Kahar Bella, A.Nurul Fitrah Kahar Bella
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KANDUNGAN LOGAM BERAT TIMBAL (Pb) PADA JAJANAN GORENGAN DI KOTA MAKASSAR Kahar Bella, A.Nurul Fitrah Kahar Bella; Rappe, Erlani
Sulolipu: Media Komunikasi Sivitas Akademika dan Masyarakat Vol 20, No 1 (2020): Jurnal Sulolipu : Media Komunikasi Sivitas Akademika dan Masyarakat
Publisher : Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32382/sulolipu.v20i1.1441

Abstract

ABSTRAKTimbal adalah partikel-partikel debu yang dihasilkan dari emisi kendaraan bermotor. Timbal (Pb) adalah logam yang mendapat perhatian karena bersifat toksik melalui makanan, minuma, udara, air, serta debu yang tercemar timbal. Inseksitas timbal bisa terjadi melalui jalur oral, lewat makanan, dan minuman. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kadar timbal pada jajanan gorengan di Kota Makassar. Penelitian ini menggunakan observasional pendekatan deskriptif. Jumlah sampel yang digunakan adalah 24 sampel yakni sampel gorengan bakwan, sampel gorengan pisang dan sampel minyak goreng yang diambil pada delapan lokasi yang sama. Data yang diperoleh dari hasil observasi dilapangan dan pemeriksaan laboratorium dalam penelitian ini akan disajikan dalam bentuk tabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata kandungan timbal pada jajanan gorengan di Kota Makassar untuk nilai kadar timbal tertinggi gorengan bakwan yaitu 6,3397 mg/kg, untuk sampel gorengan pisang nilai kadar timbal tertinggi yaitu 8,7637 mg/kg dan untuk sampel minyak goreng yang digunakan nilai kadar timbal yaitu < 0,10 mg/kg. Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu kandungan timbal pada jajanan gorengan di Kota Makassar sesuai dengan peraturan tidak memenuhi syarat untuk jajanan gorengan berdasarkan BPOM RI Nomor HK.00.06.1.52.4011 yaitu 0.25 mg/kg. dan pemeriksaan kandungan timbal pada minyak goreng memenuhi syarat sesuai dengan peraturan berdasarkan SNI 01-3741-2002 yaitu 0,1 mg/kg. Diharapkan bagi pedagang kaki lima yang menjual dipinggir jalan agar jajanan gorengan yang dijual dalam kondisi tetutup untuk meminimalir terpaparnya timbal. Kata Kunci : Timbal (Pb), Gorengan, Minyak Goreng