Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : Al Huquq : Journal of Indonesian Islamic Economic Law

PENUNDAAN PEMBAYARAN UPAH PEKERJA DI PABRIK SANDAL UD. NUSANTARA DESA PASANGGAR KECAMATAN PEGANTENAN KABUPATEN PAMEKASAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Zainollah, Zainollah; Fakhruzy, Agung
Al Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (204.711 KB) | DOI: 10.19105/al huquq.v1i1.2645

Abstract

Ijarah merupakan akad sewa yang dapat digunakan seseorang untuk bisa menggunakan jasa orang lain atau manfaat atas suatu barang dalam menyelesaikan suatu pekerjaan yang diperbolehkan dalam Islam. Dengan adanya akad tersebut, penyewa memiliki kewajiban untuk membayar upah sebagai salah satu kewajibannya kepada orang yang disewa jasanya. Islam menganjurkan untuk mempercepat pembayaran upah dan melarang untuk menunda-nundanya. Praktik penundaan upah terjadi di UD. Nusantara Pasanggar Pegantenan Pamekasan. Fenomena ini menjadi penyebab utama atas kekesalan para pekerja dan mengurangi keihklasan pekerja dalam melaksanakan tugas. Penundaan pembayaran upah yang terjadi di UD. Nusantara merupakan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip perburuhan dalam hukum Islam yang lebih mengutamakan pembayaran upah bagi pekerja secara langsung setelah pekerjaannya usai.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN PAJAK RESTORAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI MAKANAN fakhruzy, agung
Al Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol 1, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (739.932 KB) | DOI: 10.19105/al huquq.v1i2.3164

Abstract

Jual beli merupakan  suatu perjanjian tukar menukar barang dengan melepaskan hak milik secara sukarela antara kedua belah yaitu penjual dan pembeli. Jual beli dalam Islam dapat dinyatakan sah apabila terpenuhinya rukun dan syarat. Di antaranya adalah objek transaksi harus diketahui dengan jelas baik sifatnya, ukuran nya, jumlahnya dan harganya serta dapat diserahkan. Dalam akad jual beli harus berdasarkan kerelaan tanpa adanya unsur paksaan dan unsur ketidakjelasan karena dapat merugikan salah satu pihak. Didalam praktik jual beli sering sekali terdapat transaksaksi jual beli yang tidak sesuai dengan aturan hukum islam salah satunya jual beli makanan dengan tambahan pajak  restoran di Pamekasan dengan alasan karena restoran sebagai wajib pajak yang harus membayar pajak kepada pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan. Dengan adanya tambahan pajak pihak pembeli merasa dirugikan dan adanya kekecewaan karena tidak adanya keterbukaan dari pihak penjual kepada pihak pembeli bahwa setiap makanan yang dibeli adanya tambahan pajak dan sepengetahuan pembeli. Menurut hukum Islam Jual beli makanan dengan tambahan pajak restoran di Pamekasan belum memenuhi syarat sah dalam objek akad jual beli karena mengandung unsur gharar pada harga makanan adanya tambahan pajak yang tidak diketahui oleh pembeli. Maka, jual beli makanan dengan tambahan pajak di restoran Pamekasan tidak sah berdasarkan hukum Islam
PENUNDAAN PEMBAYARAN UPAH PEKERJA DI PABRIK SANDAL UD. NUSANTARA DESA PASANGGAR KECAMATAN PEGANTENAN KABUPATEN PAMEKASAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Zainollah, Zainollah; Fakhruzy, Agung
Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol. 1 No. 1 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/alhuquq.v1i1.2645

Abstract

Ijarah merupakan akad sewa yang dapat digunakan seseorang untuk bisa menggunakan jasa orang lain atau manfaat atas suatu barang dalam menyelesaikan suatu pekerjaan yang diperbolehkan dalam Islam. Dengan adanya akad tersebut, penyewa memiliki kewajiban untuk membayar upah sebagai salah satu kewajibannya kepada orang yang disewa jasanya. Islam menganjurkan untuk mempercepat pembayaran upah dan melarang untuk menunda-nundanya. Praktik penundaan upah terjadi di UD. Nusantara Pasanggar Pegantenan Pamekasan. Fenomena ini menjadi penyebab utama atas kekesalan para pekerja dan mengurangi keihklasan pekerja dalam melaksanakan tugas. Penundaan pembayaran upah yang terjadi di UD. Nusantara merupakan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip perburuhan dalam hukum Islam yang lebih mengutamakan pembayaran upah bagi pekerja secara langsung setelah pekerjaannya usai.
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENERAPAN PAJAK RESTORAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI MAKANAN Fakhruzy, Agung
Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol. 1 No. 2 (2019)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/alhuquq.v1i2.3164

