Hamonangan, Alusianto
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

AKIBAT HUKUM KEPAILITAN TERHADAP HARTA WARISAN DITINJAU DARI UU NO. 37/2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG Laia, Feberman; Laia, Desrianus; Hamonangan, Alusianto; Simangunsong, Elman
JURNAL RECTUM: Tinjauan Yuridis Penanganan Tindak Pidana Vol 6 No 1 (2024): EDISI BULAN JANUARI
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Darma Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/jurnalrectum.v6i1.4089

Abstract

Penelitian ini mengulas konsekuensi hukum dari proses kepailitan terhadap hartakwarisan dalam konteks UU No. 37/2004 mengenai Kepailitan dan Penundaani Kewajiban Pembayaran Hutang. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengevaluasi dampak hukum kepailitan terhadap hak dan pembagian harta warisan bagi pihak-pihak terkait. Metode yang diterapkan adalah analisis normatif dengan mengamati ketentuan hukum dan putusan pengadilan yang relevan. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa harta warisan bisa menjadi bagian dari aset Debitur yang terlibat dalam proses kepailitan. Pembagian harta warisan dalam situasi kepailitan diatur sesuai prinsip-prinsip yang tercantum dalam UU, yang berpotensi mempengaruhi hak dan klaim para ahli waris. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme hukum ini sangat penting bagi semua pihak yang terlibat, baik pengurus kepailitan maupun ahli waris, untuk memastikan perlindungan hak-hak mereka dalam situasi kepailitan.
PERAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK) DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA DI INDONESIA Halawa, Notarius; Gultom, Alberton; Hamonangan, Alusianto; Marbun, Jaminuddin
JURNAL RETENTUM Vol 6 No 1 (2024): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v6i1.4242

Abstract

Lembaga perlindungan saksi dan korban merupakan entitas independen yang bertujuan melindungi dan menjamin perlindungan bagi saksi serta korban. Bertugas menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang menggantikan UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), lembaga ini memiliki peran krusial dalam memastikan keamanan saksi dan korban dalam kerangka sistem peradilan pidana di Indonesia. Dalam hal ini, LPSK memberikan perlindungan fisik, psikologis, dan sosial bagi saksi serta korban, sehingga mereka dapat memberikan keterangan dengan jujur tanpa rasa takut terhadap ancaman atau tekanan dari pihak terdakwa atau pihak lain yang terkait.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN MENGGUNAKAN REKENING BERSAMA DALAM PRESPEKTIF HUKUM PERDATA Abadi, Heri; Simamora, Widya Anjelina; Hamonangan, Alusianto; Silaban, Rudolf
JURNAL RETENTUM Vol 6 No 1 (2024): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v6i1.4251

Abstract

Dunia perdagangan dalam era globalisasi saat ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Salah satu perkembangan tersebut adalah e-commerce, dimana pihak yang bersangkutan tidak perlu bertemu secara langsung di tempat untuk mengadakan perjanjian jual beli, namun tetap dapat melakukan transaksi jual beli tersebut sesuai dengan kesepakatan pihak perjanjian.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA/BURUH YANG DI PUTUSKAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK OLEH PT MEGAAUTO FINANCE Laia, Apriana; Simamora, Erdin; Marbun, Jaminuddin; Hamonangan, Alusianto
JURNAL RETENTUM Vol 6 No 1 (2024): MARET
Publisher : Pascasarjana UDA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46930/retentum.v6i1.4245

Abstract

Perlindungan hukum terhadap pekerja atau buruh yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara dengan mengambil studi kasus dari Putusan Mahkamah Agung No. 1760 K/Pdt.Sus-PHI/2022. Perlindungan yang melindungi hak-hak pekerja dalam situasi di-PHK oleh perusahaan dan menguji sejauh mana putusan Mahkamah Agung mencerminkan keadilan dan perlindungan hukum bagi pekerja. mengidentifikasi dasar hukum yang mengatur hak-hak pekerja yang di-PHK serta prinsip-prinsip hukum yang terkait dengan pemutusan hubungan kerja. Selanjutnya menganalisis putusan Mahkamah Agung terkait dengan kasus, termasuk alasan-alasan yang mendasarinya. menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja dalam kasus di-PHK secara sepihak masih memiliki beberapa kelemahan, terutama dalam penegakan hak-hak pekerja. Bahwa perlindungan hukum terhadap pekerja dalam kasus PHK perlu diperkuat, dan putusan Mahkamah Agung harus memperhatikan kepentingan pekerja serta memastikan keadilan di dalamnya.