Tujuan penelitan ini mengetahui strategi digital marketing dalam meningkatkan penghimpunan dana zakat, infaq, sedekah, wakaf (ZISWAF) Baitulmaal Munzalan Indonesia Cabang Kubu Raya. Pada penelitan ini menggunakan jenis penelitan lapangan, dengan pendekatan penelitian kualitatif. Sedangkan Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitan menunjukan bahwa strategi penghimpunan dana menggunakan metode penghimpunan dana secara tidak langsung (indirect fundraising) yang berfokus pada iklan tidak berbayar, iklan berbayar, pembuataan video, flyer, promosi menggunakan Instagram, Tiktok dan WhasApp. Implikasi penghimpunan dana secara digital marketing berpengaruh lebih besar secara signifikan terhadap jumlah transaksi yang dilakukan dalam pengumpulan dana ZISWAF dibandingkan dengan penghimpunan dana secara manual. Kelebihan dari penggunan digital marketing ini adalah hemat biaya dan waktu, kekurangannya adalah sistem yang masih berubah-ubah dan gangguan pada sistem pembayaran.