Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep Rukhsoh Relevansinya dengan Kaidah Al-Masyaqqah Tajlib Al-Taysir (Studi Kasus pada Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2020 dan Surat Edaran Nomor S-9/D.05/2020) Maulida, Camelia Rizka
Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol. 2 No. 2 (2020)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/alhuquq.v2i2.3208

Abstract

Penyebaran penyakit coronavirus 2019 (COVID-19) secara global telah berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap stabilitas makro dan mikro ekonomi, termasuk Indonesia. Dalam hal ini pemerintah sebagai amri dan para pemangku kepentingan diperbolehkan untuk membuat kebijakan sebagai bentuk takhfif (keringanan) kepada masyarakat sebagai bentuk stimulus bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 11 / POJK.03 / 2020 dan Nomor Edaran S-9 / D.05 / 2020. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif dan juga melalui metode langsung maupun tidak langsung. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder eksternal yang diperoleh secara tidak langsung melalui perantara, seperti orang lain atau buku referensi dokumen terkait. Metode analisis data menggunakan teknik analitik sehingga mampu menjawab dan mengkorelasikan permasalahan kontemporer dengan teks jika ditemukan, dan melalui kesepakatan ulama jika diperlukan. Kesimpulan yang didapat adalah melihat bahwa Islam menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bahkan pemeliharaan jiwa lebih penting dari pada pemeliharaan agama itu sendiri dan kondisi terkini yang menyangkut keselamatan dan kepentingan banyak orang. Ketika ada dharurah, hukum yang diambil ringan, demikian pula ketika ditemukan masyaqqah (kesulitan) maka mengambil rukhsoh diimbangi dengan melakukan 'azimah. Dalam hal ini pemerintah sebagai amri dan para pemangku kepentingan diperbolehkan untuk membuat kebijakan sebagai bentuk takhfif (keringanan) kepada masyarakat sebagai bentuk stimulus bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19 sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 11 / POJK.03 / 2020 tentang stimulus ekonomi nasional sebagai kebijakan countercycial terhadap dampak penyebaran penyakit coronavirus 2019 dan Surat Edaran Nomor S-9 / D.05 / 2020 tentang kebijakan countercyclical terhadap dampak penyebaran penyakit coronavirus (Covid-19) bagi perusahaan keuangan. (The spread of coronavirus disease 2019 (COVID-19) globally has had a direct or indirect impact on macro and microeconomic stability, including Indonesia. In this case the government as amri and the stakeholders are allowed to make policies as a form of takhfif (relief) for the community as a form of stimulus for covid-19 impact communities as stipulated in OJK Regulation Number 11/POJK.03/2020 and Circular Number S-9/D.05/2020. This research is a qualitative research and the method used in this study is a descriptive qualitative research method and also through direct or indirect methods. Data sources used are external secondary data obtained indirectly through intermediaries, such as other people or relevant documents reference books. The method of data analysis uses analytical techniques so that they are able to answer and correlate contemporary problems with texts if found, and through the scholars' agreement if necessary. The conclusion obtained is to see that Islam upholds the value of humanity, even the maintenance of the soul is more important than the maintenance of religion itself and the current conditions concerning the safety and interests of many people. When there is dharurah, the law that is taken is light, and likewise when it is found masyaqqah (difficulty) then taking rukhsoh is balanced by doing ‘azimah. In this case the government as amri and the stakeholders are allowed to make policies as a form of takhfif (relief) for the community as a form of stimulus for covid-19 impact communities as stipulated in OJK Regulation No. 11/POJK.03/2020 concerning national economic stimulus as a countercycial policy on the impact of the spread of coronavirus disease 2019 and Circular Letter Number S-9/D.05/2020 concerning countercyclical policies on the impact of the spread of coronavirus disease (Covid-19) for finance companies.)