Abstract

Jual beli merupakan  suatu perjanjian tukar menukar barang dengan melepaskan hak milik secara sukarela antara kedua belah yaitu penjual dan pembeli. Jual beli dalam Islam dapat dinyatakan sah apabila terpenuhinya rukun dan syarat. Di antaranya adalah objek transaksi harus diketahui dengan jelas baik sifatnya, ukuran nya, jumlahnya dan harganya serta dapat diserahkan. Dalam akad jual beli harus berdasarkan kerelaan tanpa adanya unsur paksaan dan unsur ketidakjelasan karena dapat merugikan salah satu pihak. Didalam praktik jual beli sering sekali terdapat transaksaksi jual beli yang tidak sesuai dengan aturan hukum islam salah satunya jual beli makanan dengan tambahan pajak  restoran di Pamekasan dengan alasan karena restoran sebagai wajib pajak yang harus membayar pajak kepada pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan. Dengan adanya tambahan pajak pihak pembeli merasa dirugikan dan adanya kekecewaan karena tidak adanya keterbukaan dari pihak penjual kepada pihak pembeli bahwa setiap makanan yang dibeli adanya tambahan pajak dan sepengetahuan pembeli. Menurut hukum Islam Jual beli makanan dengan tambahan pajak restoran di Pamekasan belum memenuhi syarat sah dalam objek akad jual beli karena mengandung unsur gharar pada harga makanan adanya tambahan pajak yang tidak diketahui oleh pembeli. Maka, jual beli makanan dengan tambahan pajak di restoran Pamekasan tidak sah berdasarkan hukum Islam
Penetapan Harga Beras di Pasar Duko Timur Pamekasan Perspektif Etika Bisnis Islam dan Hukum Persaingan Usaha Agung Fakhruzy
Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol. 5 No. 1 (2023)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/alhuquq.v5i1.8358

Abstract

Penetapan harga beras di Pasar Duko Timur Pamekasan telah mengalami pergeseran yang berpotensi merusak iklim usaha yang sehat. Pergeseran ini ditandai dengan pemusatan harga beras oleh sekelompok pelaku usaha dalam pasar. Tulisan ini bertujuan untuk menjawab persoalan di atas berdasarkan pandangan etika bisnis Islam dan hukum persaingan usaha. Tulisan ini dibangun di atas desain penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Data yang dikumpulkan diperoleh dari hasil wawancara bersama para pelaku usaha yang melakukan penjualan beras dengan harga yang berbeda kemudian dianalisis dengan cara induktif. Penelitian ini menunjukkan sebuah temuan bahwa di Pasar Duko terdeteksi sebuah praktik persaingan usaha tidak sehat berupa persekongkolan dalam menetapkan harga beras yang dilakukan oleh sekelompok pelaku usaha agar beras yang mereka jual lebih diminati oleh konsumen. Dalam etika bisnis Islam perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan prinsip Kebenaran, Kebajikan dan Kejujuran (truth, goodness, honesty), Sedangkan dari perpektif hukum persaingan usaha, perbuatan di atas telah melanggar ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) dan Pasar 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang pada intinya melarang pelaku usaha untuk melakukan perjanjian dengan pelaku usaha lainnya dalam menetapkan harga. (Rice pricing in Pamekasan's East Duko Market has undergone a shift that has the potential to damage a healthy business climate. This shift is marked by the centralization of rice prices by a group of business actors in the market. This paper aims to answer the above problems based on the views of Islamic business ethics and business competition law. This paper is built on qualitative research design using a case study approach. The data collected was obtained from interviews with business actors who sold rice at different prices and then analyzed by inductive means. This research shows a finding that in Duko Market an unhealthy business competition practice was detected in the form of a conspiracy in setting rice prices carried out by a group of business actors so that the rice they sell is more attractive to consumers. In Islamic business ethics this act is very contrary to the principles of Truth, Virtue and Honesty (truth, goodness, honesty), while from the perspective of business competition law, the above actions have violated the provisions in Article 5 paragraph (1) and Market 7 of Law Number 5 of 1999 concerning the Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition which in essence prohibits business actors from entering into agreements with other business actors in setting prices)