Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Faktor Internal Perusahaan dalam Efisiensi BMT di Indonesia Perspektif Syariah Compliance Hadziq, M Fuad; Amelia, Erika
Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law Vol. 3 No. 1 (2021)
Publisher : Fakultas Syariah IAIN madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/alhuquq.v3i1.4178

Abstract

Berdasarkan fakta di lapangan, saat ini banyak BMT kurang berkembang dan mengalami kepailitan. Hal itu disebabkan faktor internal seperti manajemen usaha, manajemen sumber daya manusia, laporan keuangan serta pengawasan. Riset ini bertujuan menganalisis faktor yang mempengaruhi efisiensi BMT dilihat dari faktor internalnya ditinjau dari syariah compliance. Adapun metode riset menggunakan deskriptif analisis dengan kritis mengelaborasi data lapangan secara langsung melalui deep interview & observasi ke manajer keuangan, karyawan serta direktur. Adapun samplingnya menggunakan metode judgement di BMT Pulau Jawa yang merupakan pulau berpenduduk terbanyak di Indonesia. Efisiensi dilakukan dengan menganalisis variabel input dan output yaitu aset likuid, total pembiayaan, pendapatan bagi hasil, biaya operasional, beban tenaga kerja pembiayaan dan aset tetap. Hasil riset menyatakan BMT belum efisien secara keseluruhan. Permasalahan BMT terletak pada tata kelola manajemen, sumber daya manusia, laporan keuangan serta pengawasan. Inefisiensi terutama disebabkan biaya operasional dan biaya tenaga kerja. Beberapa BMT belum melakukan manajerial sumber daya manusia secara profesional. BMT belum melakukan efisiensi terstruktur dan terjadwal. Efisiensi hanya dilakukan dengan pengurangan biaya operasional dan perjalanan dinas. Belum ada standar baku dalam standar efisiensi, serta tidak adanya aturan pemerintah atau regulator dalam efisiensi terutama di laporan keuangan. Strategi efisiensi dilakukan terutama dalam pengurangan dan meminimalkan biaya perjalanan, tidak untuk biaya tenaga kerja. Dalam syariah compliance, BMT sebagai entitas koperasi syariah harus mengikuti peraturan KUKM dalam PSAK, SAK Syariah dan SAK ETAP. Mengingat BMT adalah berbasis syariah maka BMT wajib menggunakan SAK syariah karena SAK ETAP tidak mengatur transaksi syariah serta PSAK yang 27 yang telah dicabut. (Based on the facts, currently many BMTs are not growth and bankruptcy. This is due to internal factors such as business management, human resource management, financial reports and supervision. This article aims to analyze the factors that affect the efficiency of BMT seen from internal factors in terms of sharia compliance. The research method uses descriptive analysis by critically elaborating field data directly through deep interviews & observations to financial managers, employees and directors. The sampling used the judgment method in BMT of Java Island, which is the most populous island in Indonesia. Efficiency is done by analyzing the input and output variables : liquid assets, total financing, revenue sharing, operating costs, financing labor costs and fixed assets. The results of the research state that BMT has not been efficient as a whole. The problem of BMT in management governance, human resources, financial reports and supervision. Inefficiency is basicly due to operational costs and labor costs. Some BMTs have not done professional human resource management. BMT has not carried out structured and scheduled efficiency. Efficiency is only done by reducing operational costs and official travel. There are no standard standards for efficiency standards, and there are no government regulations or regulators on efficiency, especially in financial reports. The efficiency strategy is carried out mainly in reducing and minimizing travel costs, not for labor costs. In sharia compliance, BMT as a sharia cooperative entity must follow KUKM regulations in PSAK, Sharia SAK and SAK ETAP. Considering that BMT is sharia-based, BMT is required to use sharia SAK because SAK ETAP does not regulate sharia transactions and PSAK which has been revoked.)