AbstractE-faktur still has many loopholes in VAT rules, one of which is the VAT centralization. This study aims to examine differences of how e-faktur applied before and after VAT centralization, the causes why it cannot accommodate the rules and motivate tax payers to delay tax payment. Qualitative method is used in this study to deeper analyze into phenomenon of e-faktur to VAT centralization where occur in PT X. The results show that the differences of VAT application before and after centralization lie in the number of user administration and authority to issue tax invoice. Identifying tax id number is the problem that causes tax payers cannot make a correction tax report of data before centralization. The factor that motivates tax payers to delay tax payment trigger with conflict of interest among tax offices in order to reap tax revenue target.Keywords. E-faktur, tax invoice, VAT centralization AbstrakE-faktur masih memiliki banyak celah dalam aturan PPN, salah satunya adalah dalam aturan pemusatan PPN. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana penerapan e-faktur sebelum dan sesudah pemusatan, penyebab kenapa e-faktur tidak dapat mengakomodir aturan tersebut dan motivasi dari PKP menunda pembayaran pajak. Metode kualitatif digunakan untuk menganalisis lebih dalam fenomena dari e-faktur terhadap pemusatan PPN yang terjadi di PT X. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan penerapan e-faktur sebelum dan sesudah pemusatan terletak pada jumlah admin e-faktur dan kewenangan pembuatan faktur pajak. Identifikasi NPWP merupakan masalah yang menyebabkan PKP tidak dapat membuat SPT pembetulan atas data sebelum pemusatan. Konflik kepentingan antar KPP untuk mendapatkan penerimaan pajak, memotivasi PKP untuk menunda pembayaran pajak.Kata kunci. E-faktur, faktur pajak, pemusatan PPN