Fajar Arofah, Fury Ayunindya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Komisi Pemilihan Umum (KPU) vs Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Fajar Arofah, Fury Ayunindya
Jurnal Transformative Vol 2, No 1 (2016): Aktor Dalam Pemilihan Umum
Publisher : Faculty of Social and Political Science Universitas Brawijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tulisan mengelaborasi perselisihan antara KPU dan Bawaslu dalam pemilihan umum 2014. KPU dan Bawaslu adalah aktor yang diamanatkan oleh UU sebagai penyelenggara pemilu. Karena itu kedua lembaga ini memiliki peran yang berbeda dalam menyelenggarakan dan mengawal prsoses pemilu. Sekalipun demikian, dalam praktekknya kedua lembaga ini tidak selalu berjalan beriringan. Terkadang diantara keduanya saling berselisih paham dalam menentukan partai politik mana saja yang lolos mengikuti pemilu. Misalnya, dalam menentukan lolosnya PKPI pada pemilu 2014 ternyata terjadi perbedaan pandangan antara KPU dan Bawaslu. Perselisihan pandangan ini nampak dari sikap egoisme masing-masing lembaga penyelenggara. Hal ini tentunya sangat disayangkan. Sebab kedua lembaga ini sebenarnya didisain untuk saling bermitra dan bekerjasama dalam mengawal proses pemilu di Indonesia.