  Kota Palu dalam tinjauan hukum islam, dan 2. Faktor apa saja yang mendorong nikah di bawah umur di Kelurahan Lambara Kecamatan Tawaeli Kota Palu.       Tujuan penelitian dalam penelitian ini adalah 1. Untuk mengetahui dampak nikah di bawah umur terhadap keutuhan rumah di Kelurahan Lambara Kecamatan Tawaeli Kota Palu, dan 2. Untuk mengetahui faktor apa yang mendorong terjadinya nikah di bawah umur yang ada di Kelurahan Lambara Kecamatan Tawaeli  Kota Palu dalam tinjauan hukum islam.       Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif. yang terdiri dari : Observasi, Dokumentasi, Pedoman wawancara, Pendekatan Penelitian, Jadwal Penelitian, Lokasi Penelitian, Kehadiran Peneliti, Sumber Data, Prosedur Pengumpulan Data, Analisis Data, dan Pengecekan Keabsahan Data.          Hasil penelitian yang dilakukan bahwa : 1. Adapun dampak nikah di bawah umur terhadap keutuhan rumah di Kelurahan Lambara Kecamatan Tawaeli Kota Palu adalah pertama Dampak positif yaitu akan muncul sifat keibuan setelah menikah, laki-laki lebih bertanggung jawab selain dari itu menghindari diri dari perbuatan zina dan pergaulan bebas. kedua Dampak negatif yaitu menutupi aib keluarga, pendidikan anak kurang baik karena ketidaksiapan orang tua dalam mengurus anaknya karena kondisi emosi yang sangat labil dan seringkali hal-hal yang sepeleh dapat menimbulkan pertengkaran yang sangat hebat sehingga rumah tangga yang kurang harmonis, dan 2.  Adapun Faktor yang mendorong nikah di bawah umur terhadap keutuhan rumah di Kelurahan Lambara Kecamatan Tawaeli Kota Palu adalah Pertama faktor ekonomi. Kedua faktor pendidikan. Ketiga faktor kekhawatiran orang tua. Keempat faktor budaya/tradisi/adat.      Kesimpulan dan saran dari penelitian ini adalah penyebab nikah di bawah umur yaitu menghindari diri dari perbuatan zina dan pergaulan bebas, penyebabnya yaitu faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor kekhawatiran orang tua dan faktor budaya/tradisi/adat. Untuk menekan laju pernikahan di bawah umur yaitu dengan mencegah dan membatalkan perkawinan di bawah umur tersebut. Kata Kunci            :    Dampak, Nikah di bawah Umur, Keutuhan Rumah Tangga.Â