Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

WASIAT WAJIBAH ANAK ANGKAT MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM DI PENGADILAN AGAMA PALU KELAS I A Maribunti, Irfo; Kadir, Surni; Gazali, Gazali
Jurnal Kolaboratif Sains Vol 1, No 1 (2019)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31934/jom.v1i1.730

Abstract

Deskripsi Wasiat wajibah Anak Angkat dalam Kompilasi Hukum Islam Dalam KompilasiHukum Islam orang tua angkat secara serta merta dianggap telah meninggalkan wasiat (karena itu diberi nama wasiat wajibah) maksimal sebanyak 1/3 dari harta yang ditinggalkan untuk anak angkatnya, atau sebaliknya anak angkat untuk orang tua angkatnya, dimana hartatersebut dalam sistem pembagiannya bahwa sebelum dilaksanakan pembagian warisan kepada para ahli warisnya, maka wasiat wajibah harus ditunaikan terlebih dahulu. Wasiat wajibah sebagai wasiat yang pelaksanaannya tidak dipengaruhi atau tidak bergantung kepada kemauan atau kehendak yang meninggal dunia. Wasiat wajibah adalah suatu wasiat yang diperuntukkan kepada ahli waris atau kerabat yang tidak memperoleh bagian harta warisan dari orang yang wafat, karena adanya suatu halangan syara. Implementasi wasiat wajibah kepada anak angkat dalam putusan hakim di Pengadilan Agama kelas I A Palu yaitu : Pertama pihak pengadilan agama menerima permohonan gugatan wasiat wajibah kemudian yang kedua pengadilan agama mempelajari perkara yang masuk dan menyiapkan kelengkapan berkas sesuai dengan ketentuan pengadilan yang berlaku, ketiga pengadilan agama menetapkan majelis hakim yang akan menyelesaikan perkara berdasarkan bukti-bukti yang kuat yang dihadirkan oleh anak angkat ( Penggugat) yakni majelis hakim memutuskan memberikan 1/3 dari jumlah harta yang ditinggalkan apabila penggugat dapat mengahdirkan bukti berupa putusan majelis hakim tentang pengangkatan anak. Majelis hakim juga dapat memutuskan perkara secara berbeda apabila penggugat memiliki surat wasiat yang sah dari orang tua angkatnya dalam hal ini putusan majelis hakim harus mengikuti isi dari surat wasiat tersebut. Kata Kunci: Wasiat Wajibah dan Kompilasi Hukum Islam