Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Formulasi Konsep Shared Responsibility System Melalui Observator Agency Dalam Proses Rekrutmen Hakim Tingkat Pertama Violita, Tiara Krisma
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 1 No 1 (2021): IPMHI Law Journal, January-June 2021
Publisher : Universitas Negeri Semarang in collaboration with Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ipmhi.v1i1.49862

Abstract

Konstitusi Indonesia menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Conditio sine qua non atau persyaratan mutlak dalam sebuah negara yang berdasarkan hukum adalah Pengadilan yang mandiri, netral (tidak memihak), kompeten, transparan, akuntabel dan berwibawa, yang mampu menegakkan wibawa hukum, pengayoman hukum, kepastian hukum dan keadilan. Hakim sebagai aktor utama atau figur sentral dalam proses peradilan senantiasa dituntut untuk mengasah kepekaan nurani, memelihara integritas, kecerdasan moral dan meningkatkan profesionalisme dalam menegakkan hukum dan keadilan bagi rakyat banyak. Namun dalam kenyataannya hakim yang seharusnya menjadi benteng terakhir bagi para pencari keadilan malah menjadi wujud representasi dari ketidak adilan. Banyaknya laporan masyarakat terhadap Komisi Yudisial mengenai pelanggaran hakim merupakan wujud nyata dari rendahnya kualitas hakim di Indonesia. Salah satu penyebab rendahnya kualitas hakim di Indonesia adalah kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung, khususnya pengawasan dalam proses rekrutmen hakim dimana rekrutmen hakim saat ini merupakan tanggung jawab tunggal Mahkamah Agung. Artikel ini memberikan solusi alternatif bagi permasalahan tersebut melalui konsep Shared Responsibility System dalam proses rekrutmen hakim tingkar pertama di Indonesia. Metode rekrutmen hakim yang mengedepankan pengawasan secara preventif dan represif melalui kolaborasi Mahkamah Agung, Komisi Yudisial serta partisipasi masyarakat diharapkan mampu mewujudkan proses rekrutmen hakim yang transparan, akuntabilitas, partisipatif dan tanpa KKN.