Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Regional Governance untuk Memerangi Kejahatan Terorganisir Transnasional: Kerja Sama Penanggulangan Perdagangan Manusia di Subwilayah Mekong Raya dalam Coordinated Mekong Ministerial Initiative against Trafficking (COMMIT) Ristanti, Destin Nurafiati
Global and Policy Journal of International Relations Vol 8, No 03 (2020)
Publisher : Program Studi Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33005/global & policy.v8i03.2389

Abstract

Kejahatan terorganisir transnasional merupakan salah satu isu penting yang memerlukan kerja sama antar negara untuk memeranginya. Bentuk kerja sama ini dapat berupa bilateral, multilateral, regional, dan sebagainya. Kerja sama antar negara untuk penanggulangan kejahatan terorganisir transnasional juga dapat dilihat dari jenis kejahatan yang menjadi fokus dari kerja sama tersebut, contohnya: perdagangan manusia. Kawasan Asia Pasifik merupakan salah satu wilayah dengan tingkat perdagangan manusia yang tinggi. Akan tetapi, di kawasan Asia sendiri tidak ada institusi regional yang dapat memayungi seluruh wilayah. Salah satu bentuk kerja sama negara-negara di kawasan Asia untuk memerangi perdagangan manusia adalah Coordinated Mekong Ministerial Initiative against Trafficking (COMMIT). Ini merupakan sebuah bentuk inisiatif yang diprakarsai oleh negara-negara yang berada di dekat Sungai Mekong di mana banyak terjadi kasus perdagangan manusia. Ada berbagai faktor penyebab kasus perdagangan manusia tetapi tidak adanya tindakan tegas dari institusi regional menjadikan pemberantasan isu perdagangan manusia menjadi sulit dilakukan. Dikarenakan sebagian besar negara yang tergabung dalam COMMIT merupakan negara anggota ASEAN, inisiatif ini dapat dijadikan sebagai sebuah awal bagi ASEAN dalam hal kaitannya dengan komunitas politik dan keamanannya untuk mengembangkan sebuah platform yang dapat mengambil tindakan tegas untuk memerangi perdagangan manusia yang terjadi di regional Asia Tenggara.Kata Kunci: kejahatan terorganisir transnasional, subwilayah Mekong, perdagangan manusia