This Author published in this journals
All Journal Novum : Jurnal Hukum
Abdillah, Muhammad Amir Yusuf
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Tinggi Agama Manado Nomor 0009/Pdt.G/2015/PTA.Mdo. tentang Wasiat Wajibah pada Kasus Kewarisan Anak Luar Kawin Beda Agama Abdillah, Muhammad Amir Yusuf; Hikmah, Nurul
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 7 No 1 (2020)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v7i1.31203

Abstract

ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TINGGI AGAMA MANADO NOMOR 0009/Pdt.G/2015/PTA.Mdo. TENTANG WASIAT WAJIBAH PADA KASUS KEWARISAN ISLAM ANAK LUAR KAWIN BEDA AGAMA Muhammad Amir Yusuf Abdillah (SI Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya) muhammadabdillah2@mhs.unesa.ac.id Nurul Hikmah (S1 Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Univeritas Negeri Surabaya) nurulhikmah@unesa.ac.id   Abstrak Dalam putusan hakim Pengadilan Tinggi Agama Kota Manado Nomor 0009/Pdt.G/2015/PTA.Mdo. permasalahan terjadi antara anak sah dan anak luar kawin yang berbeda agama dari pewaris. Karena penyelesaian masalah menggunakan sistem hukum waris Islam, anak keturunan dari pewaris yang terhalang karena perbedaan agama mendapatkan bagian harta waris melalui wasiat wajibah. Hakim memberikan pertimbangan hukum pada yurisprudensi putusan Mahkamah Agung Nomor 368/K/AG/1995. Namun hakim tidak mempertimbangkan status hukum dari anak keturunan pewaris yang merupakan anak hasil dari perkawinan yang sah dan anak hasil baku piara (anak luar kawin). Dalam memberikan putusan pada penyelesaian kewarisan hukum Islam hakim harus mempertimbangkan asas-asas dan ketentuan-ketentuan dalam hukum waris Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis (1) pertimbangan hakim putusan Pengadilan Tinggi Agama Manado Nomor 0009/Pdt.G/2015/PTA.Mdo dalam menetapkan ahli waris dan haknya menurut ketentuan hukum kewarisan Islam (2) akibat hukum putusan Pengadilan Tinggi Agama Manado Nomor 0009/Pdt.G/2015/PTA.Mdo terkait wasiat wajibah bagi keturunan pewaris yang lahir di luar kawin beda agama. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian ini menggunakan 3 pendekatan penelitian yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Dalam menganalisis peneliti menggunakan metode preskriptif atau penilaian mengenai fakta yang terjadi benar atau salah menurut hukum. Hasil penelitian ini dalam menentukan ahli waris dan bagian haknya serta memberikan wasiat wajibah pada anak keturunan yang terhalang mendapatkan warisan karena berbeda agama dari pewaris pada pertimbangan yang digunakan hakim Pengadilan Tinggi Agama Kota Manado Nomor: 0009/Pdt.G/2015/PTA.Mdo. adalah yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 368/K/AG/1995 kurang tepat karena bagian waris dari anak luar kawin sama besarnya dengan bagian anak sah walaupun anak luar kawin tersebut beragama Islam akan tetapi hakim tidak mempertimbangkan status hukum anak keturunan dari pewaris yang merupakan anak luar kawin dari hasil baku piara. Selanjutnya mengenai pemberian wasiat wajibah pada anak luar kawin beda agama, pada yurisprudensi putusan Mahkamah Agung Nomor 368/K/AG/1995 merupakan anak kandung hasil dari perkawinan sah yang pada mulanya beragama Islam kemudian keluar dari agama Islam (Murtad). Akibat hukum pemberian wasiat wajibah pada anak luar kawin beda agama dapat menimbulkan perubahan status hukum dari anak, yang semula anak luar kawin menjadi anak sah karena bagian waris sama dengan anak sah yang berbeda agama dari pewaris.   Kata Kunci: Waris Islam, Wasiat Wajibah, Anak Sah, Anak Luar Kawin Abstract In the verdict of High Court judge of Manado City religion number 0009/Pdt. G/2015/PTA. Mdo. The problem occurs between the legitimate child and the foreign child marries different religions of the heir. Due to the resolution of the problem using the Islamic inheritance system, children descended from heirs that are blocked because religious differences have a part of the estate through testament wajibah. The judge gave legal consideration to the jurisprudence of Supreme Court ruling number 368/K/AG/1995. However the judge does not consider the legal status of a child heir heirs who is the result of a legitimate marriage and a child of the raw result Piara (child outside marriage). In giving the ruling on the settlement of the inheritance of Islamic law judges should consider the principles and provisions in the inheritance law of Islam. The study aims to analyse (1) the judgment of the judges of the Supreme Court of Manado religion number 0009/Pdt. G/2015/PTA. MDO in establishing its heirs and rights according to the provisions of the Law of Islamic Inheritance (2) due to the ruling on the decision of High Court religion of Manado number. 0009/Pdt. G/2015/PTA. MDO is a testament wajibah to the heir that was born outside the marriage of different religions. This research uses normative legal research methods. The study uses 3 research approaches i.e. legislation approaches, conceptual approaches, and case approaches. In analyzing researchers use prescriptive methods or judgments about facts that occur right or wrong according to the law. The results of this research in determining the heirs and the right part and give a testament wajibah of the offspring of the hindered descent gained inheritance because of different religions from the heir to the consideration of the High Court judge of Manado City religion number: 0009/Pdt. G/2015/PTA. Mdo. Is jurisprudence of the Supreme Court ruling number. 368/K/AG/1995 is less precise because the inheritance of the child outside marries as large as the child section is legitimate even if the child is Muslim-married but the judge does not consider the legal status of children of the heir who is the child's foreign marriage from the raw result of Baku Piara. Furthermore, on the provision of the testament wajibah of the child outside the marriage of different religions, on the jurisprudence decision of the Supreme Court number 368/K/AG/1995 is the result of the child of legitimate marriage that was initially Muslim then came out of Islam (apostate). As a result of the ruling on the provision of the unrulings on the child outside the marriage of religion may pose a change in the legal status of the child, which was originally a child who was married to a legitimate child because the heir is equal to a different legal child religion   Keywords: Iheritance of Islam, Testament Wajibah, Legitimate Child, Child Outside Marriage