Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-undangan, Ekonomi Islam

E-Marketing and Halal Product Assurance Razali, Ramadhan; Maulina, Isra; Sufrizal
Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan dan Ekonomi Islam Vol 14 No 2 (2022): Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan Dan Ekonomi Islam
Publisher : State of Islamic Institute Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/jurisprudensi.v14i2.3955

Abstract

The purpose of this study is to analyze the implementation of UU-JPH in Aceh Province and the extent to which halal product labeling is produced through e-marketing. The type of this research is qualitative research with literature review data collection method. In this study, the authors analyze the implementation of the UU-JPH in Aceh Province and the development of selling halal products through e-marketing. In this study, researchers also discussed the development of halal labeling. The conclusion of this research is that the implementation of UU-JPH in Aceh Province has not been maximized. In addition, in the e-marketing strategy, halal labels are essential to increase people's buying interest
Pro dan Kontra Usia Perkawinan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Pasca Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dalam Perspektif Islam Sufrizal; Azmi, Ulil; Anzaikhan, M.
Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan dan Ekonomi Islam Vol 14 No 1 (2022): Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah, Perundang-Undangan Dan Ekonomi Islam
Publisher : State of Islamic Institute Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/jurisprudensi.v14i1.5378

Abstract

Studi analisis ini dilatarbelakangi oleh adanya problematika yang muncul setelah perubahan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2019 perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974, usia laki-laki dan perempuan yang hendak menikah disamakan menjadi 19 Tahun. Problematika yang muncul pascaperubahan Undang-Undang tersebut adalah meningkatnya jumlah permohonan dispensasi kawin. Hal ini sangat kontradiktif dengan Ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah yang menentukan masa dewasa itu mulai dari umur 15 tahun. Artikel ini termasuk dalam penelitian pustaka dengan pendekatan kualitatif. Metodologi yang digunakan adalah studi analisis deskriptif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa, meskipun kontradiksi hukum terjadi masyarakat pada umumnya tetap menerima kedewasaan dengan tanda-tanda datang haid bagi perempuan dan mimpi basah (ihtilam) bagi laki-laki. Selain itu, local wisdom juga memainkan peran penting terkait variasi penentuan usia perkawinan yang diimplementasikan di daerah masing-masing.