Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MENJADI MANUSIA BARU LEWAT LEMBAGA PEMASYARAKATAN Korlefura, Marviecx Jonath
Literacy: Jurnal Ilmiah Sosial Vol. 2 No. 1 (2020): Literacy : Jurnal Ilmiah Sosial
Publisher : Fasanesia Library

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53489/jis.v2i1.16

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai tugas Lembaga Pemasyarakatan selaku tempat membina para pelanggar hukum atau lazim disebut narapidana. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif untuk mendapatkan gambaran mengenai tugas lembaga pemasyarakatan. Narapidana yang masuk kedalam Lembaga Pemasyarakatan dibina untuk menyadari kesalahan yang dilakukan supaya ada rasa penyesalan yang timbul dari narapidana. Selain menyadari kesalahan narapidana juga diberikan bekal sebelum kembali kedalam masyarakat Supaya kecil kemungkinan bagi seorang narapidana untuk mengulangi perbuatan pidana yang dilakukannya. Hal ini dibuat supaya terjadi reintegrasi sosial antara narapidana dengan masyarakat tempat dimana ia melakukan perbuatan pidana.
MENJADI MANUSIA BARU LEWAT LEMBAGA PEMASYARAKATAN Korlefura, Marviecx Jonath
Literacy: Jurnal Ilmiah Sosial Vol. 2 No. 1 (2020): Literacy : Jurnal Ilmiah Sosial
Publisher : Fasanesia Library

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53489/jis.v2i1.16

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan penjelasan mengenai tugas Lembaga Pemasyarakatan selaku tempat membina para pelanggar hukum atau lazim disebut narapidana. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian yang bersifat deskriptif kualitatif untuk mendapatkan gambaran mengenai tugas lembaga pemasyarakatan. Narapidana yang masuk kedalam Lembaga Pemasyarakatan dibina untuk menyadari kesalahan yang dilakukan supaya ada rasa penyesalan yang timbul dari narapidana. Selain menyadari kesalahan narapidana juga diberikan bekal sebelum kembali kedalam masyarakat Supaya kecil kemungkinan bagi seorang narapidana untuk mengulangi perbuatan pidana yang dilakukannya. Hal ini dibuat supaya terjadi reintegrasi sosial antara narapidana dengan masyarakat tempat dimana ia melakukan perbuatan pidana.