Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Transparansi Hukum

PERANAN HUKUM PAJAK DALAM UPAYA MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA Fakhruzy, Agung
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.932

Abstract

Pajak adalah salah satu sumber pemasukan negara dipungut dari rakyat yang dapat dipaksakan dan hasilnya kemudian digunakan untuk kepentingan umum, seperti mebiayai kebutuhan negara, membangun infrastrruktur dan mewujudkan tujuan penting negara yang diatur dialam alinea ke empat pembukaan UUD 1945. Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat, ketika pajak menjadi suatu bagian yang vital bagi kelangsungan negara maka dalam hal ini perlu suatu aturan yang mengikat, mengatur dan memaksa untuk dijadikan dasar hukum dalam pungutan pajak, dengan adanya undang-undang maka negara bisa melakukan wewenangnya secara maksimal dan kemudian tujuan akhirnya dengan adanya regulasi yang sah bisa mewujudkan tujuan negara. Kata Kunci : Pajak, Hukum Pajak, Tujuan Negara
PERANAN HUKUM PAJAK DALAM UPAYA MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA Agung Fakhruzy
Transparansi Hukum Vol 3, No 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.932

Abstract

Pajak adalah salah satu sumber pemasukan negara dipungut dari rakyat yang dapat dipaksakan dan hasilnya kemudian digunakan untuk kepentingan umum, seperti mebiayai kebutuhan negara, membangun infrastrruktur dan mewujudkan tujuan penting negara yang diatur dialam alinea ke empat pembukaan UUD 1945. Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat, ketika pajak menjadi suatu bagian yang vital bagi kelangsungan negara maka dalam hal ini perlu suatu aturan yang mengikat, mengatur dan memaksa untuk dijadikan dasar hukum dalam pungutan pajak, dengan adanya undang-undang maka negara bisa melakukan wewenangnya secara maksimal dan kemudian tujuan akhirnya dengan adanya regulasi yang sah bisa mewujudkan tujuan negara. Kata Kunci : Pajak, Hukum Pajak, Tujuan Negara
PERANAN HUKUM PAJAK DALAM UPAYA MEWUJUDKAN TUJUAN NEGARA Agung Fakhruzy
Transparansi Hukum Vol. 3 No. 2 (2020): TRANSPARANSI HUKUM
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30737/transparansi.v3i2.932

Abstract

Pajak adalah salah satu sumber pemasukan negara dipungut dari rakyat yang dapat dipaksakan dan hasilnya kemudian digunakan untuk kepentingan umum, seperti mebiayai kebutuhan negara, membangun infrastrruktur dan mewujudkan tujuan penting negara yang diatur dialam alinea ke empat pembukaan UUD 1945. Pajak memiliki peranan penting dalam pembangunan nasional serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat, ketika pajak menjadi suatu bagian yang vital bagi kelangsungan negara maka dalam hal ini perlu suatu aturan yang mengikat, mengatur dan memaksa untuk dijadikan dasar hukum dalam pungutan pajak, dengan adanya undang-undang maka negara bisa melakukan wewenangnya secara maksimal dan kemudian tujuan akhirnya dengan adanya regulasi yang sah bisa mewujudkan tujuan negara. Kata Kunci : Pajak, Hukum Pajak, Tujuan Negara