p-Index From 2019 - 2024
0.444
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Journal De Facto
Anzward, Bruce
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MODEL PEMBINAAN MASYARAKAT DALAM SISTEM PENEGAKKAN HUKUM OLEH KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA (POLRI) GUNA MENCEGAH TERJADINYA TINDAKAN KRIMINALITAS DI KOTA BALIKPAPAN Sarbini, Sarbini; Anzward, Bruce; Roziqin, Roziqin
Jurnal de Facto Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tugas preventif penegakkan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian (Ditbinmas) semata, karena akan melibatkan seluruh komponen-komponen serta stakeholder yang ada, karena fakta yang terjadi walaupun telah ada fungsi preventif Kepolisian yang dilakukan oleh Ditbimas, masih saja terdapat kasus-kasus kriminal di wilayah hukum Polresta Balikpapan.Rumusan masalah dalam penelitian adalah Bagaimanakah model pembinaan masyarakat dalam sistem penegakkan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) guna mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di Kota Balikpapan. Pendekatan masalah yang digunakan oleh penulis adalah pendekatan empiris pendekatan masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata atau sesuai dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat Hasil Penelitian ini adalah: Model pembinaan masyarakat dalam sistem penegakkan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) guna mencegah terjadinya tindakan kriminalitas di Kota Balikpapan, adalah (a) Pre-emtif (b) Preventif (c) Represif. Tindakan penanganan kejahatan yang ditempuh, harus mendapat perintah dari atasan dikarenakan jika terjadi kesalahan prosedur dan lain sebagainya yang mengakibatkan kerugian bagi pelaku ataupun masyarakat, hal tersebut menjadi tanggung jawab atasan. Sehingga aparat yang bekerja dilapangan dalam melakukan tindakan tidak sewenang-wenang.Tindakan penanganan tersebut dapat berupa pelumpuhan terhadap pelaku, melakukan penangkapan, penyelidikan, penyidikan dan lain sebagainya.
ARGUMENTASI HUKUM PASAL 131 UU NO.35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA TERHADAP ORANG YANG SENGAJA TIDAK MELAPORKAN TERJADINYA TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA darwis; anzward, bruce
Jurnal de Facto Vol 6 No 2 (2020)
Publisher : Pascasarjana Universitas Balikpapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyidikan tehadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun persoalannya adalah apabila seseorang yang tidak mengetahui jika di dalam rumahnya atau keluarganya adalah pemakai atau bahkan pengedar narkoba, tentu ini persoalan yang rumit sebab mereka cenderung untuk menutup diri, sehingga oleh hukum tetap dijadikan telah melakukan tindak pidana kejahatan narkotika. Metode pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yang bersifat yuridis sosiologis (sociological research) yaitu suatu penelitian dalam disiplin hukum berdasarkan kenyataan yang terjadi dalam masyarakat. Dasar pertimbangan hakim dalam memutus perkara seorang dalam satu rumah dapat vonis bersalah karena tidak melaporkan adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, terdapat dua unsur, yakni pertama; unsur setiap orang artinya siapa saja dan kedua; Unsur dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.