Sufriadi
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

IMPLEMENTASI FRAMEWORK LARAVEL PADA SISTEM PEMINJAMAN AULA (STUDI KASUS UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR) aziz musthafa; Faisal Reza Pradana; Sufriadi
JURNAL ILMIAH BETRIK : Besemah Teknologi Informasi dan Komputer Vol 13 No 2 (2022): JURNAL ILMIAH BETRIK : Besemah Teknologi Informasi dan Komputer
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Teknologi Pagar Alam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36050/betrik.v13i2.507

Abstract

Penjadwalan penggunaan aula di lingkungan perguruan tinggi merupakan suatu hal yang penting. Terutama jumlah aula dalam perguruan tinggi tersebut lebih dari satu, seperti Universitas Darussalam Gontor (UNIDA Gontor) yang mempunyai 5 aula dengan luas dan fasilitas yang berbeda. Namun terdapat kendala berupa informasi seputar aula masih sulit didapatkan dan penjadwalan masih manual. Mahasiswa yang ingin meminjam diharuskan datang ke kantor pengelola aula dan menulis manual jadwal peminjamannya. Karena masih manual, maka resiko kehilangan data atau jadwal yang ganda bisa terjadi. Pada penelitian kali ini , di sistem informasi berbasis web yang mempermudah staf aula dalam proses penjadwalan dan manajemen peminjaman aula. Sedangkan pengembangan sistem berbasis web ini menggunakan framework laravel. Hasil dari penelitian ini telah menjawab kesulitan yang seringkali dihadapi pengguna dan pengelola aula. Hal tersebut dibuktikan dengan kuisioner pengguna dan pengelola aula yang menghasilkan nilai rata-rata keseluruhan sejumlah 4,33 atau 86,6% dengan tingkat kepuasan tinggi.
TUJUAN, FUNGSI HUKUM DAN MAQASID TASYRI’ Sufriadi
Jurnal Al-Nadhair Vol 1 No 01: Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v1i01.3

Abstract

Dalam kajian hukum Islam, sumber-sumber yang dapat dijadikan pegangan dalam menetapkan hukum suatu masalah pada dasarnya terdiri dari dua macam, yaitu nash dan ra`yu (rasio). Termasuk dalam kategori nash adalah Al-Qur’an dan hadis, sedangkan yang tergolong dalam kategori ra`yu adalah selain dari keduanya.  Adapun jika ditinjau dari kekuatannya, sumber tersebut dapat digolongkan atas sumber hukum yang disepakati dan sumber hukum yang tidak disepakati oleh ulama. Salah satu sumber hukum yang termasuk dalam kategori ra`yu dan tidak disepakati oleh ulama adalah maslahah mursalah. Maslahah mursalah ialah penetapan hukum berdasarkan kepentingan umum terhadap suatu persoalan yang tidak ada ketetapan hukumnya dalam syara’, baik secara umum maupun secara khusus. Maksud dari pengambilan maslahah tersebut adalah untuk mewujudkan manfaat, menolak kemudharatan dan menghilangkan kesusahan manusia.  Di sisi lain, segala larangan Allah Swt. mengandung kemasalahatan di baliknya, manusia dilarang melakukan larangan-Nya agar dapat terhindar dari kerusakan atau kebinasaan. Salah satu contoh adalah larangan meminum minuman keras (khamar) yang bertujuan untuk menghindarkan seseorang dari hal-hal yang merusak tubuh, jiwa dan akal sehat. Maqashid al-syar’iyyah terbentuk sebagai peta dalam peumusan tujuan dan fungsi hukum yang berkenaan dengan mukallaf. Maqashid al-syar’iyyah bagi mujtahid menuntun proses ijtihad untuk melahirkan fiqh yang dinamis, tentunya juga mengharuskan sikap profesional dalam memberikan porsi peran maqashid al-syar’iyyah itu sendiri. Maqashid al-syar’iyyah yang sebagian ulama mereduksinya sebagai inti dari menarik mashlahah dan mafsadah mengambarkan bahwa setiap hukum yang terlahir harus bernilai rahmatan lil ‘alamin.
Pencurian Menurut Hukum Islam Sufriadi; Fauza Andriyadi
Jurnal Al-Nadhair Vol 1 No 2 (2022): Al-Nadhair
Publisher : Ma'had Aly MUDI Mesjid Raya Samalanga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61433/alnadhair.v1i2.18

Abstract

Dalam menafsirkan ayat ahkam, seorang mufassir sering terbentur pada pengertian dan definisi-definisi, benturan ini dikarenakan para musfassir dilingkari oleh konteks yang sering berubah dan tidak tetap sehingga membutuhkan kejelian pada saat membahas dan memaknainya. Kondisi ini tentunya memerlukan kepastian hukum yang diperoleh dari sumber dasar baik Al-Qur`an maupun hadis agar tidak terjadinya multitafsir yang menyimpang. Ayat 38 surat Al-Maidah merupakan salah satu dalil yang dijadikan sebagai acuan penetapan sanksi kepada pencuri. Namun jika diteliti lebih lanjut ada beberapa unsur yang berbentuk umum dan mesti ada penjelasan tentang subtansial unsur-unsur dimaksud agar tidak keliru penetapan hukum nantinya. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research). Dalam Penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan analisis normatif, teknik analisis data yang digunakan adalah content analysis. Pencurian merupakan tindak pidana yang sangat dikecam dalam agama Islam, oleh karenanya diberikan denda potong tangan bagi pelaku. Kecaman dan ketentuan tentang sanksi bagi pencuri di antaranya tertuang dalam Al-Qur`an surat Al-Maidah ayat 38 dan beberapa hadis. Pencurian adalah tindakan pengambilan barang yang dilakukan oleh seorang mukallaf serta tidak dalam keadaan terpaksa, dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Sekalipun masih menjadi diskursus ulama karena aspek ini termasuk ranah persumtif, namun dapat disimpulkan bahwa antara syarat yang harus dipenuhi agar sah dikenakan sanksi potong tangan adalah jumlah harta yang dicuri mencapai seperempat dinar atau setara dengan harga seperempat dinar. Begitu juga tentang tempat dasar barang yang diambil merupakan tempat yang layak untuk penyimpanan barang terkait. Dalam hal dikenakan sanksi potong tangan, maka yang dipotong adalah tangannya yang kanan dan dipotong di pergelangan tangan.